Tuanku Hasyim Banta Muda
Tuanku Hasyim Banta Muda (1834–1897) adalah bangsawan kesultanan, panglima besar, dan wali negara Aceh pada masa paling genting abad ke-19. Dua kali ia ditawari takhta dan dua kali menolaknya, memilih mengangkat sultan belia lalu memerintah atas namanya sambil memimpin perlawanan terhadap Belanda. Sosoknya menjadi rujukan utama bagi tradisi perwalian (waliyul mulki) dalam sejarah politik Aceh.
Tuanku Hasyim Banta Muda (1834–1897) was a royal kinsman, commander-in-chief and regent (wali negara) of Aceh during the most critical decades of the nineteenth century. Twice offered the throne, he twice declined it, choosing instead to install a child sultan and govern in his name while leading resistance against the Dutch. He is the principal reference point for the tradition of regency (waliyul mulki) in Acehnese political history.
Tuanku Hasyim Banta Muda lahir pada tahun 1834 di Gampong Lambada Lhok, Aceh Besar, sebagai putra Laksamana Tuanku Abdul Kadir. Silsilah yang dicatat M. Adli Abdullah menautkannya, melalui Raja Muda Tuanku Cut Zainal Abidin, kepada Sultan Alaidin Mahmudsyah dan deretan sultan dinasti Bugis di Aceh. Pada tahun 1850 ia menggantikan ayahnya sebagai wakil (wali) sultan untuk Sumatra Timur, meliputi Simpang Ulim, Tamiang, Serdang dan Deli, dengan markas di Pulau Kampai (Langkat). Keberhasilannya mengembalikan kawasan itu ke dalam pangkuan Aceh dan menahan pengaruh Belanda di sana membuatnya diangkat menjadi Panglima Besar Aceh pada tahun 1853. Jenderal van Heutsz kelak mencatat bahwa Tuanku Hasyim pernah bermukim di Deli, menikah dengan kerabat Sultan Langkat, dan diusir Belanda dari sana, peristiwa yang menurut van Heutsz menjadi akar permusuhannya terhadap Belanda.
Krisis pertama datang pada tahun 1870 ketika Sultan Alaidin Ibrahim Mansyursyah wafat tanpa pengganti yang siap. Saat itu Belanda tengah merundingkan Traktat Sumatra dengan Inggris, yang mencabut jaminan London Treaty 1824 atas kedaulatan Aceh. Dewan musyawarah kerajaan, terdiri dari wazir utama, para menteri (uleebalang po teu), Kadli Malikul Adil, para katibul muluk, Panglima Meuseujid Raya, Imeum Lueng Bata dan para panglima, memutuskan mengangkat Tuanku Hasyim sebagai sultan, bahkan menyatakan jenazah sultan tidak akan dikebumikan sebelum ia menerima. Tuanku Hasyim menolak, lalu mengusulkan Tuanku Mahmud, putra Sultan Alaidin Sulaiman Ali Iskandar Syah, yang masih belia. Ia sendiri memilih menjadi wali negara sekaligus panglima perang.
Ketika Belanda menyatakan perang pada 26 Maret 1873, agresi pertama gagal dan Jenderal J.H.R. Köhler tewas di depan Masjid Raya Baiturrahman. Pada agresi kedua di bawah van Swieten, dalam (istana) diduduki pada Januari 1874 dalam keadaan kosong, karena Tuanku Hasyim lebih dahulu memindahkan Sultan Mahmudsyah ke Lueng Bata. Sultan wafat di sana karena kolera pada 28 Januari 1874. Para panglima sagi, yaitu Panglima Polem (XXII Mukim), Cut Lamreueng (XXVI Mukim) dan Cut Banta (XXV Mukim), bersama para ulama kembali menawarinya takhta. Setelah empat tahun membujuk tanpa hasil, pada tahun 1878 ia menunjuk Tuanku Muhammad Daud, yang baru berusia sekitar tujuh tahun, dan penobatannya dilangsungkan di Masjid Indrapuri. Tuanku Hasyim bertindak sebagai wali negara merangkap mangkubumi dengan wewenang bertindak atas nama sultan.
