Langsung ke isiSkip to content
Acehnologi Gerbang Studi AcehAceh Studies Gateway

Teungku Chik di Tiro Muhammad Saman

Muhammad Saman, dikenal sebagai Teungku Chik di Tiro, adalah ulama yang memimpin perang sabil Aceh pada 1880-an, mendesak Belanda ke garis konsentrasi di sekitar Kutaraja dan mengeluarkan maklumat-maklumat perang yang menolak segala ambisi takhta. Ia wafat pada 1891 di benteng Aneuk Galong. Pada 1976 cucunya, Hasan Muhammad di Tiro, menjadikannya wali negara pertama, sebuah pembacaan genealogis yang dipersoalkan oleh M. Adli Abdullah berdasarkan maklumat-maklumatnya sendiri.

Muhammad Saman, known as Teungku Chik di Tiro, was the ulama who led the Acehnese holy war in the 1880s, pushed the Dutch behind their concentrated line around Kutaraja and issued war proclamations disclaiming any ambition for the throne. He died in 1891 at the fort of Aneuk Galong. In 1976 his grandson Hasan Muhammad di Tiro made him the first wali negara, a genealogical reading questioned by M. Adli Abdullah on the basis of Chik di Tiro's own proclamations.

Muhammad Saman, yang dikenal sebagai Teungku Chik di Tiro dan dalam maklumatnya sendiri menyebut diri "seorang fakir bernama Haji Syekh Saman Tiro", adalah ulama yang tampil sebagai pemimpin utama perlawanan bersenjata Aceh setelah pusat kesultanan jatuh ke tangan Belanda. Ketokohannya terbentuk di persimpangan dua tradisi: tradisi kesarjanaan dayah yang menempatkan ulama sebagai penjaga syariat, dan tradisi kesultanan yang, di tengah perang, membutuhkan panglima yang dapat menggerakkan rakyat gampong. Ia dikenang sebagai figur teladan ulama pejuang, dan namanya kemudian menjadi salah satu poros perdebatan tentang siapa pewaris sah kepemimpinan Aceh.

Latar kemunculannya adalah krisis kesultanan sejak Belanda memaklumkan perang pada 26 Maret 1873. Agresi pertama gagal dan Jenderal Köhler tewas di depan Masjid Raya Baiturrahman, tetapi pada agresi kedua di bawah Van Swieten, Januari 1874, istana diduduki dalam keadaan kosong. Sultan Mahmudsyah, yang diselamatkan ke Lueng Bata oleh Tuanku Hasyim Banta Muda, wafat di sana karena kolera. Sesudah Tuanku Hasyim kembali menolak takhta, Muhammad Daud yang masih kanak-kanak diangkat sebagai sultan dalam upacara di Masjid Indrapuri, dan pada 1879 pusat pemerintahan dipindahkan ke Keumala Dalam, Pidie. Dalam kedudukannya sebagai wali negara merangkap mangkubumi, Tuanku Hasyim mengangkat tiga tokoh untuk menggiatkan perlawanan: Teungku Syekh Saman di Tiro sebagai menteri perang, Teuku Umar sebagai laksamana atau amirul bahri, dan Panglima Nya' Maka sebagai panglima urusan Aceh Timur, sebagaimana dicatat Muhammad Said.

Sumber lain memberikan rumusan jabatan yang berbeda. Kajian tentang kelembagaan adat laut mengutip Alfian (1987) yang menyebut bahwa pada 1883, ketika Muhammad Daud Syah memilih para pemimpin untuk menghadapi Belanda, Teungku Chik di Tiro diangkat sebagai qadhi malikul adil, yaitu penasihat keagamaan tertinggi, sementara Teuku Umar diangkat sebagai amir bahri di pantai barat. Kedua rumusan ini tidak harus saling meniadakan: gelar menteri perang menonjolkan fungsi militernya, sedangkan gelar qadhi malikul adil menonjolkan otoritas keulamaannya. Perbedaan itu justru memperlihatkan bahwa kedudukan Teungku Chik di Tiro dipahami sejak awal sebagai perpaduan antara komando perang dan legitimasi syariat, sebuah perpaduan yang kelak memberi ruang bagi tafsir-tafsir politik yang berbeda.

