Bertahan, berjuang, berdaya: ketangguhan perempuan Aceh menghadapi konflik dan bencanaSurviving, struggling, empowered: Acehnese women's resilience in conflict and disaster
1953–2026
Konsep ini merangkum cara perempuan Aceh melewati rangkaian konflik (DI/TII, GAM, DOM, darurat militer), tsunami 2004 dan bencana Siklon Senyar 2025. Kisah-kisah dari Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, Pidie dan Pidie Jaya yang direkam pada Juni 2026 memperlihatkan tiga tahap, bertahan, berjuang dan berdaya, yang ditopang iman pada qada dan qadar serta solidaritas komunitas.
This concept describes how Acehnese women have come through successive conflicts (Darul Islam, GAM, the military operations period and martial law), the 2004 tsunami and the 2025 Cyclone Senyar disaster. Stories from South Aceh, Southwest Aceh, Pidie and Pidie Jaya recorded in June 2026 show three stages, surviving, struggling and becoming empowered, sustained by faith in divine decree (qada and qadar) and community solidarity.
Sejarah Aceh modern adalah sejarah lapisan-lapisan krisis. Pada 21 September 1953 Teungku Muhammad Daud Beureueh menyatakan Aceh bagian dari Negara Islam Indonesia, dan pergolakan itu baru berakhir dengan Ikrar Lamteh pada 1962, setelah Aceh memperoleh status Daerah Istimewa pada 1959. Pada 4 Desember 1976 Hasan Tiro memproklamasikan kemerdekaan Aceh-Sumatra di perbukitan Tiro, Pidie, dan lahirlah Gerakan Aceh Merdeka. Periode Daerah Operasi Militer 1989–1998 dikenang karena kekerasan berat terhadap warga sipil. Sesudahnya menyusul tuntutan referendum 1999, darurat militer 2003 dan darurat sipil 2004. Amnesty International memperkirakan sepuluh ribu hingga tiga puluh ribu orang tewas selama konflik, sebagian besar warga sipil. Pada 26 Desember 2004 gempa sekitar magnitudo 9,1–9,3 memicu tsunami yang menewaskan lebih dari seratus tiga puluh ribu orang di Aceh dan menghilangkan puluhan ribu lainnya. Perdamaian datang melalui Nota Kesepahaman Helsinki pada 15 Agustus 2005. Dua dasawarsa kemudian, pada akhir November 2025, Siklon Senyar memicu banjir bandang dan longsor di sebagian besar kabupaten Aceh.
Dalam narasi besar sejarah, krisis-krisis ini biasanya diceritakan melalui tokoh laki-laki: ulama, panglima, juru runding dan pejabat. Pengalaman perempuan sering hanya muncul sebagai korban. Rangkaian kisah yang direkam Ihan Nurdin untuk Perempuan Peduli Leuser pada Juni 2026, dalam perjalanan empat hari ke Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, Pidie Jaya dan Pidie untuk mendampingi riset Combine Resource Innovation, menawarkan sudut lain. Kisah-kisah itu memperlihatkan perempuan sebagai pelaku yang menyiasati krisis, menjaga keluarga dan membangun kembali kehidupan.
Bu Yanti di Blangpidie, Aceh Barat Daya, adalah mantan aktivis mahasiswa yang kehilangan anggota keluarga akibat kekerasan negara dan tsunami. Kini ia mengelola sekolah dan toko serta berpraktik sebagai pengacara. Kakeknya, Pawang Leman dari Leupung, Aceh Besar, disebut berperan dalam upaya perundingan damai. Bu Zahara di Samadua, Aceh Selatan, menyulam kasab benang emas selama konflik dan menerima pesanan dari pihak-pihak yang bertikai, dari lambang militer hingga bendera, dan masih menyulam sampai sekarang. Bu Marlina di Pidie pernah ditodong senjata oleh aparat keamanan, namun tetap membuka rumahnya bagi orang yang mencari perlindungan dan berbagi makanan dengan tetangga; anak sulungnya kini menjadi guru PPPK setelah enam kali mencoba. Bu Ruhani di Pidie Jaya kehilangan dua adik dalam tsunami, salah satunya tidak pernah ditemukan; sebagai aparatur sipil ia mendampingi penyintas Siklon Senyar dan merencanakan usaha kue. Bu Fida di Kuala Bate, Aceh Barat Daya, bergabung dengan GAM sebagai kombatan perempuan, kehilangan suaminya ketika anaknya baru berusia dua belas hari, dan kini memimpin Askarimah Aceh Barat Daya, organisasi mantan kombatan perempuan, serta berencana terjun ke politik. Bu Rahmi di Susoh kehilangan ayahnya dalam tsunami; separuh rumahnya kini tergerus abrasi pantai, tetapi ia memilih bertahan.
