Panglima laot sebagai pejabat pelabuhan kesultanan: dari naib sahib al-bahr ke amirul bahriThe panglima laot as a sultanate port official: from naib sahib al-bahr to amirul bahri
Pandangan umum menempatkan panglima laot sebagai pemimpin adat nelayan. Kajian Kamaruzzaman Bustamam Ahmad dan M. Adli Abdullah berargumen sebaliknya: dalam sejarahnya panglima laot adalah bagian dari aparatur pelabuhan kesultanan yang bekerja di bawah syahbandar dan uleebalang, mengurus pengawasan pantai, pungutan dan izin masuk. Peran ini baru menyusut menjadi “penjaga adat laot” setelah masa kolonial dan kemerdekaan.
The common view casts the panglima laot as the customary leader of fishers. A study by Kamaruzzaman Bustamam Ahmad and M. Adli Abdullah argues otherwise: historically the panglima laot belonged to the sultanate's port apparatus, working under the syahbandar and uleebalang to handle coastal surveillance, levies and permission to land. Only after the colonial period and independence did the role shrink to that of a “guardian of adat laot”.
Panglima laot sering diperkenalkan sebagai lembaga adat yang telah berumur lebih dari empat ratus tahun dan sebagai penjaga hukum adat laot, salah satu hukum adat tertua di Aceh. John Kurien (2008) mencatat bahwa hampir tidak ada kajian tentang bagaimana para panglima laot sendiri memandang peran mereka. Kajian Kamaruzzaman Bustamam Ahmad dan M. Adli Abdullah mencoba mengisi celah itu dengan membaca ulang sumber-sumber kolonial dan historiografi kesultanan, dan sampai pada kesimpulan bahwa panglima laot pada mulanya bukan lembaga perikanan, melainkan bagian dari sistem administrasi pelabuhan.
Dasar argumen ini adalah catatan Cornelis van Vollenhoven (sebagaimana disunting Holleman, 1981) tentang ragam jabatan di Aceh: di samping kepala wilayah dan mukim, terdapat syahbandar di pelabuhan, kepala krueng yang menjaga alur sungai di muara, pawang krueng yang mengurus penyeberangan, haria yang memungut iuran di pasar pantai timur, serta panglima la'ot untuk urusan ekspor dan impor. Denys Lombard mencatat adanya empat syahbandar di pelabuhan ibu kota, dan panglima laot dapat dipahami sebagai pejabat yang bekerja di bawah mereka. Lee Kam Hing menambahkan bahwa pada masa dinasti terakhir, ketika para sultan berusaha memusatkan perdagangan di pelabuhan Banda Aceh, Sultan Mahmud Syah pada awal pemerintahannya mengangkat seorang panglima laot untuk mengawasi pantai dan memungut pendapatan dari permukiman-permukiman di luar ibu kota. Zainuddin (1961) juga menyebut panglima laot bekerja bersama uleebalang atau keujruen kuala (kepala muara) sebagai aparat pemerintahan.
Lee Kam Hing juga menjelaskan mengapa jabatan-jabatan pantai seperti ini diperlukan. Secara teori sultan adalah penerima seluruh pajak dan bea yang dipungut syahbandarnya di ibu kota dan di pelabuhan-pelabuhan luar. Dalam praktiknya, karena tidak memiliki administrasi yang rumit dan secara politik masih bergantung pada orang kaya dan uleebalang yang kuat, sebagian pungutan itu diborongkan kepada uleebalang. Struktur ini membuka ruang bagi pejabat perantara di pantai: seorang panglima laot yang diangkat sultan untuk mengawasi pesisir dapat dipahami sebagai upaya pusat untuk menegakkan kendali di wilayah yang dalam kesehariannya dikuasai para kepala setempat. Ketegangan antara sentralisasi perdagangan di ibu kota dan kekuasaan kepala pantai menjadi latar penting bagi sejarah jabatan ini.