Di medan Aceh Besar ia bekerja bersama Tuanku Mahmud Banta Keucik, Tuanku Itam dan Teungku Chik Tanoh Abee, sementara Teungku Imeum Lueng Bata tetap mendampingi Tuanku Hasyim di Keumala. Pada pertengahan 1880-an barisan muslimin di bawah pimpinannya berhasil mendesak Belanda ke dalam garis konsentrasi (geconcentreerde linie) yang membentang antara Lamnyong, Lambaro Kaphe, Keutapang dan Lhoknga, sehingga wilayah yang dikuasai Belanda menyusut menjadi kantong sempit sekitar delapan kilometer di sekitar Kutaraja. Dalam maklumat bertanggal 16 Rabiul Akhir 1302 H (2 Februari 1885) ia mengumumkan tanda-tanda kemenangan: musuh telah menarik diri, banyak benteng yang kuat jatuh, senjata berharga telah dirampas, dan musuh terpaksa memagari dirinya dengan benteng dan pos jaga. Kekalahan musuh, menurut maklumat itu, adalah kehendak Tuhan dan pengusirannya adalah janji Tuhan.

Maklumat yang dikeluarkan pada September 1885 lebih eksplisit dalam merumuskan teologi kedaulatan. Dibuka dengan pertanyaan, "Kepunyaan siapakah kerajaan ini? Bukankah kepunyaan Allah Ta'ala, Tuhan seru sekalian alam?", maklumat itu menyebut dirinya teguran dari seorang fakir yang menjalankan perang sabil di negeri Aceh Darussalam, dan ditujukan kepada para imum negeri, teuku keuchik, panglima dan seluruh kaum muslimin, terutama kepada Teuku Nek Meuraksa, Panglima Masjid Raya dan Teuku Kadli. Susunan alamat ini penting: ia berbicara kepada struktur pemerintahan gampong dan mukim yang masih berfungsi, bukan kepada istana, dan dengan menegaskan bahwa kerajaan adalah milik Allah ia menempatkan perang di atas persoalan siapa yang memerintah.

Keberhasilan militer itu mengundang upaya Belanda untuk memecah barisan Aceh. Melalui kaki tangannya, Belanda menyebarkan kabar bahwa Teungku Chik di Tiro hendak memakzulkan sultan. Kabar ini sempat termakan, sehingga pada Agustus 1884 Sultan Muhammad Daud Syah mengeluarkan maklumat yang menegaskan dirinya sebagai raja Aceh yang sah dan berkuasa di seluruh Aceh. Jawaban Teungku Chik di Tiro dicatat Ismail Ya'kub dalam Teungku Chik di Tiro: Hidup dan Perjuangannya (1943), buku yang kemudian dibredel penguasa Jepang karena dinilai membangkitkan semangat perlawanan pemuda Aceh: tidak ada orang yang mau menjadi raja di Aceh sekarang, yang ada hanyalah panglima perang yang hendak mengusir musuh. Dalam khutbah sesudah salat Jumat dan nasihat kepada angkatan perang sabil, ia berulang kali menegaskan bahwa ia berperang karena ibadah dan panggilan jiwa, ingin hidup di bumi yang merdeka agar bebas menjalankan syariat, dan memandang kemenangan sebagai kemuliaan di sisi Tuhan serta kematian sebagai jalan ke surga.

Kedudukannya juga dicatat dari pihak lawan. Habib Abdurrahman az-Zahir, mantan pelaksana pemerintahan Aceh yang menyerah kepada Belanda pada 1878, menulis surat kepada Snouck Hurgronje bertanggal 8 Muharam 1302 (Oktober 1884) yang memuji tujuan pemerintahan Belanda. Snouck menilai Habib Abdurrahman sebagai politikus cerdik yang menyelamatkan diri karena menganggap masa depan Aceh merdeka telah lenyap, dan meragukan bahwa ia akan berbuat demikian seandainya ia berani membayangkan bahwa "Teungku Tiro", yang semula dianggap kurang penting, kelak memainkan peran yang hampir menyamai perannya sendiri. Komentar ini menunjukkan bahwa dalam beberapa tahun saja pusat gravitasi perlawanan Aceh bergeser dari elite istana dan bangsawan ke ulama dayah.

Teungku Chik di Tiro Muhammad Saman wafat pada tahun 1891 di benteng Aneuk Galong, tahun yang sama dengan wafatnya Panglima Polim Muda Kuala. Sesudah kedua tokoh itu tiada, Belanda mencoba melunakkan Tuanku Hasyim dengan mengutus Raja Ismail bin Raja Abdullah dari Selangor yang membawa surat Sultan Abubakar dari Johor, menawarkan penyelesaian damai dengan Selangor dan Kedah sebagai penengah, tetapi tawaran itu ditolak. Keluarga Tiro melanjutkan perang dan gugur satu per satu: Teungku Muhammad Amin pada 1896, Teungku Ubaidillah pada 1899, Teungku Lambada pada 1904, Teungku Mahyeddin pada 1910, dan terakhir Teungku Maat di Tiro pada 3 Desember 1911 di Alue Bhot, Tangse. Pengorbanan berturut-turut inilah yang menjadikan nama Tiro identik dengan perang sabil dalam ingatan kolektif Aceh.

