PEDIR Museum dan Luengputu Manuskrip AcehPEDIR Museum and Luengputu Manuskrip Aceh
Abad ke-2121st century
PEDIR Museum adalah museum swadaya yang digagas dan dipimpin Masykur Syafruddin dari Lueng Putu, Pidie Jaya, dengan nama yang diambil dari kawasan sejarah Pedir. Bersama Luengputu Manuskrip Aceh, ia menghimpun, mendokumentasikan, menerjemahkan dan memamerkan naskah dan arsip Aceh, termasuk akta wakaf Haji Habib bin Buja' al-Asyi (1224 H) dan ijazah Syaikh Muhammad Marhaban (1259 H), serta bekerja erat dengan MAPESA.
The PEDIR Museum is a self-funded museum initiated and directed by Masykur Syafruddin of Lueng Putu, Pidie Jaya, named after the historical region of Pedir. With Luengputu Manuskrip Aceh it collects, documents, translates and exhibits Acehnese manuscripts and archives, including the waqf deed of Haji Habib bin Buja' al-Asyi (1224 AH) and the ijazah of Shaykh Muhammad Marhaban (1259 AH), and works closely with MAPESA.
Aceh memiliki salah satu tradisi naskah terkaya di Asia Tenggara. Kitab-kitab Jawi dan Arab, hikayat, surat raja, akta wakaf, ijazah ulama dan catatan hukum tersebar di dayah, rumah keluarga ulama, gampong dan koleksi perorangan. Sebagian besar naskah itu rentan terhadap kelembapan, serangga, bencana dan perpindahan tangan kepada kolektor di luar Aceh. Tsunami 2004 menghancurkan banyak koleksi, dan sesudahnya berbagai lembaga, dari perpustakaan nasional sampai proyek internasional, berupaya menyelamatkan dan mendigitalkan naskah Aceh. Di samping lembaga-lembaga besar itu, tumbuh pula inisiatif warga yang bekerja dengan sumber daya terbatas tetapi dengan kedekatan pada masyarakat. PEDIR Museum adalah salah satunya.
Museum ini digagas, didirikan dan dipimpin oleh Masykur Syafruddin, yang lahir di Lueng Putu, Pidie Jaya. Dalam tulisan MAPESA ia disebut sebagai penggagas, pendiri dan direktur museum. Masykur juga dikenal sebagai pemimpin Luengputu Manuskrip Aceh, wakil ketua MAPESA dan tokoh pendidikan sejarah yang beraktivitas di lingkungan UIN Ar-Raniry. Nama Pedir dipilih dari kawasan sejarah yang kini terbagi menjadi Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya, wilayah yang pada masa lalu adalah kerajaan tersendiri sebelum menjadi bagian dari Kesultanan Aceh Darussalam dan yang melahirkan banyak ulama besar, termasuk keluarga ulama Tiro. Menurut tulisan MAPESA, museum ini adalah sebuah cita-cita yang terwujud secara bertahap, bukan lembaga yang lahir sekaligus dengan gedung dan anggaran besar. Kesederhanaan awal ini justru menjadi ciri khas yang membedakannya dari museum negara.
Koleksi yang disebut MAPESA memperlihatkan fokus museum pada arsip keagamaan dan hukum. Salah satunya adalah fotokopi akta pengesahan wakaf Haji Habib bin Buja' al-Asyi yang dikeluarkan hakim Mekah, Syaikh Abdul Hafizh bin Darwisy al-Ujaimi, pada 18 Rabiulakhir 1224 Hijriah. Dokumen ini berkaitan dengan wakaf orang Aceh di Mekah, tradisi yang kelak dikenal luas melalui Bayt al-Asyi, wakaf Habib Bugak yang hingga kini memberi manfaat bagi jemaah haji Aceh. Koleksi lain adalah ijazah Syaikh Muhammad Marhaban bin Muhammad Shalih kepada muridnya, Teungku Lam Pucoek, bertarikh 3 Rajab 1259 Hijriah, yang menegaskan pentingnya menerima ilmu langsung dari guru dan menjaga mata rantai sanad.
