Pajak nanggroePajak nanggroe (the ‘state tax’)
Masa konflik hingga pascadamai 2005Conflict era into the post-2005 peace
Pajak nanggroe adalah pungutan yang ditarik atas nama perjuangan GAM dari warga, pedagang, kontraktor, dan pegawai. Pada masa konflik ia menjadi sumber dana perang sekaligus sumber keluhan, karena penarikannya berlapis dan tidak transparan. Setelah MoU Helsinki, praktik serupa bertahan dalam bentuk ‘uang keamanan’ proyek, sehingga istilah ini menjadi kunci untuk memahami ekonomi politik perdamaian Aceh.
Pajak nanggroe is a levy collected in the name of GAM’s struggle from villagers, traders, contractors and civil servants. During the conflict it financed the war and also generated grievance, because collection was layered and opaque. After the Helsinki MoU, similar practices persisted as project ‘security money’, making the term key to understanding the political economy of peace in Aceh.
Pada masa pasca-DOM, kontraktor proyek bernilai miliaran rupiah harus ‘menyetor dua pihak sekaligus’ agar pekerjaan berjalan, di samping setoran kepada pimpinan proyek dan pejabat kantor. Pegawai negeri juga mengaku gajinya dipotong antara Rp50.000 hingga Rp500.000 oleh pihak tertentu. Donatur GAM di Malaysia mengeluhkan bahwa setelah menyumbang kepada panglima wilayah, panglima sagoe pun datang meminta; sebagian pungutan kemudian dituduhkan kepada ‘GAM Cantoi’ atau GAM gadungan. Aparat pun meniru logika yang sama dengan bertanya mengapa warga mau menyumbang GAM tetapi tidak kepada TNI.
Setelah damai, kajian Edward Aspinall tentang peralihan ‘dari kombatan ke kontraktor’ mencatat pajak nanggroe atau uang keamanan sebagai salah satu dari enam sumber penghasilan mantan kombatan, di samping kerja ekonomi biasa, bantuan reintegrasi, keterlibatan dalam rehabilitasi-rekonstruksi, bisnis, dan jaringan di pemerintahan. Kritik terhadap Qanun Wali Nanggroe 2012 bahkan mengkhawatirkan bahwa ketentuan ‘sumber lain yang sah’ dapat membuka jalan legalisasi pungutan serupa.
Pajak nanggroe menunjukkan bahwa gerakan bersenjata juga membangun struktur fiskal bayangan. Ketika perang berakhir tetapi struktur itu tidak dibubarkan, ia berubah menjadi rente yang melekat pada proyek pembangunan. Pertanyaan tentang keadilan perdamaian karena itu tidak hanya menyangkut senjata yang diserahkan, tetapi juga aliran uang yang terus berjalan.
In the post-DOM years, contractors on projects worth billions of rupiah had to ‘pay both sides’ for work to proceed, on top of payments to project heads and office chiefs. Civil servants likewise reported salary deductions of Rp50,000 to Rp500,000 by armed parties. GAM donors in Malaysia complained that after giving to a regional commander, the district (sagoe) commander came asking too; some collections were later blamed on ‘GAM Cantoi’, fake GAM. Soldiers copied the logic, asking why villagers paid GAM but not the army.
After the peace, Edward Aspinall’s study of the shift ‘from combatants to contractors’ listed pajak nanggroe or security money as one of six income sources of former combatants, alongside ordinary economic work, reintegration aid, involvement in rehabilitation and reconstruction, business, and networks within government. Critics of the 2012 Wali Nanggroe Qanun even feared that its clause on ‘other lawful sources’ of funding could open the way to legalising similar levies.
Pajak nanggroe shows that an armed movement also builds a shadow fiscal structure. When the war ends but that structure is not dismantled, it turns into rent attached to development projects. Questions about the justice of peace therefore concern not only surrendered weapons but also money that keeps flowing.
Gagasan kunciKey ideas
Fiskal bayanganShadow fiscality
Gerakan bersenjata menarik pajak layaknya negara, membentuk rantai komando keuangan.The armed movement taxed like a state, creating a financial chain of command.
Kontinuitas setelah damaiContinuity after peace
Pungutan beralih rupa menjadi uang keamanan proyek dalam ekonomi rekonstruksi.Levies changed form into project security money in the reconstruction economy.
Posisi dalam kerangkaPlace in the framework
Tokoh, lembaga, dan konsep yang paling dekat dengan entri ini, beserta sifat hubungannya.The figures, institutions and concepts closest to this entry, and how they relate to it.
Pertanyaan reflektifReflective question
Bagaimana perdamaian dapat membongkar ekonomi pungutan yang tumbuh selama perang?How can peace dismantle a levy economy that grew during war?
Kutip entri ini:Cite this entry: “Pajak nanggroe”, Acehnologi — Gerbang Studi AcehAceh Studies Gateway, https://acehnologi.com/entri/pajak-nanggroe/