Langsung ke isiSkip to content
Acehnologi Gerbang Studi AcehAceh Studies Gateway

Komunitas nelayan Aceh: pawang, toke bangku dan raseuki rimuengAcehnese fishing communities: pawang, toke bangku and raseuki rimueng

Kehidupan kampung nelayan Aceh diatur oleh hierarki kerja di laut (aneuk itek, pawang, panglima laot lhok) dan hierarki ekonomi di darat (pemilik perahu, toke bangku, muge). Penghasilan nelayan yang tak menentu disebut raseuki rimueng, “rezeki harimau”. Kajian lapangan di beberapa pesisir Aceh memperlihatkan ketimpangan, kepercayaan tradisional dan perdebatan keagamaan yang membentuk komunitas ini.

Life in Acehnese fishing villages is ordered by a work hierarchy at sea (aneuk itek, pawang, panglima laot lhok) and an economic hierarchy on land (boat owner, toke bangku, muge). Fishers' unpredictable income is called raseuki rimueng, “tiger's fortune”. Fieldwork along several Acehnese coasts reveals the inequality, traditional beliefs and religious debates that shape these communities.

Penelitian lapangan Kamaruzzaman Bustamam Ahmad dan M. Adli Abdullah di beberapa kawasan pesisir Aceh, antara lain Lhokseumawe, Meulaboh, Aceh Tamiang dan Lhok Kreng di dekat Banda Aceh, menggambarkan suasana kampung nelayan yang relatif seragam: sebagian laki-laki melaut selama beberapa jam atau beberapa hari, anak-anak bermain di pantai, perempuan berbincang dengan tetangga di rumah, dan sekelompok orang menghabiskan waktu di warung kopi. Banyak anak laki-laki berhenti setelah sekolah dasar, mulai bekerja membersihkan perahu atau mengumpulkan ikan, dan puncak karier yang dapat mereka capai adalah menjadi muge, penjual ikan keliling dengan sepeda motor ke daerah pedalaman, atau toke bangku, pedagang yang menentukan harga ikan di tepi pantai. Hanya keluarga pemilik perahu yang umumnya mampu menyekolahkan anak hingga perguruan tinggi.

Nelayan melukiskan penghasilan mereka sebagai raseuki rimueng, “rezeki harimau”: tidak dapat diperkirakan per bulan atau per tahun. Hasil tangkapan yang melimpah justru dapat menurunkan harga, sehingga yang terpenting bagi keluarga adalah membeli beras dan memberi uang jajan anak, sementara kelebihan pada musim baik harus disimpan untuk masa paceklik. Di Lhokseumawe toke bangku menetapkan harga dengan menelepon rekan-rekannya di kabupaten yang sama, dan nelayan menyimpulkan bahwa dalam usaha ini hanya dua orang yang menjadi kaya, yaitu toke bangku dan pemilik perahu. Di Meulaboh pawang lazim menjual sebagian ikan di tengah laut untuk kebutuhan makan awak, yang kemudian dilaporkan kepada pemilik perahu.

Struktur ekonomi ini memperlihatkan ketimpangan yang bersifat kelembagaan, bukan sekadar akibat nasib. Toke bangku menguasai informasi harga dan akses ke pasar, pemilik perahu menguasai modal, sedangkan awak hanya menguasai tenaga dan keberanian. Karena penghasilan awak tidak teratur dan pendidikan anak-anak mereka umumnya terhenti di sekolah dasar, mobilitas sosial dalam komunitas ini sangat terbatas, dan kedudukan toke atau muge sudah dianggap puncak yang dapat dicapai. Praktik pawang menjual sebagian ikan di tengah laut untuk kebutuhan makan awak, yang dilaporkan kemudian kepada pemilik perahu, memperlihatkan adanya ruang tawar dan kepercayaan di dalam hubungan yang timpang itu. Ungkapan raseuki rimueng dengan demikian mengandung dua makna: pengakuan atas ketidakpastian alam dan, secara tersirat, penerimaan atas tatanan ekonomi yang menempatkan nelayan pada posisi paling rentan.

Jenjang karier di laut juga mengikuti tradisi. Seseorang memulai sebagai aneuk itek (awak di bawah pawang), naik menjadi wakil pawang, lalu pawang, yaitu nakhoda sekaligus ahli penangkapan. Dari kalangan pawang, masyarakat memilih Panglima Laot Lhok melalui pemilihan, sebuah praktik yang berbeda dengan masa kesultanan ketika panglima laot diangkat oleh sultan atau wakilnya. Calon panglima laot dituntut memahami tradisi dan adat laot secara mendalam.