Konteks ekonominya adalah posisi pelabuhan Aceh sebagai simpul perdagangan Samudera Hindia. Pada awal abad ke-19 Aceh diperkirakan berpenduduk sekitar 300.000 jiwa, mengekspor lada dan pinang, kamper, kayu sepang, damar, rotan, lilin lebah, beras dan kuda, serta mengimpor candu, kain, besi, senapan, mesiu dan barang-barang India dan Cina. Pelabuhan adalah titik temu kegiatan ekonomi, politik, keagamaan dan kebudayaan, sehingga pengawasan pantai, pemungutan bea dan pemberian izin berlabuh merupakan fungsi negara yang strategis.
Mābaina al-Salāṭīn, himpunan adat istana yang memuat tarif Balai Furdah, tidak menyebut jabatan bernama panglima laot dalam daftar-daftar yang tersedia, tetapi memperlihatkan jaringan pejabat pantai yang menjadi lingkungan kerja jabatan semacam itu. Teks menyebut keujruen kuala dan tandil kuala, "orang kuala seberang sana dan seberang sini" yang menerima adat kuala dari setiap sampan dan perahu yang masuk atau keluar, penghulu kelasi, serta penghulu kawal yang memeriksa kapal. Adat kuala dipungut atas kain, barang timbangan, kembal emas, kulit dan candu yang dibawa ke timur atau barat, juga atas perahu yang masuk membawa beras. Batas kawal hulubalang di Pase bahkan dirumuskan hingga "selabuhan pukat", tempat berlabuh pukat di laut, sehingga perairan tangkapan nelayan termasuk dalam peta yurisdiksi darat. Rincian ini mendukung argumen bahwa pengawasan perairan, pungutan dan perikanan berada dalam satu kerangka administratif kesultanan.
Jejak fungsi ini dapat ditelusuri jauh ke belakang. Ketika Ibnu Battutah berlabuh di Pasai pada 1345, ia disambut wakil syahbandar yang dalam teks Arab disebut naib sahib al-bahr, yang memberinya izin turun ke darat sebelum diantar ke kota. Pada masa perang melawan Belanda, Teuku Umar tercatat diangkat sebagai amir al-bahr, yaitu panglima laot untuk pantai barat (Alfian, 1987), meskipun ingatan publik mengenangnya sebagai pahlawan nasional, bukan sebagai panglima laot. Sebuah tradisi tentang Syekh Abdurrauf as-Singkili, yang dicatat Djamil (2005), mengisahkan bahwa sang ulama tiba di Kuala Aceh sebagai pawang pukat dan memperoleh izin panglima laot untuk menetap di Gampong Biduen, tempat ia mempelajari moralitas masyarakat pesisir sebelum diangkat sebagai qadi malik al-adil. Kisah ini memperlihatkan panglima laot sebagai pejabat yang mengatur kedatangan dan izin tinggal, semacam petugas imigrasi pelabuhan.
Puncak struktur pelabuhan itu terlihat pada abad ke-17. Menurut uraian Amirul Hadi yang dikutip dalam kajian ini, setelah wafatnya Iskandar Muda dan menguatnya orang kaya, segera sesudah penobatan Sultanah Safiatuddin pada 1641 dibentuk dewan eksekutif empat orang kaya senior: kadi malikul adil untuk hukum dan peradilan, orang kaya maharaja seri maharaja untuk administrasi politik, laksamana atau panglima dalam untuk keamanan ibu kota dan militer, serta panglima bandar untuk perdagangan luar negeri di pelabuhan dan keamanan para pedagang asing beserta hartanya. Susunan ini bertahan hingga akhir abad ke-17 dengan sedikit perubahan gelar. Kedudukan panglima bandar di dalam dewan tertinggi kerajaan memperlihatkan betapa sentralnya urusan laut dan pelabuhan bagi negara Aceh, dan memberi konteks bagi jabatan-jabatan pantai yang lebih rendah, termasuk panglima laot.
Kedudukan panglima laot dalam struktur kesultanan perlu dibaca bersama hierarki wilayah Aceh: kawom (dari bahasa Arab qaum) membentuk gampong, gampong membentuk mukim, mukim membentuk keuleebalangan, keuleebalangan bergabung dalam sagi, dan tiga sagi bersama wilayah sultan membentuk kesultanan (Mukti Ali, 1970). Setiap kawom memiliki panglima kawom yang menjaga kepentingan kelompoknya, terutama dalam urusan bela (balas darah). Dalam kerangka ini, semua lembaga adat, termasuk panglima laot, merupakan bagian dari hierarki yang berpuncak pada sultan, dan adat sendiri berarti aturan pemerintahan.
