Jamhuri Ungel
Lahir 1967; aktif sebagai dosen Fakultas Syari'ah sejak sebelum 2004Born 1967; lecturer of the Faculty of Shari'ah since before 2004
Jamhuri Ungel adalah dosen Program Studi Perbandingan Mazhab dan Hukum di Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Ar-Raniry, kelahiran Blang Ara di dataran tinggi Gayo, yang menekuni ushul fiqh, fikih keluarga, dan transliterasi kitab Jawi. Pada 2004 ia termasuk Tim Penulis Ensiklopedi Pemikiran Ulama Aceh.
Jamhuri Ungel is a lecturer in the Comparative Schools of Law programme at the Faculty of Shari'ah and Law, UIN Ar-Raniry, born in Blang Ara in the Gayo highlands, whose work covers usul al-fiqh, family law and the transliteration of Jawi kitab. In 2004 he was a member of the writing team of the Ensiklopedi Pemikiran Ulama Aceh.
Jamhuri Ungel lahir pada 9 Maret 1967 di Blang Ara, Aceh Tengah, wilayah yang kini termasuk Kabupaten Bener Meriah. Dalam Ensiklopedi Pemikiran Ulama Aceh (2004) namanya tercantum sebagai Jamhuri, sedangkan dalam publikasi kemudian ia dikenal sebagai Jamhuri Ungel. Menurut biografi dalam buku itu, ia menyelesaikan MIN pada 1980, MTsN pada 1983, dan MAN pada 1986, seluruhnya di Takengon. Ia kemudian menempuh program sarjana di Fakultas Syari'ah IAIN Ar-Raniry, Jurusan Perbandingan Mazhab dan Hukum. Pada 2014 ia sudah bergelar Drs. dan MA, dan kini bergelar Dr.
Pada 2004 Jamhuri tercatat sebagai dosen Fakultas Syari'ah IAIN Ar-Raniry. Ia terus mengajar di program studi yang sama, yang kini bernaung di Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Ar-Raniry. Pada Desember 2022 ia tercatat sebagai Ketua Program Studi Perbandingan Mazhab dan Hukum (PMH), dan dalam kapasitas itu ia menulis tentang gagasan skripsi tematis untuk mahasiswa program studi tersebut.
Keterangan khas dalam biografinya pada 2004 adalah kegiatan menulis dan mentransliterasi kitab-kitab Jawi, yakni karya keagamaan berbahasa Melayu beraksara Arab. Kerja transliterasi ini penting bagi studi Aceh, karena sebagian besar warisan intelektual ulama Aceh, dari masa Kesultanan hingga dayah abad ke-20, ditulis dalam aksara Jawi yang kian sulit dibaca generasi baru. Mengalihkannya ke aksara Latin membuka akses bagi mahasiswa dan peneliti terhadap khazanah fikih dan tasawuf lokal.
Dalam bidang fikih, ia menulis tentang ushul fiqh dan hukum keluarga. Pada 2024, bersama Juandi dan Syahrizal Abbas, ia menulis tentang kesadaran hukum masyarakat terhadap perceraian di depan sidang Mahkamah Syar'iyah Blangkejeren dalam jurnal Ahkamul Usrah, sebuah kajian yang menghubungkan ketentuan perceraian dengan praktik masyarakat Gayo Lues. Ia juga aktif sebagai kolumnis di media LintasGayo, menulis tentang skripsi tematis (2022), bencana dan tanggung jawab manusia dalam "Hujan Bukan Penyebab Bencana" (2025), ushul fiqh (2026), fenomena mahasiswa dalam menyelesaikan tugas akhir (2026), dan refleksi keilmuan "Ilmu yang Kupunya Belum Sebaris" (2026). Kolom-kolom itu memperlihatkan upaya membawa penalaran ushul fiqh ke dalam bahasa publik, khususnya bagi pembaca di dataran tinggi Gayo.
Dalam kerangka Acehnologi, sosok Jamhuri Ungel mewakili hubungan antara Darussalam dan dataran tinggi Gayo. Ia dibentuk di madrasah-madrasah Takengon, mengajar di Banda Aceh, dan terus menulis untuk pembaca Gayo. Kerja transliterasinya juga terhubung dengan tradisi kitab Jawi yang diwariskan ulama Aceh sejak masa Kesultanan. Kolom-kolomnya di LintasGayo, yang ditulis dengan bahasa sederhana, memperlihatkan bahwa ushul fiqh dapat dipakai untuk menimbang persoalan sehari-hari, dari bencana alam hingga etika akademik mahasiswa.
Dalam Ensiklopedi Pemikiran Ulama Aceh (Ar-Raniry Press, 2004), Jamhuri termasuk anggota Tim Penulis IAIN Ar-Raniry dari Fakultas Syari'ah. Bagian "Sekilas Tentang Penulis" mencatat kelahirannya di Blang Ara, jenjang pendidikannya di Takengon, studi sarjananya di Jurusan Perbandingan Mazhab dan Hukum, serta kegiatannya menulis dan mentransliterasi kitab Jawi. Bersama Analiansyah, sesama putra Gayo dan alumni jurusan yang sama, serta Hasanuddin Yusuf Adan dan Mutiara Fahmi, ia mewakili Fakultas Syari'ah dalam tim tersebut.