Program museum mencakup penerbitan dan pameran dokumen arsip beserta terjemahan dan suntingannya. PEDIR Museum pernah berpameran di ruang edukasi Museum Negeri Aceh dalam Pekan Kebudayaan Aceh ketujuh, dan memiliki ruang pamer tetap di sekretariat bersama MAPESA dan PEDIR Museum di Punge Blang Cut, Jaya Baru, Banda Aceh. Akses terhadap naskah dan suntingan teks lengkap memerlukan izin direktur museum, sebuah kebijakan yang mencerminkan kehati-hatian dalam mengelola dokumen yang sebagian berasal dari koleksi keluarga.
Kerja PEDIR Museum tidak terbatas di dalam ruang pamer. Bersama tim museum, Masykur Syafruddin mendokumentasikan naskah-naskah Aceh yang telah berpindah ke luar daerah, seperti naskah pembagian harta pusaka karya Faqih Abdussalam Tiro bertarikh 1227 Hijriah yang didokumentasikan di tempat seorang kolektor di Medan pada 2020. Ia juga membacakan alih aksara dokumen penting, seperti Maklumat Perang Belanda 7 Juni 1873 yang tersimpan di Wereldmuseum, dan memaparkan kajian tentang peta Sultan Aceh tahun 1850 dan istilah are cap Negeri Aceh Darussalam dalam naskah-naskah ulama. Bersama MAPESA dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah I Aceh, PEDIR Museum menggelar pameran kolaborasi di Gunongan pada awal 2025, dan pada Juni 2026 melakukan observasi jejak sejarah Aceh di Langkat bersama MAPESA. Museum ini juga terlibat dalam penyuntingan buku sejarah yang diterbitkan MAPESA.
Kehadiran PEDIR Museum memperlihatkan model museum yang berbeda dari museum negara. Ia tidak dimulai dari bangunan megah, melainkan dari koleksi, jaringan dan kerja dokumentasi. Ia dekat dengan keluarga pemilik naskah, dayah dan komunitas sejarah, sehingga dapat menjangkau dokumen yang sulit diakses lembaga formal. Pada saat yang sama, model ini menghadapi keterbatasan ruang penyimpanan, fasilitas konservasi dan pendanaan, sebagaimana juga dialami komunitas sejarah lain di Aceh.
Nama Luengputu Manuskrip Aceh sendiri merujuk kepada Lueng Putu, kampung asal Masykur Syafruddin di Pidie Jaya. Melalui akun dan kegiatan ini, naskah-naskah dibaca dan dialihaksarakan untuk publik, sering kali dalam bentuk video pembacaan yang memudahkan masyarakat luas mengenal isi dokumen lama. Pendekatan ini menjadikan naskah bukan hanya benda koleksi, tetapi teks yang hidup kembali dalam percakapan publik.
Koleksi akta wakaf dari Mekah juga membuka jendela pada sejarah hubungan Aceh dengan Haramain. Sejak berabad-abad lalu, orang Aceh yang berangkat haji dan menetap di Mekah mewakafkan rumah dan tanah untuk kepentingan jemaah dari negerinya. Dokumen pengesahan wakaf yang dikeluarkan hakim Mekah memperlihatkan bahwa wakaf-wakaf itu tercatat dalam sistem hukum Haramain, dan menjadi dasar bagi klaim manfaat yang diperjuangkan hingga masa kini. Kajian atas dokumen semacam ini penting bagi sejarah ekonomi dan sosial jemaah haji Aceh.
Keterlibatan museum dalam penyuntingan buku dan pembacaan dokumen juga memperlihatkan perannya sebagai lembaga produksi pengetahuan, bukan hanya penyimpan benda. Dengan mengubah naskah menjadi suntingan, terjemahan dan narasi publik, PEDIR Museum ikut membentuk cara masyarakat Aceh hari ini memahami ulama, kesultanan dan perang mereka.
Bagi Acehnologi, PEDIR Museum dan Luengputu Manuskrip Aceh penting sebagai bagian dari ekosistem pengetahuan lokal yang memungkinkan Aceh membaca sejarahnya sendiri dari sumber-sumber primer. Naskah wakaf, ijazah, catatan hukum dan surat diplomatik yang dihimpun museum ini memberi bahan bagi kajian tentang jaringan ulama, hukum Islam dalam praktik, hubungan Aceh dengan Haramain dan perang kolonial. Upaya ini sejalan dengan tesis Aceh sebagai subjek pengetahuan, yang menuntut agar sumber-sumber lokal dikumpulkan, dibaca dan ditafsirkan oleh komunitas Aceh sendiri.