Peran panglima laot dalam kehidupan sehari-hari juga berubah setelah tsunami 2004. Dalam persepsi umum, lembaga ini adalah warisan Kesultanan Aceh, tetapi sesudah bencana banyak warga menambahkan bahwa tugas panglima laot hanyalah menyalurkan bantuan dan menyelesaikan sengketa antarnelayan. Bila ada pertemuan regional panglima laot lhok, mereka berangkat ke Banda Aceh untuk membahas persoalan komunitas nelayan dan cara mempertahankan adat laot. Kajian yang sama berpendapat bahwa panglima laot pada masa kesultanan bukan sekadar "warisan budaya", melainkan bagian dari aparat kerajaan yang bekerja bersama panglima krueng, syahbandar dan uleebalang, sehingga pemahaman masyarakat tentang lembaga ini telah menyempit dibandingkan sejarahnya.

Pengetahuan tradisional mencakup unsur yang kini diperdebatkan. Sebagian nelayan bercerita tentang eleume, ilmu gaib yang diyakini dipakai sebagian pawang untuk “memanggil” ikan atau mengganggu alat tangkap pesaing, terutama jaring; kepercayaan ini disebut sebagai tradisi lama yang juga dikenal di beberapa komunitas pesisir timur, meskipun bertentangan dengan ajaran Islam. Seorang tokoh panglima laot memandangnya sebagai masalah internal komunitas, bukan persoalan utama adat laot. Seorang nelayan berusia tujuh puluhan di Lhok Kreng menegaskan bahwa syarat utama nelayan adalah keberanian: generasi lama melaut dengan peralatan sederhana, membaca lingkaran bulan dan tanda-tanda bintang untuk menemukan jalan pulang, sedangkan generasi baru mengandalkan teknologi.

Kepercayaan tentang eleume bukan gejala yang sama sekali baru dalam kajian. Lubis (1978) telah mencatat bahwa sebagian pawang, bahkan sebagian panglima laot lhok, memakai ilmu semacam itu tidak hanya untuk menangkap ikan tetapi juga dalam kehidupan sosial. Menurut para nelayan, pawang yang merasa dirugikan oleh pesaing yang "memanggil" ikan dapat datang ke perahu lawannya setibanya di kuala dan mengenakan ilmu pada jaring atau bagian tertentu perahu. Banyak nelayan di pesisir timur mengetahui tempat-tempat yang dikaitkan dengan praktik ini, dan di Sungai Payau, Aceh Tamiang, ia disebut sebagai tradisi yang umum. Karena karier panglima laot dimulai dari kedudukan pawang, pengetahuan tentang persoalan ini dianggap perlu bagi calon pemimpin adat, meskipun Islam melarangnya.

Khanduri laot menjadi arena perdebatan antara tradisi dan pemurnian agama. Di satu kecamatan komunitas masih menggelarnya setiap dua tahun di bawah koordinasi panglima laot: seluruh nelayan menyumbang untuk membeli kerbau, dan setiap rumah tangga memasak kari untuk dimakan bersama di tepi laut. Di komunitas lain kelompok pembaru Muslim menghapusnya sebagai bid'ah yang dianggap berasal dari tradisi Hindu, dan panglima laot tidak berdaya; sebagian warga kemudian mengaitkan berkurangnya tangkapan dengan penghapusan itu. Seorang ulama lokal sebaliknya menyatakan khanduri laot sebagai tradisi Islam, dan di Aceh Barat khanduri ini tetap dilaksanakan sebagai ungkapan syukur kepada Allah. Para peneliti menyarankan agar panglima laot bekerja erat dengan ulama dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dalam menjaga tradisi ini.

Persoalan kelembagaan yang lebih luas ikut membentuk kehidupan komunitas ini. Tumpang tindih kewenangan dengan polisi dan angkatan laut, yang juga hadir di tengah komunitas nelayan, menimbulkan masalah struktural, dan beberapa panglima laot tewas selama masa konflik. Distribusi bantuan pemerintah juga menjadi sumber ketegangan: banyak nelayan menolak bantuan yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan mereka, sehingga wibawa panglima laot ikut dipertaruhkan ketika nelayan harus berurusan dengan aparat negara. Sebagian nelayan pada akhir 2000-an bahkan bertanya apa yang akan terjadi bila program pengelolaan bersama (co-management) yang didukung FAO berakhir pada Juni 2010, sebuah pertanyaan yang memperlihatkan ketergantungan pada lembaga internasional pascatsunami.

Dalam kerangka yang lebih luas, kebangkitan lembaga adat di Aceh pascakonflik juga menimbulkan soal hierarki. Kajian ini mencatat bahwa tidak ada lagi sultan maupun uleebalang yang dahulu menjadi atasan panglima laot, sementara Majelis Adat Aceh dan lembaga Wali Nanggroe yang dihidupkan kembali tidak memiliki akar langsung dalam struktur adat laot. Akibatnya setiap lembaga adat bekerja menurut pengaruhnya masing-masing dan menurut perhatian lembaga internasional. Rekomendasi para peneliti adalah agar kebangkitan adat dibangun dari bawah, dari kebutuhan nyata komunitas nelayan, dan agar panglima laot bekerja erat dengan ulama dan MPU, terutama dalam soal-soal yang menyentuh hubungan antara tradisi dan syariat.