Pergeseran makna adat itu sendiri ikut menjelaskan penyusutan peran panglima laot. Kajian ini menegaskan bahwa pada masa kesultanan adat adalah aturan pemerintahan, sebagaimana tercermin dalam ungkapan adat bak Poteumeureuhom, hukom bak Syiah Kuala, qanun bak Putroe Phang, reusam bak Bentara. Pada masa kolonial, teori resepsi yang dikembangkan Snouck Hurgronje memisahkan adat dari hukum Islam dan memperlakukan adat sebagai hukum kebiasaan masyarakat. Akibatnya, lembaga-lembaga yang semula merupakan bagian dari aparatur negara dibaca ulang sebagai warisan budaya lokal. Panglima laot adalah salah satu contoh paling jelas: dari pejabat yang bekerja bersama syahbandar dan keujruen kuala, ia menjadi tokoh adat yang dipilih para pawang.
Menurut kajian ini, setelah hilangnya kesultanan dan dihapusnya peran uleebalang, panglima laot kehilangan atasannya dan menyusut menjadi pemimpin komunitas nelayan. Snouck Hurgronje sudah mencatat panglima laot sebagai penyelesai perselisihan antarpawang yang dipilih oleh para pawang dan wakil masyarakat, dan kini ia juga dikenal sebagai penyelenggara khanduri laot. Para penulis menyimpulkan bahwa panglima laot pernah menjalankan fungsi yang jauh lebih luas, sebagai pejabat bea dan imigrasi, kekuatan militer dan intelijen maritim, serta bagian dari misi keagamaan, dan bahwa pembacaan ulang ini penting bagi upaya merumuskan kedudukan lembaga adat dalam Aceh modern.
Pembacaan historis ini memiliki implikasi bagi kebijakan masa kini. Sejak awal abad ke-21 panglima laot diorganisasi kembali pada tingkat kabupaten dan provinsi dan diakui dalam peraturan daerah, dan perannya meluas ke perlindungan nelayan, advokasi dan penanganan nelayan yang tertangkap di perairan negara tetangga. Jika jabatan ini dipahami hanya sebagai penjaga tradisi, kewenangannya mudah dibatasi pada ritual dan penyelesaian sengketa kecil; jika dipahami sebagai pewaris fungsi pemerintahan maritim, ia dapat diberi peran dalam tata kelola pesisir. Pertanyaan yang tetap terbuka adalah bagaimana pejabat pantai dalam sumber kesultanan berhubungan dengan pemimpin nelayan di gampong, kapan persisnya istilah panglima laot mulai dipakai untuk pemimpin komunitas nelayan, dan bagaimana sumber-sumber Belanda dan Inggris abad ke-19 dapat memperjelas peralihan tersebut.
The panglima laot is often introduced as a customary institution more than four hundred years old and as the guardian of adat laot, one of the oldest customary laws in Aceh. John Kurien (2008) observed that there were hardly any studies of how the panglima laot themselves saw their role. A study by Kamaruzzaman Bustamam Ahmad and M. Adli Abdullah attempts to fill this gap by rereading colonial sources and the historiography of the sultanate, concluding that the panglima laot was originally not a fisheries institution but part of the port administration.
The argument rests on Cornelis van Vollenhoven's account (as edited by Holleman, 1981) of the variety of Acehnese offices: alongside territorial chiefs and mukim heads there were syahbandar at the ports, a kepala krueng keeping the river channel open at estuaries, a pawang krueng running the ferry, haria collecting dues at east-coast markets, and the panglima la'ot for export and import. Denys Lombard noted four syahbandar at the capital's port, and the panglima laot can be understood as an official working under them. Lee Kam Hing adds that under the last dynasty, when the sultans sought to concentrate trade at the port of Banda Aceh, Sultan Mahmud Syah early in his reign appointed a panglima laot to watch the coast and collect revenue from settlements outside the capital. Zainuddin (1961) likewise describes the panglima laot as working with the uleebalang or keujruen kuala (head of the river mouth) as an agent of government.