Pada tahun 1879 pusat kerajaan dipindahkan ke Keumala Dalam (Pidie), yang menjadi ibu kota kedua Kesultanan Aceh. Dari sana Tuanku Hasyim mengatur pemerintahan sipil dan militer sekaligus mendidik sultan muda. Menurut Muhammad Said, ia mengangkat Teungku Chik di Tiro Muhammad Saman sebagai menteri perang, Teuku Umar sebagai laksamana (amirul bahri), dan Panglima Nya' Maka sebagai panglima urusan Aceh Timur. Upaya Belanda melunakkannya, termasuk melalui utusan Raja Ismail bin Raja Abdullah dari Selangor yang membawa surat Sultan Abu Bakar dari Johor, dengan tawaran mediasi Selangor dan Kedah, ditolaknya dengan tegas.
Setelah Sultan Muhammad Daud Syah dianggap dewasa, pada tahun 1894 Tuanku Hasyim meninggalkan Keumala Dalam dan pulang ke Reubee, lalu pada tahun 1896 menetap di Padang Tiji. Para panglima, ulama dan uleebalang tetap datang berkonsultasi kepadanya. Ia wafat pada hari Jumat, 22 Januari, dalam usia 63 tahun, dan dimakamkan di samping Masjid Tuha Padang Tiji dalam Sagi XXII Mukim. Usia dan kronologi tersebut menunjuk pada tahun 1897; sebagian tulisan populer mencetak angka 1891, yang tidak sejalan dengan kepindahannya ke Padang Tiji pada 1896.
Penilaian lawan menegaskan bobotnya. Sumber Belanda yang dikutip Muhammad Said menyebutnya pembela Masjid Raya yang berani dan bijaksana, dan menduga bahwa tanpa dirinya Belanda sudah bertahun-tahun menguasai Aceh dengan tenteram. Van Heutsz menyebutnya tokoh terpenting dalam seluruh sejarah Aceh dan lawan Belanda yang paling sengit. Dalam ingatan Aceh, ia dikenang melalui hadih maja yang dinisbatkan kepadanya, "Nibak muparak gèt tameutoë, aman nanggroë ma'mu bangsa" (daripada bercerai lebih baik bersatu, negeri aman, bangsa makmur). Kisah penolakannya atas takhta kerap dijadikan argumen historis bahwa wali dalam tradisi Aceh adalah penjaga negeri di saat genting, bukan penguasa yang mengambil alih simbol kerajaan.
Tuanku Hasyim Banta Muda was born in 1834 in Gampong Lambada Lhok, Aceh Besar, the son of Laksamana Tuanku Abdul Kadir. The pedigree recorded by M. Adli Abdullah links him, through Raja Muda Tuanku Cut Zainal Abidin, to Sultan Alaidin Mahmudsyah and the line of Bugis-dynasty sultans of Aceh. In 1850 he succeeded his father as the sultan's deputy (wali) for East Sumatra, covering Simpang Ulim, Tamiang, Serdang and Deli, with his base on Pulau Kampai (Langkat). His success in bringing the region back under Aceh and checking Dutch influence there led to his appointment as Commander-in-Chief (Panglima Besar) of Aceh in 1853. General van Heutsz later noted that Tuanku Hasyim had lived in Deli, married into the family of the Sultan of Langkat and been driven out by the Dutch, an episode van Heutsz saw as the root of his enmity towards them.
The first crisis came in 1870, when Sultan Alaidin Ibrahim Mansyursyah died without a ready successor. The Dutch were at that time negotiating the Sumatra Treaty with Britain, which withdrew the guarantee of Acehnese sovereignty contained in the London Treaty of 1824. The royal council, comprising the chief minister, the ministers without territory (uleebalang po teu), the Kadli Malikul Adil, the royal secretaries, the Panglima Meuseujid Raya, the Imeum of Lueng Bata and the war commanders, resolved to make Tuanku Hasyim sultan, even declaring that the late ruler would not be buried until he accepted. He refused, proposing instead the young Tuanku Mahmud, son of Sultan Alaidin Sulaiman Ali Iskandar Syah, and chose for himself the role of regent and war commander.