Bagi kajian Aceh, komunitas nelayan adalah ruang tempat beberapa lapis sejarah bertemu: kelembagaan maritim kesultanan, ekonomi pasar modern, kepercayaan pra-Islam yang bertahan, gerakan pembaruan Islam, konflik bersenjata, serta intervensi kemanusiaan pascatsunami. Kosakata lokal seperti aneuk itek, pawang, toke bangku, muge, raseuki rimueng dan eleume merupakan pintu masuk untuk memahami bagaimana komunitas ini menafsirkan kerja, risiko dan keadilan. Persoalan terbuka yang tersisa adalah bagaimana teknologi penangkapan, rantai pasar dan regulasi perikanan mengubah hubungan antara pawang, toke dan pemilik perahu, serta apakah lembaga panglima laot dapat menjadi pelindung ekonomi nelayan, bukan sekadar penjaga upacara.

Fieldwork by Kamaruzzaman Bustamam Ahmad and M. Adli Abdullah in several coastal areas of Aceh, including Lhokseumawe, Meulaboh, Aceh Tamiang and Lhok Kreng near Banda Aceh, portrays a fairly uniform village scene: some men out at sea for hours or days, children playing on the beach, women chatting with neighbours at home, and a group passing time in the coffee shop. Many boys leave after primary school, start work cleaning boats or collecting fish, and the peak of the career open to them is to become a muge, an itinerant fish seller who carries fish by motorcycle to the interior, or a toke bangku, the trader who sets fish prices on the shore. Generally only boat-owning families can send their children to university.

Fishers describe their income as raseuki rimueng, “tiger's fortune”: impossible to predict by month or year. An abundant catch can actually lower prices, so what matters most to a family is buying rice and giving the children pocket money, while any surplus in good seasons must be saved for lean times. In Lhokseumawe the toke bangku sets prices by telephoning colleagues in the same district, and fishers conclude that only two people grow rich in this business: the toke bangku and the boat owner. In Meulaboh the pawang customarily sells part of the catch at sea to feed the crew, reporting it later to the boat owner.

This economic structure reveals an inequality that is institutional rather than merely a matter of luck. The toke bangku controls price information and access to markets, the boat owner controls capital, while the crew controls only labour and courage. Because crew incomes are irregular and their children's schooling usually ends at primary level, social mobility in the community is very limited, and becoming a toke or muge is regarded as the highest attainable position. The practice of the pawang selling part of the catch at sea for the crew's food, later reported to the boat owner, shows that there is room for negotiation and trust within this unequal relationship. The expression raseuki rimueng thus carries two meanings: an acknowledgement of nature's uncertainty and, implicitly, an acceptance of an economic order that places fishers in the most vulnerable position.

Careers at sea also follow tradition. A man starts as an aneuk itek (crewman under the pawang), rises to deputy pawang and then pawang, the skipper and fishing master. From among the pawang the community elects the Panglima Laot Lhok, a practice that differs from the sultanate period when the panglima laot was appointed by the sultan or his deputy. Candidates are expected to have a thorough understanding of tradition and adat laot.

The role of the panglima laot in daily life also changed after the 2004 tsunami. In common perception the institution is a legacy of the Aceh Sultanate, but after the disaster many villagers added that the panglima laot's job was simply to distribute aid and settle disputes among fishers. When there is a regional meeting of panglima laot lhok, they travel to Banda Aceh to discuss the problems of fishing communities and how to sustain the adat laot. The same study argues that the panglima laot under the sultanate was not merely "cultural heritage" but part of the royal apparatus, working with the panglima krueng, the syahbandar and the uleebalang, so that the community's understanding of the institution has narrowed compared with its history.

Traditional knowledge includes elements now in dispute. Some fishers spoke of eleume, occult knowledge believed to be used by some pawang to “call” fish or to interfere with rivals' gear, especially nets; this belief is described as an old tradition also known in some east-coast communities, though contrary to Islamic teaching. One panglima laot leader regarded it as an internal community matter rather than a central problem of adat laot. A fisher in his seventies at Lhok Kreng insisted that the chief requirement of a fisher is courage: the older generation went to sea with simple equipment, reading the halo of the moon and the signs of the stars to find their way home, whereas the new generation relies on technology.