Pada 4 Desember 1976 Hasan Muhammad di Tiro, cucunya, memaklumkan Gerakan Aceh Merdeka di Gunung Halimun, Pidie, dan menempatkan diri sebagai wali negara kedelapan dalam garis yang dimulai dengan Teungku Chik di Tiro Muhammad Saman, disusul para putra dan cucunya hingga Teungku Maat di Tiro sebagai wali ketujuh. Menurut tafsir ini, kesultanan telah menyerahkan pemerintahan kepada keluarga Tiro sejak 28 Januari 1874, hari wafatnya Sultan Mahmudsyah, dan Teungku Chik di Tiro menjadi mudabbirul muluk atau wali negara yang sah. Langkah ini sekaligus memotong garis raja-raja Aceh dari Sultan Ali Mughayat Syah hingga Sultan Muhammad Daud Syah, dengan tujuan membangkitkan nasionalisme keacehan dan menegaskan bahwa Aceh tidak pernah menyerah dan karena itu bukan bagian dari Indonesia.

M. Adli Abdullah menunjukkan dua keberatan historis terhadap konstruksi itu. Pertama, maklumat-maklumat Teungku Chik di Tiro sendiri menolak segala ambisi takhta, padahal peluang untuk berkuasa terbuka lebar ketika Belanda hanya menguasai kantong delapan kilometer. Kedua, dokumen yang dijadikan dasar suksesi, yaitu sarakata bertanggal 5 Agustus 1909, berisi bujukan untuk berdamai, bukan penyerahan kekuasaan, sementara Sultan Muhammad Daud Syah tidak pernah menyerahkan kekuasaannya kepada siapa pun hingga diasingkan pada 1907. Kajian kelembagaan adat juga mencatat bahwa gelar wali nanggroe dalam pengertian kepala negara lebih merupakan warisan tradisi pemberontakan abad ke-20 daripada kesinambungan struktur adat, yang secara historis berada di bawah sultan.

Bagi kajian Aceh, Teungku Chik di Tiro Muhammad Saman adalah kasus kunci tentang hubungan antara otoritas ulama dan kekuasaan politik. Ia memperlihatkan model kepemimpinan yang memperoleh wibawa dari syariat dan pengorbanan, bukan dari garis darah, dan yang secara sadar menolak menjadikan wibawa itu sebagai hak memerintah. Ketegangan antara ulama pejuang yang menolak takhta dan pembacaan genealogis yang menjadikannya kepala negara merupakan salah satu soal pokok historiografi Aceh modern, berkaitan erat dengan perdebatan tentang lembaga Wali Nanggroe pascadamai. Persoalan terbuka yang tersisa meliputi rekonstruksi kritis atas teks lengkap maklumat-maklumatnya, hubungan antara gelar menteri perang dan qadhi malikul adil, serta cara etos perang sabil yang ia wakili diwariskan melalui dayah, hikayat dan ingatan keluarga.

Muhammad Saman, known as Teungku Chik di Tiro and in his own proclamations styling himself "a poor man named Haji Syekh Saman Tiro", was the ulama who emerged as the principal leader of Acehnese armed resistance after the sultanate's capital fell to the Dutch. His standing was formed at the crossroads of two traditions: the scholarly tradition of the dayah, which placed the ulama as guardians of the sharia, and the tradition of the sultanate, which in wartime needed commanders able to mobilise village society. He is remembered as the exemplary warrior-scholar, and his name later became one of the axes of debate over who was the legitimate heir to Acehnese leadership.

The background to his rise was the crisis of the sultanate after the Dutch declared war on 26 March 1873. The first aggression failed and General Köhler was killed in front of the Baiturrahman Great Mosque, but in the second, under Van Swieten in January 1874, the palace was occupied empty. Sultan Mahmudsyah, whom Tuanku Hasyim Banta Muda had taken to safety at Lueng Bata, died there of cholera. After Tuanku Hasyim again declined the throne, the child Muhammad Daud was installed as sultan in a ceremony at the Indrapuri mosque, and in 1879 the seat of government moved to Keumala Dalam in Pidie. As wali negara and chief minister, Tuanku Hasyim appointed three figures to invigorate the resistance: Teungku Syekh Saman di Tiro as minister of war, Teuku Umar as admiral or amirul bahri, and Panglima Nya' Maka as commander for East Aceh, as recorded by Muhammad Said.