Kerja museum ini juga terkait dengan upaya lebih luas di Aceh untuk menyelamatkan naskah pascatsunami, termasuk program digitalisasi oleh perpustakaan, perguruan tinggi dan lembaga internasional. Bedanya, PEDIR Museum bekerja dari bawah, berangkat dari hubungan personal dengan keluarga pemilik naskah dan komunitas di Pidie dan sekitarnya. Kombinasi antara kepercayaan lokal dan keterampilan membaca naskah inilah yang menjadi kekuatan utamanya, dan yang memungkinkan dokumen-dokumen keluarga yang selama ini tersimpan di rumah-rumah dapat dikenal publik.
Ke depan, tantangan utama adalah membangun sistem katalog yang terbuka, konservasi fisik naskah sesuai standar, digitalisasi berkualitas tinggi dan kerja sama yang setara dengan perguruan tinggi serta lembaga arsip. Dengan pengalaman dokumentasi lapangan dan jaringan yang telah terbangun, PEDIR Museum berpotensi menjadi pusat rujukan naskah Pedir dan Aceh yang penting bagi peneliti di dalam dan luar negeri. Pada akhirnya, keberhasilan museum seperti ini akan diukur dari sejauh mana naskah-naskah yang diselamatkannya dapat dibaca, dikaji dan diwariskan kepada generasi Aceh berikutnya, baik dalam bentuk asli maupun digital, sehingga ingatan tertulis masyarakat Aceh tidak hilang ditelan waktu.
Aceh has one of Southeast Asia's richest manuscript traditions. Jawi and Arabic kitab, hikayat, royal letters, waqf deeds, scholars' ijazah and legal records are scattered across dayah, scholarly family homes, villages and private collections. Many are vulnerable to humidity, insects, disasters and sale to collectors outside Aceh. The 2004 tsunami destroyed many collections, after which institutions from the national library to international projects worked to rescue and digitise Acehnese manuscripts. Alongside these large institutions grew citizen initiatives working with limited resources but close to the community. The PEDIR Museum is one of them.
The museum was conceived, founded and directed by Masykur Syafruddin, born in Lueng Putu, Pidie Jaya. MAPESA describes him as the museum's initiator, founder and director. Masykur also leads Luengputu Manuskrip Aceh, is deputy chair of MAPESA and is a figure in history education active around UIN Ar-Raniry. The name Pedir comes from the historical region now divided into Pidie and Pidie Jaya districts, once a kingdom in its own right before it became part of the Aceh Darussalam sultanate, and home to many great ulama, including the Tiro scholarly family. According to MAPESA, the museum is an aspiration realised step by step, not an institution born at once with a building and large budget. This modest beginning is precisely what distinguishes it from state museums.
The collections MAPESA mentions reveal the museum's focus on religious and legal archives. One is a photocopy of a deed validating the waqf of Haji Habib bin Buja' al-Asyi, issued by the Meccan judge Shaykh Abdul Hafizh bin Darwisy al-Ujaimi on 18 Rabi' al-Akhir 1224 AH. The document concerns an Acehnese waqf in Mecca, a tradition later widely known through the Bayt al-Asyi, the waqf of Habib Bugak that still benefits Acehnese pilgrims. Another is the ijazah of Shaykh Muhammad Marhaban bin Muhammad Shalih to his student Teungku Lam Pucoek, dated 3 Rajab 1259 AH, stressing the importance of receiving knowledge directly from teachers and preserving the chain of transmission.
The museum's programmes include publishing and exhibiting archival documents with translations and editions. The PEDIR Museum exhibited in the education room of the Aceh State Museum during the seventh Aceh Culture Week and has a permanent display at the shared MAPESA and PEDIR Museum secretariat in Punge Blang Cut, Jaya Baru, Banda Aceh. Access to the full manuscripts and text editions requires the director's permission, a policy reflecting care in managing documents partly from family collections.
The museum's work extends beyond the display room. With the museum team, Masykur Syafruddin documents Acehnese manuscripts that have left the region, such as Faqih Abdussalam Tiro's inheritance record dated 1227 AH, documented at a collector's premises in Medan in 2020. He has also read transliterations of important documents, such as the Dutch war proclamation of 7 June 1873 held in the Wereldmuseum, and presented studies of the Acehnese sultan's 1850 map and of the term are cap Negeri Aceh Darussalam in scholars' manuscripts. With MAPESA and the Cultural Preservation Office for Region I Aceh, the PEDIR Museum held a joint exhibition at Gunongan in early 2025, and in June 2026 it observed traces of Acehnese history in Langkat with MAPESA. The museum has also been involved in editing history books published by MAPESA.