Belief in eleume is not entirely new to scholarship. Lubis (1978) had already noted that some pawang, and even some panglima laot lhok, used such knowledge not only for fishing but also in social life. According to fishers, a pawang who felt wronged by a rival who "called" the fish could go to his rival's boat on reaching the estuary and put a spell on the net or certain parts of the boat. Many fishers on the east coast know places associated with this practice, and at Sungai Payau, Aceh Tamiang, it is described as a common tradition. Because the career of a panglima laot begins as a pawang, knowledge of the matter is considered necessary for a future customary leader, even though Islam forbids it.

The khanduri laot has become an arena of debate between tradition and religious purification. In one sub-district the community still holds it every two years under the panglima laot's coordination: all fishers contribute to buy a buffalo, and each household cooks curry to be eaten together by the sea. In other communities Muslim reformists abolished it as a bid'ah thought to derive from Hindu tradition, and the panglima laot was powerless; some villagers later linked declining catches to its abolition. A local scholar, by contrast, declared the khanduri laot an Islamic tradition, and in West Aceh it continues as an expression of gratitude to God. The researchers recommend that the panglima laot work closely with ulama and the Consultative Council of Ulama (MPU) in maintaining this tradition.

Wider institutional problems also shape the life of these communities. Overlapping authority with the police and the navy, also present among fishing communities, creates structural problems, and several panglima laot were killed during the conflict. The distribution of government aid has been another source of tension: many fishers rejected aid they judged unsuited to their needs, putting the panglima laot's authority at stake whenever fishers had to deal with the state. Some fishers in the late 2000s even asked what would happen when the FAO-supported co-management programme ended in June 2010, a question revealing dependence on post-tsunami international agencies.

In a broader frame, the post-conflict revival of adat institutions in Aceh also raises the question of hierarchy. The study notes that there is no longer a sultan or uleebalang above the panglima laot, while the Aceh Adat Council and the revived Wali Nanggroe institution have no direct roots in the structure of maritime adat. As a result each adat institution works according to its own influence and the interest of international agencies. The researchers recommend that the revival of adat be built from below, from the real needs of fishing communities, and that the panglima laot work closely with the ulama and the MPU, especially on matters touching the relationship between tradition and sharia.

For Aceh studies the fishing community is a space where several layers of history meet: the maritime institutions of the sultanate, the modern market economy, surviving pre-Islamic beliefs, Islamic reform movements, armed conflict and post-tsunami humanitarian intervention. Local vocabulary such as aneuk itek, pawang, toke bangku, muge, raseuki rimueng and eleume offers a way into how this community interprets work, risk and justice. Open questions include how fishing technology, market chains and fisheries regulation are changing relations between pawang, toke and boat owners, and whether the panglima laot institution can become a protector of fishers' livelihoods rather than merely a guardian of ceremony.

Gagasan kunciKey ideas

Ketimpangan di daratInequality on land

Toke bangku dan pemilik perahu menguasai harga dan modal, awak menanggung risiko.The toke bangku and boat owner control prices and capital while the crew bears the risk.

Rezeki harimauTiger's livelihood

Raseuki rimueng menamai penghasilan yang tak dapat diramalkan dan budaya menabung untuk paceklik.Raseuki rimueng names unpredictable income and a culture of saving for lean seasons.

Karier adat dari lautA customary career from the sea

Panglima laot lhok dipilih dari kalangan pawang, bukan lagi diangkat sultan.The panglima laot lhok is elected from among the pawang, no longer appointed by the sultan.

Tradisi dan pemurnianTradition and purification

Khanduri laot dan eleume menjadi arena perdebatan antara adat dan pembaruan Islam.Khanduri laot and eleume are arenas of debate between adat and Islamic reform.

Adat dari bawahAdat from below

Kebangkitan lembaga adat perlu berangkat dari kebutuhan nyata komunitas nelayan.The revival of adat institutions should start from the real needs of fishing communities.

Posisi dalam kerangkaPlace in the framework

Tokoh, lembaga, dan konsep yang paling dekat dengan entri ini, beserta sifat hubungannya.The figures, institutions and concepts closest to this entry, and how they relate to it.

Pertanyaan reflektifReflective question

Bagaimana teknologi penangkapan dan pasar ikan modern mengubah hubungan antara pawang, toke bangku dan pemilik perahu di pesisir Aceh?How have modern fishing technology and fish markets changed relations between pawang, toke bangku and boat owners on the Acehnese coast?

Kutip entri ini:Cite this entry: “Komunitas nelayan Aceh: pawang, toke bangku dan raseuki rimueng”, Acehnologi — Gerbang Studi AcehAceh Studies Gateway, https://acehnologi.com/entri/komunitas-nelayan-aceh-pawang-toke-bangku-dan-raseuki-rimueng/

Ekosistem KBA13KBA13 InsightKBA13 AcademyAcehnologiArsip & PustakaPeta Ekosistem →