Another source gives a different formulation of his office. A study of maritime adat institutions cites Alfian (1987) as stating that in 1883, when Muhammad Daud Syah chose leaders to face the Dutch, Teungku Chik di Tiro was appointed qadhi malikul adil, the highest religious adviser, while Teuku Umar was appointed amir bahri on the west coast. The two formulations need not exclude each other: the title of minister of war stresses his military function, that of qadhi malikul adil his scholarly authority. The difference shows that his position was understood from the start as a fusion of war command and sharia legitimacy, a fusion that later left room for divergent political readings.

In the Aceh Besar theatre he worked with Tuanku Mahmud Banta Keucik, Tuanku Itam and Teungku Chik Tanoh Abee, while Teungku Imeum Lueng Bata stayed with Tuanku Hasyim at Keumala. In the mid-1880s the Muslim forces under his command pushed the Dutch behind their concentrated line (geconcentreerde linie) running between Lamnyong, Lambaro Kaphe, Keutapang and Lhoknga, so that Dutch-held territory shrank to a narrow pocket of some eight kilometres around Kutaraja. In a proclamation dated 16 Rabiul Akhir 1302 AH (2 February 1885) he announced the signs of victory: the enemy had withdrawn, many strong forts had fallen, valuable weapons had been seized, and the enemy had been forced to fence itself in with forts and guard posts. The enemy's defeat, the proclamation said, was God's will and his expulsion God's promise.

The proclamation of September 1885 was more explicit in formulating a theology of sovereignty. Opening with the question "To whom does this kingdom belong? Does it not belong to God Most High, Lord of all the worlds?", it described itself as an admonition from a poor man waging holy war in the land of Aceh Darussalam, and was addressed to the imams of the districts, the teuku keuchik, the commanders and all Muslims, above all to Teuku Nek Meuraksa, the Panglima of the Great Mosque and Teuku Kadli. The form of address matters: it spoke to the still-functioning structures of village and mukim government, not to the court, and by asserting that the kingdom belonged to God it placed the war above the question of who should rule.

This military success prompted Dutch efforts to divide the Acehnese ranks. Through their agents the Dutch spread word that Teungku Chik di Tiro intended to depose the sultan. The rumour took hold, and in August 1884 Sultan Muhammad Daud Syah issued a proclamation affirming himself as the lawful king ruling over all Aceh. Teungku Chik di Tiro's reply is recorded by Ismail Ya'kub in Teungku Chik di Tiro: Hidup dan Perjuangannya (1943), a book later banned by the Japanese authorities for stirring the resistance of Acehnese youth: no one wished to be king in Aceh now; there were only war commanders seeking to drive out the enemy. In sermons after the Friday prayer and in counsel to the holy-war forces he repeatedly stated that he fought as an act of worship and out of inner calling, wishing to live in a free land so as to practise the sharia freely, and saw victory as honour before God and death as the way to paradise.

His standing was also recorded by the other side. Habib Abdurrahman az-Zahir, the former head of Acehnese government who surrendered to the Dutch in 1878, wrote to Snouck Hurgronje in a letter dated 8 Muharram 1302 (October 1884) praising the aims of Dutch rule. Snouck judged Habib Abdurrahman a shrewd politician who saved himself because he believed the future of an independent Aceh had vanished, and doubted that he would have done so had he dared imagine that "Teungku Tiro", once thought of little importance, would come to play a role almost equal to his own. The remark shows that within a few years the centre of gravity of Acehnese resistance had shifted from the court elite and nobility to the ulama of the dayah.

Teungku Chik di Tiro Muhammad Saman died in 1891 at the fort of Aneuk Galong, the same year as Panglima Polim Muda Kuala. After both men had gone, the Dutch tried to soften Tuanku Hasyim by sending Raja Ismail bin Raja Abdullah of Selangor with a letter from Sultan Abubakar of Johor, offering a peaceful settlement with Selangor and Kedah as mediators, but the offer was refused. The Tiro family carried on the war and fell one by one: Teungku Muhammad Amin in 1896, Teungku Ubaidillah in 1899, Teungku Lambada in 1904, Teungku Mahyeddin in 1910, and finally Teungku Maat di Tiro on 3 December 1911 at Alue Bhot, Tangse. These successive sacrifices made the name of Tiro synonymous with holy war in Acehnese collective memory.