Lee Kam Hing also explains why coastal offices of this kind were needed. In theory the sultan received the whole range of taxes and duties collected by his syahbandar at the capital and in the outlying ports. In practice, because he lacked an elaborate administration and still depended politically on powerful orang kaya and uleebalang, part of the collection was farmed out to the uleebalang. This structure opened space for intermediate officials on the coast: a panglima laot appointed by the sultan to watch the shore can be understood as the centre's attempt to assert control over areas that in daily life were dominated by local chiefs. The tension between centralising trade at the capital and the power of coastal chiefs forms an important background to the history of the office.
The economic context was the position of Aceh's ports as a hub of Indian Ocean trade. At the beginning of the nineteenth century Aceh had an estimated population of about 300,000; it exported pepper and betel nut, camphor, sappanwood, dammar, rattan, beeswax, rice and horses, and imported opium, cloth, iron, muskets, gunpowder and Indian and Chinese goods. The port was a meeting point of economic, political, religious and cultural activity, so coastal surveillance, the collection of dues and permission to anchor were strategic state functions.
The Mābaina al-Salāṭīn, the compilation of court adat that contains the tariffs of the Balai Furdah, does not name an office called panglima laot in the lists available, but it does show the network of coastal officials that formed the working environment of such an office. The text mentions the keujruen kuala and tandil kuala, the "people of the river mouth on this side and that" who received river-mouth dues from every sampan and boat entering or leaving, the penghulu kelasi, and the penghulu kawal who inspected ships. River-mouth dues were levied on cloth, weighed goods, gold, hides and opium carried east or west, and also on boats entering with rice. The jurisdiction of a hulubalang in Pase was even defined as extending to the "selabuhan pukat", the anchorage of the seine nets at sea, so that fishing waters were included in the map of land-based jurisdiction. These details support the argument that the policing of waters, levies and fishing lay within a single administrative framework of the sultanate.
Traces of this function reach far back. When Ibn Battuta anchored at Pasai in 1345, he was received by the syahbandar's deputy, called in the Arabic text naib sahib al-bahr, who granted him leave to land before he was escorted to the town. During the war against the Dutch, Teuku Umar is recorded as having been appointed amir al-bahr, that is, panglima laot for the west coast (Alfian, 1987), although public memory honours him as a national hero rather than as a panglima laot. A tradition about Sheikh Abdurrauf as-Singkili, recorded by Djamil (2005), relates that the scholar arrived at Kuala Aceh as a pawang pukat (seine-net master) and obtained the panglima laot's permission to settle in Gampong Biduen, where he studied the morals of coastal society before being appointed qadi malik al-adil. The story presents the panglima laot as an official who regulated arrivals and residence, a kind of port immigration officer.
The apex of this port structure is visible in the seventeenth century. According to Amirul Hadi, cited in the study, after the death of Iskandar Muda and the rise of the orang kaya, an executive council of four senior orang kaya was formed shortly after Sultanah Safiatuddin's enthronement in 1641: the kadi malikul adil for law and justice, the orang kaya maharaja seri maharaja for political administration, the laksamana or panglima dalam for the security of the capital and the military, and the panglima bandar for foreign trade in the port and the security of foreign merchants and their property. This arrangement lasted until the end of the seventeenth century with only minor changes of title. The place of the panglima bandar in the kingdom's highest council shows how central maritime and port affairs were to the Acehnese state, and gives context to lesser coastal offices, including the panglima laot.
The panglima laot's place in the sultanate should be read alongside Aceh's territorial hierarchy: the kawom (from Arabic qaum) formed the gampong, gampong formed the mukim, mukim formed the uleebalang domain, uleebalang domains federated into sagi, and the three sagi together with the sultan's own territory formed the sultanate (Mukti Ali, 1970). Each kawom had a panglima kawom who upheld its interests, especially in matters of bela (blood feud). Within this framework every customary office, the panglima laot included, belonged to a hierarchy culminating in the sultan, and adat itself meant rules of government.