Dari kisah-kisah ini dapat dirumuskan tiga tahap ketangguhan. Tahap pertama adalah bertahan: menyelamatkan diri dan keluarga di tengah kekerasan atau bencana, sering dengan sumber daya yang sangat terbatas. Tahap kedua adalah berjuang: menyiasati keadaan, mencari nafkah, merawat yang terluka, menyembunyikan yang dicari, menjahit untuk siapa saja yang memesan dan mengurus anak tanpa suami. Tahap ketiga adalah berdaya: mengubah pengalaman menjadi peran publik, seperti mengelola sekolah, menjadi pengacara, memimpin organisasi mantan kombatan, mendampingi penyintas atau merencanakan karier politik.
Ketangguhan itu ditopang dua sumber. Sumber pertama adalah iman pada qada dan qadar, keyakinan bahwa musibah adalah ketentuan Allah yang harus diterima dengan sabar sambil terus berikhtiar. Dalam kosmologi Aceh, keyakinan ini tidak berarti pasrah tanpa usaha, melainkan memberi ketenangan batin yang memungkinkan orang bangkit. Sumber kedua adalah solidaritas komunitas: tetangga yang saling menampung, pedagang yang menyumbangkan makanan, dan jaringan keluarga yang menyebar ke berbagai kota. Solidaritas ini berakar pada struktur gampong, meunasah dan kekerabatan yang menjadi ciri masyarakat Aceh.
Liputan ini juga memuat perbandingan yang tajam antara respons pascatsunami dan respons pascabencana 2025. Penulisnya menilai penanganan pascatsunami jauh lebih terkoordinasi, berkat kehadiran lembaga rekonstruksi dan bantuan internasional, sementara penanganan bencana 2025 dirasakan lebih lambat dan terpencar. Penilaian ini bersifat kesaksian, namun penting sebagai data tentang persepsi warga terhadap kapasitas negara. Ia juga mencatat bahwa tsunami ikut melunakkan para pihak yang berunding di Helsinki, sebuah pandangan yang luas dianut dalam kajian perdamaian Aceh.
Bagi Acehnologi, konsep ketangguhan perempuan membantu mengoreksi dua bias. Bias pertama adalah historiografi yang maskulin, yang mengabaikan kerja reproduksi sosial perempuan dalam menjaga keberlanjutan masyarakat di masa krisis. Bias kedua adalah wacana kebencanaan yang teknokratis, yang melihat ketahanan sebagai urusan infrastruktur dan sistem peringatan, bukan juga sebagai hasil iman, jaringan sosial dan pengalaman sejarah. Kisah-kisah perempuan ini memperlihatkan bahwa ketahanan Aceh adalah gabungan spirit, struktur sosial dan siasat sehari-hari.
Konsep ini juga bertaut dengan tradisi perempuan Aceh di ruang publik, dari sultanah dan panglima perempuan pada masa kesultanan dan perang kolonial sampai kombatan perempuan GAM yang dikenal dengan sebutan inong balee. Perbedaannya, ketangguhan yang direkam di sini tidak selalu heroik dalam pengertian militer. Ia sering berupa kesabaran merawat, keberanian menampung orang lain dan keteguhan untuk tetap tinggal di rumah yang perlahan dimakan abrasi.
Kisah Bu Rahmi di Susoh menyingkap sisi lain ketangguhan, yaitu menghadapi bencana yang datang perlahan. Abrasi pantai tidak menimbulkan berita besar seperti tsunami atau banjir bandang, tetapi menggerus rumah dan lahan dari tahun ke tahun. Keputusan untuk tetap tinggal dapat dibaca sebagai keteguhan, tetapi juga sebagai tanda terbatasnya pilihan relokasi. Di sini ketangguhan perempuan bersinggungan dengan kebijakan tata ruang pesisir yang belum menjawab kebutuhan warga.