Jamhuri Ungel was born on 9 March 1967 in Blang Ara, Central Aceh, an area now part of Bener Meriah Regency. In the Ensiklopedi Pemikiran Ulama Aceh (2004) his name appears as Jamhuri, while in later publications he is known as Jamhuri Ungel. According to the biography in that book, he completed MIN in 1980, MTsN in 1983 and MAN in 1986, all in Takengon. He then took his undergraduate degree at the Faculty of Shari'ah of IAIN Ar-Raniry, in the Department of Comparative Schools of Law. By 2014 he held the titles Drs. and MA, and he now holds a doctorate.
In 2004 Jamhuri was listed as a lecturer of the Faculty of Shari'ah at IAIN Ar-Raniry. He has continued to teach in the same programme, now part of the Faculty of Shari'ah and Law at UIN Ar-Raniry. In December 2022 he was recorded as Head of the Comparative Schools of Law (PMH) programme, and in that capacity he wrote about the idea of thematic undergraduate theses for the programme's students.
A distinctive detail in his 2004 biography is his work writing and transliterating Jawi kitab, religious works in Malay written in Arabic script. Such transliteration matters for Aceh studies, because much of the intellectual heritage of Acehnese ulama, from the sultanate to the twentieth-century dayah, was written in Jawi script that new generations find increasingly hard to read. Rendering it in Latin script opens local works of fiqh and Sufism to students and researchers.
In fiqh he has written on usul al-fiqh and family law. In 2024, with Juandi and Syahrizal Abbas, he wrote on public legal awareness of divorce before the Mahkamah Syar'iyah of Blangkejeren in the journal Ahkamul Usrah, a study connecting divorce rules with the practice of Gayo Lues society. He is also an active columnist for the outlet LintasGayo, writing on thematic theses (2022), on disaster and human responsibility in "Hujan Bukan Penyebab Bencana" (2025), on usul al-fiqh (2026), on students' struggles to finish final projects (2026), and a reflection on learning, "Ilmu yang Kupunya Belum Sebaris" (2026). These columns show an effort to bring the reasoning of usul al-fiqh into public language, especially for readers in the Gayo highlands.
Within the Acehnologi framework, Jamhuri Ungel represents the link between Darussalam and the Gayo highlands. He was formed in the madrasahs of Takengon, teaches in Banda Aceh and continues to write for Gayo readers. His transliteration work also connects with the Jawi kitab tradition handed down by Acehnese ulama since the sultanate. His LintasGayo columns, written in plain language, show that usul al-fiqh can be used to weigh everyday questions, from natural disasters to the academic ethics of students.
In the Ensiklopedi Pemikiran Ulama Aceh (Ar-Raniry Press, 2004), Jamhuri was a member of the IAIN Ar-Raniry Writing Team from the Faculty of Shari'ah. The "Sekilas Tentang Penulis" section records his birth in Blang Ara, his schooling in Takengon, his undergraduate study in the Department of Comparative Schools of Law, and his work writing and transliterating Jawi kitab. With Analiansyah, a fellow son of Gayo and graduate of the same department, and with Hasanuddin Yusuf Adan and Mutiara Fahmi, he represented the Faculty of Shari'ah on the team.
Gagasan kunciKey ideas
Transliterasi kitab JawiTransliterating Jawi kitab
Ia mengalihaksarakan kitab berbahasa Melayu-Jawi agar khazanah ulama dapat dibaca generasi baru.He transliterates Malay works in Jawi script so that the ulama's heritage can be read by new generations.
Ushul fiqh untuk publikUsul al-fiqh for the public
Kolom-kolomnya membawa penalaran ushul fiqh ke dalam bahasa publik.His columns bring the reasoning of usul al-fiqh into public language.
Hukum keluarga dan kesadaran hukumFamily law and legal awareness
Ia meneliti kesadaran hukum masyarakat Gayo terhadap perceraian di Mahkamah Syar'iyah.He studies Gayo society's legal awareness of divorce before the Mahkamah Syar'iyah.
Posisi dalam kerangkaPlace in the framework
Tokoh, lembaga, dan konsep yang paling dekat dengan entri ini, beserta sifat hubungannya.The figures, institutions and concepts closest to this entry, and how they relate to it.
Pertanyaan reflektifReflective question
Bagaimana transliterasi kitab Jawi dapat mengubah akses mahasiswa dan masyarakat terhadap khazanah fikih ulama Aceh?How can the transliteration of Jawi kitab change students' and the public's access to the fiqh heritage of Acehnese ulama?
Kutip entri ini:Cite this entry: “Jamhuri Ungel”, Acehnologi — Gerbang Studi AcehAceh Studies Gateway, https://acehnologi.com/entri/jamhuri-ungel/