The PEDIR Museum shows a model of museum different from state museums. It began not with a grand building but with collections, networks and documentation work. It is close to manuscript-owning families, dayah and history communities, so it can reach documents hard for formal institutions to access. At the same time the model faces limits of storage, conservation facilities and funding, as do other history communities in Aceh.
The name Luengputu Manuskrip Aceh refers to Lueng Putu, Masykur Syafruddin's home village in Pidie Jaya. Through this account and its activities, manuscripts are read and transliterated for the public, often as video readings that help a wide audience learn the contents of old documents. The approach makes manuscripts not merely collection objects but texts that live again in public conversation.
The Meccan waqf deed in the collection also opens a window onto the history of Aceh's ties with the Haramayn. For centuries Acehnese who made the pilgrimage and settled in Mecca endowed houses and land for pilgrims from their homeland. Deeds validated by Meccan judges show that these endowments were recorded in the Haramayn legal system and underpin claims to their benefits pursued to this day. Study of such documents matters for the economic and social history of Acehnese pilgrims.
The museum's involvement in editing books and reading documents also shows its role as a producer of knowledge, not merely a keeper of objects. By turning manuscripts into editions, translations and public narratives, the PEDIR Museum helps shape how Acehnese today understand their ulama, sultanate and wars.
For Acehnologi, the PEDIR Museum and Luengputu Manuskrip Aceh matter as part of a local knowledge ecosystem that lets Aceh read its own history from primary sources. The waqf deeds, ijazah, legal records and diplomatic letters gathered by the museum provide material for studies of scholarly networks, Islamic law in practice, Aceh's ties with the Haramayn and the colonial war. This work fits the thesis of Aceh as a subject of knowledge, which calls for local sources to be gathered, read and interpreted by Acehnese communities themselves.
The museum's work also ties into wider efforts in Aceh to rescue manuscripts after the tsunami, including digitisation by libraries, universities and international bodies. The difference is that the PEDIR Museum works from below, starting from personal relationships with manuscript-owning families and communities in Pidie and beyond. This blend of local trust and manuscript-reading skill is its main strength, allowing family documents long kept in homes to become known to the public.
Looking ahead, the main challenges are an open catalogue, physical conservation to proper standards, high-quality digitisation and equal partnership with universities and archives. With its field documentation experience and established networks, the PEDIR Museum could become a key reference centre for Pedir and Acehnese manuscripts for researchers at home and abroad. In the end, the success of such a museum will be measured by how far the manuscripts it rescues can be read, studied and passed on to the next generation of Acehnese, in original and digital form, so that Aceh's written memory is not lost to time.
Gagasan kunciKey ideas
Museum dari bawahA museum from below
Dibangun bertahap dari koleksi dan jaringan, bukan dari gedung.Built step by step from collections and networks, not a building.
Arsip keagamaan dan hukumReligious and legal archives
Akta wakaf, ijazah dan catatan harta memperlihatkan Islam dalam praktik.Waqf deeds, ijazah and property records show Islam in practice.
Menjemput naskahReaching manuscripts
Mendokumentasikan naskah Aceh yang telah berpindah ke luar daerah.Documenting Acehnese manuscripts that have left the region.
Posisi dalam kerangkaPlace in the framework
Tokoh, lembaga, dan konsep yang paling dekat dengan entri ini, beserta sifat hubungannya.The figures, institutions and concepts closest to this entry, and how they relate to it.
Pertanyaan reflektifReflective question
Bagaimana museum swadaya seperti PEDIR Museum dapat memperoleh dukungan konservasi dan pendanaan tanpa kehilangan kedekatannya dengan keluarga pemilik naskah?How can a self-funded museum like PEDIR obtain conservation support and funding without losing its closeness to manuscript-owning families?
Kutip entri ini:Cite this entry: “PEDIR Museum dan Luengputu Manuskrip Aceh”, Acehnologi — Gerbang Studi AcehAceh Studies Gateway, https://acehnologi.com/entri/pedir-museum/