Kisah Bu Fida dan Askarimah juga memperlihatkan bahwa reintegrasi pascadamai belum sepenuhnya menjangkau perempuan. Banyak program reintegrasi berfokus pada kombatan laki-laki, sementara perempuan yang pernah memanggul senjata atau mendukung logistik perang harus membangun organisasi sendiri untuk memperjuangkan pengakuan. Rencana Bu Fida terjun ke politik menunjukkan upaya mengubah pengalaman perang menjadi modal politik dalam sistem pascakonflik.
Kisah-kisah ini juga layak dibaca bersama arsip lisan lain tentang konflik dan tsunami, agar suara perempuan dari kampung-kampung kecil masuk ke dalam ingatan kolektif Aceh, bukan hanya suara dari kota dan dari mereka yang memiliki akses media. Dengan cara itu, sejarah ketangguhan Aceh dapat ditulis secara lebih utuh dan adil.
Pengalaman-pengalaman ini sekaligus menunjukkan bahwa ketangguhan bukan sifat bawaan, melainkan hasil proses sosial yang panjang.
Beberapa pertanyaan penelitian tetap terbuka. Bagaimana pengalaman ketangguhan diwariskan kepada anak perempuan generasi berikutnya? Sejauh mana organisasi mantan kombatan perempuan memperoleh tempat dalam politik pascadamai? Dan bagaimana kebijakan kebencanaan dapat mengakui serta memperkuat pengetahuan dan jaringan perempuan, alih-alih memperlakukan mereka semata sebagai kelompok rentan?
The history of modern Aceh is a history of layered crises. On 21 September 1953 Teungku Muhammad Daud Beureueh declared Aceh part of the Islamic State of Indonesia, a rebellion that ended only with the Lamteh Pledge of 1962, after Aceh received Special Region status in 1959. On 4 December 1976 Hasan Tiro proclaimed the independence of Aceh-Sumatra in the Tiro hills of Pidie, founding the Free Aceh Movement (GAM). The Military Operations Area period of 1989–1998 is remembered for grave violence against civilians. It was followed by the referendum demands of 1999, martial law in 2003 and civil emergency in 2004. Amnesty International estimates that ten to thirty thousand people were killed in the conflict, mostly civilians. On 26 December 2004 an earthquake of about magnitude 9.1–9.3 triggered a tsunami that killed more than 130,000 people in Aceh and left tens of thousands missing. Peace came through the Helsinki Memorandum of Understanding on 15 August 2005. Two decades later, at the end of November 2025, Cyclone Senyar triggered flash floods and landslides across most of Aceh's districts.
In the grand narrative these crises are usually told through men: ulama, commanders, negotiators and officials. Women appear mostly as victims. A set of stories recorded by Ihan Nurdin for Perempuan Peduli Leuser in June 2026, during a four-day journey to South Aceh, Southwest Aceh, Pidie Jaya and Pidie accompanying research by Combine Resource Innovation, offers another angle. They show women as actors who negotiate crises, protect their families and rebuild their lives.
Bu Yanti in Blangpidie, Southwest Aceh, is a former student activist who lost family members to state violence and the tsunami. She now runs a school and a shop and practises as a lawyer. Her grandfather, Pawang Leman of Leupung, Aceh Besar, is said to have contributed to peace efforts. Bu Zahara in Samadua, South Aceh, embroidered gold-thread kasab during the conflict, taking orders from the warring parties, from military insignia to flags, and still embroiders today. Bu Marlina in Pidie was once held at gunpoint by security forces yet kept her house open to people seeking shelter and shared food with neighbours; her eldest son became a contract teacher after six attempts. Bu Ruhani in Pidie Jaya lost two younger brothers in the tsunami, one never found; as a civil servant she supports survivors of Cyclone Senyar and plans a baking business. Bu Fida in Kuala Bate, Southwest Aceh, joined GAM as a woman combatant, lost her husband when her child was twelve days old, and now leads Askarimah Aceh Barat Daya, an organisation of former women combatants, with plans to enter politics. Bu Rahmi in Susoh lost her father in the tsunami; half her house has been eaten by coastal erosion, but she has chosen to stay.
These stories suggest three stages of resilience. The first is surviving: saving oneself and one's family amid violence or disaster, often with very scarce resources. The second is struggling: finding ways through, earning a living, nursing the wounded, hiding the hunted, sewing for whoever placed an order and raising children without a husband. The third is empowerment: turning experience into a public role, such as running a school, practising law, leading an organisation of former combatants, accompanying survivors or planning a political career.