On 4 December 1976 his grandson Hasan Muhammad di Tiro proclaimed the Free Aceh Movement on Mount Halimun in Pidie and placed himself as the eighth wali negara in a line beginning with Teungku Chik di Tiro Muhammad Saman, followed by his sons and grandsons down to Teungku Maat di Tiro as the seventh. In this reading the sultanate had handed government to the Tiro family from 28 January 1874, the day Sultan Mahmudsyah died, and Teungku Chik di Tiro became the mudabbirul muluk, the legitimate wali negara. The move also cut the line of Acehnese rulers from Sultan Ali Mughayat Syah to Sultan Muhammad Daud Syah, with the aim of awakening Acehnese nationalism and asserting that Aceh had never surrendered and was therefore not part of Indonesia.

M. Adli Abdullah raises two historical objections to this construction. First, Teungku Chik di Tiro's own proclamations reject any ambition for the throne, even though the opportunity to rule lay wide open when the Dutch held only an eight-kilometre pocket. Second, the document taken as the basis of succession, the sarakata dated 5 August 1909, contains an appeal to make peace, not a transfer of power, while Sultan Muhammad Daud Syah never handed his authority to anyone before his exile in 1907. Studies of adat institutions also note that the title of wali nanggroe in the sense of head of state is a legacy of twentieth-century rebellion rather than a continuation of adat structure, which historically stood under the sultan.

For Aceh studies Teungku Chik di Tiro Muhammad Saman is a key case in the relationship between scholarly authority and political power. He embodies a model of leadership that drew its authority from the sharia and from sacrifice rather than from blood, and that consciously refused to turn that authority into a right to rule. The tension between the warrior-scholar who refused the throne and the genealogical reading that made him a head of state is one of the central problems of modern Acehnese historiography, closely bound up with the post-peace debate over the Wali Nanggroe institution. Open questions include a critical reconstruction of the full texts of his proclamations, the relationship between the titles of minister of war and qadhi malikul adil, and the ways in which the ethos of holy war he represented was transmitted through the dayah, the hikayat and family memory.

Gagasan kunciKey ideas

Perang sabil, bukan perebutan takhtaHoly war, not a bid for the throne

Maklumat 1885 menempatkan kedaulatan pada Allah dan menolak tuduhan hendak memakzulkan sultan.The 1885 proclamations placed sovereignty in God and rebutted claims that he sought to depose the sultan.

Garis konsentrasi BelandaThe Dutch concentrated line

Tekanan pasukannya memaksa Belanda bertahan dalam garis Lamnyong–Lambaro Kaphe–Keutapang–Lhoknga.Pressure from his forces confined the Dutch to the Lamnyong–Lambaro Kaphe–Keutapang–Lhoknga line.

Politik adu dombaDivide and rule

Belanda memanfaatkan isu kudeta untuk merenggangkan ulama dan sultan, hingga memicu maklumat sultan Agustus 1884.The Dutch used rumours of a coup to drive a wedge between ulama and sultan, prompting the sultan's proclamation of August 1884.

Leluhur simbolik GAMSymbolic ancestor of GAM

Hasan di Tiro menempatkannya sebagai wali negara pertama dalam silsilah yang menopang klaim negara sambungan.Hasan di Tiro cast him as the first wali negara in a lineage supporting the successor-state claim.

Posisi dalam kerangkaPlace in the framework

Tokoh, lembaga, dan konsep yang paling dekat dengan entri ini, beserta sifat hubungannya.The figures, institutions and concepts closest to this entry, and how they relate to it.

Pertanyaan reflektifReflective question

Bagaimana menimbang maklumat-maklumat Teungku Chik di Tiro yang menolak kekuasaan terhadap kebutuhan gerakan abad ke-20 akan leluhur politik yang sah?How should Teungku Chik di Tiro's proclamations disclaiming power be weighed against a twentieth-century movement's need for a legitimate political ancestor?

Kutip entri ini:Cite this entry: “Teungku Chik di Tiro Muhammad Saman”, Acehnologi — Gerbang Studi AcehAceh Studies Gateway, https://acehnologi.com/entri/teungku-chik-di-tiro-muhammad-saman/

Ekosistem KBA13KBA13 InsightKBA13 AcademyAcehnologiArsip & PustakaPeta Ekosistem →