Langsung ke isiSkip to content
Gerbang Studi AcehAceh Studies Gateway

Baynah: konsep harta orang AcehBaynah: the Acehnese concept of wealth

Baynah, dari kata Arab yang berarti bukti, adalah ukuran kekayaan dalam masyarakat kampung Aceh: emas, tanah, dan ternak. Harta ini dilepas hanya pada momen penting seperti merantau, menikahkan anak, kenduri, atau berangkat haji. Pencarian nafkah sehari-hari (hareukat) harus dibingkai oleh beureukat agar hartanya suci. Konsep ini menunjukkan ekonomi moral yang menautkan kekayaan dengan agama dan kosmos.

Baynah, from an Arabic word meaning proof or evidence, is the measure of wealth in Acehnese village society: gold, land and livestock. These assets are released only at key moments such as migration, a child’s marriage, a feast or departure for hajj. Everyday earning (hareukat) must be framed by beureukat, blessing, so that wealth stays pure. The concept reveals a moral economy binding wealth to religion and the cosmos.

Dalam pandangan kampung, seseorang dianggap kaya bukan karena pakaian atau rumah mewah, melainkan karena memiliki baynah. Ada dua lapis harta. Pertama, baynah sebagai simpanan bernilai tinggi. Kedua, harta si hareukat, yaitu harta untuk kebutuhan sehari-hari; kata hareukat berasal dari bahasa Arab harakah (gerak), sehingga mencari nafkah disebut jak hareukat. Baynah dilepas untuk keperluan besar: merantau, pernikahan anak, serta kenduri kehidupan dan kematian.

Gerak mencari harta harus selalu disertai beureukat (berkah). Kualitas lebih penting daripada kuantitas: sebanyak apa pun harta, bila tidak berkah, ia dianggap tidak suci dan tidak layak dibawa pulang. Untuk menjaga kesucian baynah, orang Aceh melakukan kenduri, sehingga konsep jak dan kenduri tidak terpisahkan. Masyarakat tradisional juga cenderung enggan menjual harta pokok saat kesempitan.

Dari logika ini lahir peu sapat, yaitu menabung dalam bentuk baynah, bukan uang. Ketika berniat haji, urutan penjualannya jelas: emas terlebih dahulu, lalu ternak, dan terakhir sebidang tanah. Pola ini kontras dengan sistem haji modern yang mewajibkan setoran uang ke bank dan antrean panjang, mirip Tabung Haji di Malaysia. Di Pulau Pinang, perantau Aceh juga membangun baynah di negeri orang, sementara di Mekkah mereka melangkah lebih jauh dengan mewakafkan tanah, menjadikan harta sebagai investasi akhirat.

Dalam fase puga nanggroe, hareukat dipahami sebagai cukop pajoh, cukup untuk makan: bagi petani yang disimpan hanyalah padi, sedangkan lauk dicari di sekitar rumah. Petuah ‘nafsu keu malem ta ‘ibadat, nafsu keu kaya ta hareukat’ mengaitkan kekayaan dengan kerja keras, dan kenduri aneuk yatim dilakukan untuk ‘mencuci’ harta, dengan teungku sebagai pengawal beureukat.

Pedagang pesisir menyisihkan keuntungan pasar mingguan (peukan) untuk membeli emas karena emas mudah diuangkan dan diakui sebagai harta sahih, sementara uang tunai tidak memiliki status simbolik yang sama. Di perkotaan, tradisi menyimpan baynah makin jarang karena tanah dan ternak memerlukan ruang yang mahal, dan kini banyak orang, terutama ASN, membayar haji dari gaji melalui setoran nomor porsi.

In village eyes a person is wealthy not because of fine clothes or a grand house but because of baynah. There are two layers of property. One is baynah, a store of high value. The other is harta si hareukat, money for daily needs; hareukat comes from the Arabic haraka (movement), so earning a living is called jak hareukat. Baynah is released for major purposes: migration, a child’s wedding, and feasts marking life and death.

The pursuit of wealth must always be accompanied by beureukat (blessing). Quality outweighs quantity: however large a sum, if it lacks blessing it is considered impure and unfit to bring home. To keep baynah pure, Acehnese hold kenduri, so the ideas of going out (jak) and feasting are inseparable. Traditional households are also reluctant to sell core assets even in hardship.

From this logic comes peu sapat, saving in the form of baynah rather than cash. When someone intends to perform hajj, the order of sale is clear: gold first, then livestock, and land last. The pattern contrasts with the modern hajj system of bank deposits and long queues, similar to Malaysia’s Tabung Haji. In Penang, Acehnese migrants built baynah abroad, while in Mecca they went further and endowed land as waqf, turning property into an investment in the hereafter.

In the puga nanggroe phase, hareukat was understood as cukop pajoh, enough to eat: farmers stored only rice and found side dishes around the house. The saying 'if you desire piety, worship; if you desire wealth, work' ties wealth to effort, and feasts for orphans are held to 'cleanse' wealth, with the teungku as guardian of blessing.

Coastal traders set aside profits from the weekly market (peukan) to buy gold, which is easily cashed and recognised as legitimate wealth, whereas cash lacks the same symbolic standing. In towns the custom of keeping baynah is fading because land and livestock need costly space, and many people, especially civil servants, now fund the hajj from salaries through waiting-list deposits.

Gagasan kunciKey ideas

Kekayaan sebagai buktiWealth as evidence

Baynah adalah ‘bukti’ kemampuan seseorang, terukur dalam emas, tanah, dan ternak.Baynah is the ‘proof’ of a person’s standing, measured in gold, land and livestock.

Berkah di atas jumlahBlessing over quantity

Harta tanpa beureukat dianggap tidak suci.Wealth without beureukat is deemed impure.

Posisi dalam kerangkaPlace in the framework

Tokoh, lembaga, dan konsep yang paling dekat dengan entri ini, beserta sifat hubungannya.The figures, institutions and concepts closest to this entry, and how they relate to it.

Pertanyaan reflektifReflective question

Bagaimana gagasan beureukat dapat menjadi etika ekonomi alternatif di tengah logika akumulasi modern?Could the idea of beureukat offer an alternative economic ethic amid modern logics of accumulation?

Kutip entri ini:Cite this entry: “Baynah: konsep harta orang Aceh”, Acehnologi — Gerbang Studi AcehAceh Studies Gateway, https://acehnologi.com/entri/baynah/