This resilience draws on two sources. The first is faith in qada and qadar, the conviction that misfortune is God's decree to be met with patience while continuing to strive. In Acehnese cosmology this belief does not mean passive resignation; it gives an inner calm that allows people to rise again. The second is community solidarity: neighbours sheltering one another, traders donating food and family networks spread across many towns. This solidarity is rooted in the structures of gampong, meunasah and kinship that characterise Acehnese society.
The reporting also draws a sharp contrast between the post-tsunami response and the response to the 2025 disaster. The author judges the post-tsunami effort to have been far better coordinated, thanks to the reconstruction agency and international aid, while the 2025 response was felt to be slower and more fragmented. The judgement is testimony, but it is valuable data on citizens' perceptions of state capacity. She also notes that the tsunami helped soften the parties negotiating in Helsinki, a view widely shared in studies of the Aceh peace.
For Acehnologi, the concept of women's resilience helps correct two biases. One is a masculine historiography that overlooks women's work of social reproduction in keeping society going through crises. The other is a technocratic disaster discourse that sees resilience as a matter of infrastructure and warning systems rather than also as the product of faith, social networks and historical experience. These women's stories show that Aceh's resilience combines spirit, social structure and everyday tactics.
The concept also connects with the tradition of Acehnese women in public life, from the sultanas and women commanders of the sultanate and the colonial war to the women combatants of GAM known as inong balee. The difference is that the resilience recorded here is not always heroic in a military sense. It often takes the form of patient care, the courage to shelter others and the steadfastness to stay in a home slowly consumed by erosion.
Bu Rahmi's story in Susoh reveals another side of resilience: facing slow-onset disaster. Coastal erosion makes no headlines like a tsunami or flash flood, but it eats away at homes and land year after year. The decision to stay can be read as steadfastness, but also as a sign of limited options for relocation. Here women's resilience meets coastal spatial policy that has yet to answer residents' needs.
The story of Bu Fida and Askarimah also shows that post-peace reintegration has not fully reached women. Many reintegration programmes focused on male combatants, while women who carried arms or supported wartime logistics have had to build their own organisations to seek recognition. Bu Fida's plan to enter politics shows an effort to turn war experience into political capital within the post-conflict system.
These stories also deserve to be read alongside other oral archives of the conflict and tsunami, so that women's voices from small villages enter Aceh's collective memory, not only voices from the towns and those with access to the media. In this way the history of Aceh's resilience can be written more fully and fairly.
These experiences also show that resilience is not an innate trait but the outcome of a long social process.
Several research questions remain open. How is the experience of resilience passed on to the next generation of daughters? How far have organisations of former women combatants found a place in post-conflict politics? And how can disaster policy recognise and strengthen women's knowledge and networks rather than treat women merely as a vulnerable group?
Gagasan kunciKey ideas
Tiga tahapThree stages
Bertahan, berjuang, berdaya sebagai lintasan pengalaman perempuan.Surviving, struggling, empowerment as the arc of women's experience.
Qada dan qadarQada and qadar
Iman pada ketentuan Allah memberi ketenangan untuk bangkit, bukan kepasrahan pasif.Faith in divine decree gives calm to rise again, not passive resignation.
Solidaritas gampongVillage solidarity
Tetangga, meunasah dan kerabat menjadi jaring pengaman di masa krisis.Neighbours, meunasah and kin form a safety net in crisis.
Koreksi historiografiCorrecting historiography
Kerja reproduksi sosial perempuan masuk ke dalam sejarah krisis Aceh.Women's work of social reproduction enters the history of Aceh's crises.
Posisi dalam kerangkaPlace in the framework
Tokoh, lembaga, dan konsep yang paling dekat dengan entri ini, beserta sifat hubungannya.The figures, institutions and concepts closest to this entry, and how they relate to it.
Pertanyaan reflektifReflective question
Bagaimana kebijakan kebencanaan dan reintegrasi dapat mengakui pengetahuan serta jaringan perempuan Aceh, bukan hanya memperlakukan mereka sebagai kelompok rentan?How can disaster and reintegration policy recognise Acehnese women's knowledge and networks rather than treat them only as a vulnerable group?
Kutip entri ini:Cite this entry: “Bertahan, berjuang, berdaya: ketangguhan perempuan Aceh menghadapi konflik dan bencana”, Acehnologi — Gerbang Studi AcehAceh Studies Gateway, https://acehnologi.com/entri/ketangguhan-perempuan-aceh-konflik-dan-bencana/