The shift in the meaning of adat itself helps explain the shrinking of the panglima laot's role. The study stresses that under the sultanate adat was the rule of government, as reflected in the saying adat bak Poteumeureuhom, hukom bak Syiah Kuala, qanun bak Putroe Phang, reusam bak Bentara. In the colonial period, the reception theory developed by Snouck Hurgronje separated adat from Islamic law and treated adat as the customary law of society. As a result, institutions that had been part of the state apparatus were reinterpreted as local cultural heritage. The panglima laot is one of the clearest examples: from an official working alongside the syahbandar and the keujruen kuala, he became a customary figure chosen by the pawang.
According to the study, after the disappearance of the sultanate and the abolition of the uleebalang, the panglima laot lost its superiors and shrank into a leader of fishing communities. Snouck Hurgronje had already recorded the panglima laot as an arbiter of disputes between pawang, chosen by the pawang and community representatives, and today he is also known as the organiser of the khanduri laot. The authors conclude that the panglima laot once performed far broader functions, as customs and immigration official, maritime military and intelligence force, and part of the religious mission, and that this rereading matters for efforts to define the place of customary institutions in modern Aceh.
This historical reading has implications for present-day policy. Since the early twenty-first century the panglima laot has been reorganised at district and provincial levels and recognised in regional regulations, and its role has widened to the protection of fishers, advocacy and the handling of fishers detained in neighbouring countries' waters. If the office is understood only as a guardian of tradition, its authority is easily confined to ritual and the settlement of minor disputes; if it is understood as heir to functions of maritime government, it can be given a role in coastal governance. Open questions remain: how the coastal officials of the sultanate's sources related to fishing leaders in the villages, when exactly the term panglima laot came to be used for leaders of fishing communities, and how nineteenth-century Dutch and British sources can clarify that transition.
Gagasan kunciKey ideas
Bukan sekadar lembaga nelayanNot merely a fishers' institution
Sumber kolonial menempatkan panglima laot dalam urusan ekspor-impor dan pengawasan pantai.Colonial sources place the panglima laot in export-import affairs and coastal surveillance.
Di bawah syahbandarUnder the syahbandar
Panglima laot bekerja dalam rantai komando pelabuhan bersama syahbandar, keujruen kuala dan uleebalang.The panglima laot worked within the port chain of command with the syahbandar, keujruen kuala and uleebalang.
Pusat melawan kepala pantaiCentre versus coastal chiefs
Pengangkatan panglima laot oleh sultan adalah upaya menegakkan kendali atas pungutan yang diborongkan kepada uleebalang.The sultan's appointment of a panglima laot was an attempt to assert control over levies farmed out to the uleebalang.
Adat sebagai pemerintahanAdat as government
Teori resepsi kolonial mengubah adat dari aturan negara menjadi hukum kebiasaan, sehingga pejabat menjadi tokoh budaya.Colonial reception theory turned adat from state rule into customary law, making an official into a cultural figure.
Penyusutan peranA shrinking role
Hilangnya kesultanan mengubah pejabat negara menjadi simbol warisan budaya.The end of the sultanate turned a state official into a symbol of cultural heritage.
Posisi dalam kerangkaPlace in the framework
Tokoh, lembaga, dan konsep yang paling dekat dengan entri ini, beserta sifat hubungannya.The figures, institutions and concepts closest to this entry, and how they relate to it.
Pertanyaan reflektifReflective question
Bagaimana hubungan antara panglima laot sebagai pejabat pelabuhan dan pemimpin komunitas nelayan berkembang dari abad ke-17 hingga ke-19?How did the relationship between the panglima laot as port official and as leader of fishing communities develop from the seventeenth to the nineteenth century?
Kutip entri ini:Cite this entry: “Panglima laot sebagai pejabat pelabuhan kesultanan: dari naib sahib al-bahr ke amirul bahri”, Acehnologi — Gerbang Studi AcehAceh Studies Gateway, https://acehnologi.com/entri/panglima-laot-dalam-sistem-pelabuhan-kesultanan/