When the Dutch declared war on 26 March 1873, the first expedition failed and General J.H.R. Köhler was killed in front of the Baiturrahman Grand Mosque. During the second expedition under van Swieten, the palace (dalam) was occupied in January 1874, but empty, because Tuanku Hasyim had already moved Sultan Mahmudsyah to Lueng Bata. The sultan died there of cholera on 28 January 1874. The commanders of the three sagi, Panglima Polem (XXII Mukim), Cut Lamreueng (XXVI Mukim) and Cut Banta (XXV Mukim), together with the ulama, again offered him the throne. After four years of fruitless persuasion, in 1878 he nominated Tuanku Muhammad Daud, then about seven years old, who was installed at the Indrapuri Mosque. Tuanku Hasyim acted as regent and mangkubumi, empowered to act in the sultan's name.
In 1879 the royal seat moved to Keumala Dalam (Pidie), which became the second capital of the sultanate. From there Tuanku Hasyim directed civil and military affairs while educating the young sultan. According to Muhammad Said, he appointed Teungku Chik di Tiro Muhammad Saman as minister of war, Teuku Umar as admiral (amirul bahri) and Panglima Nya' Maka as commander for East Aceh. Dutch attempts to win him over, including an envoy, Raja Ismail bin Raja Abdullah of Selangor, bearing a letter from Sultan Abu Bakar of Johor and an offer of mediation by Selangor and Kedah, were firmly rejected.
Once Sultan Muhammad Daud Syah was judged to have come of age, Tuanku Hasyim left Keumala Dalam in 1894 for Reubee, and in 1896 settled at Padang Tiji. Commanders, ulama and uleebalang continued to seek his counsel. He died on Friday, 22 January, aged 63, and was buried beside the old mosque (Masjid Tuha) of Padang Tiji in Sagi XXII Mukim. His age and the chronology point to 1897; some popular accounts print 1891, which cannot be reconciled with his move to Padang Tiji in 1896.
His adversaries' judgements underline his stature. A Dutch source quoted by Muhammad Said described him as the brave and judicious defender of the Grand Mosque and surmised that, had he never lived, the Dutch would long since have held Aceh in peace. Van Heutsz called him the most important figure in the whole of Acehnese history and the Dutch's bitterest opponent. In Acehnese memory he is recalled through the hadih maja attributed to him, "Nibak muparak gèt tameutoë, aman nanggroë ma'mu bangsa" (better united than divided: a secure land, a prosperous people). His refusal of the throne is often invoked as historical evidence that the wali in Acehnese tradition was a guardian of the realm in times of crisis rather than a ruler who appropriated the symbols of kingship.
Gagasan kunciKey ideas
Menolak takhta dua kaliTwice refusing the throne
Pada 1870 dan sesudah 1874 ia menolak menjadi sultan dan memilih menjadi wali bagi sultan belia.In 1870 and again after 1874 he declined the throne and chose to serve as regent for a child sultan.
Wali negara dan mangkubumiRegent and mangkubumi
Sebagai wali negara ia berwenang bertindak atas nama sultan dan mengatur pemerintahan sipil serta militer dari Keumala Dalam.As regent he could act in the sultan's name and directed civil and military government from Keumala Dalam.
Arsitek perlawananArchitect of resistance
Ia menempatkan Teungku Chik di Tiro, Teuku Umar dan Panglima Nya' Maka pada jabatan kunci perang.He placed Teungku Chik di Tiro, Teuku Umar and Panglima Nya' Maka in key wartime offices.
Etika persatuanAn ethic of unity
Hadih maja yang dinisbatkan kepadanya mengutamakan tameutoë (bersatu) di atas muparak (bercerai).The hadih maja attributed to him places tameutoë (union) above muparak (division).
Posisi dalam kerangkaPlace in the framework
Tokoh, lembaga, dan konsep yang paling dekat dengan entri ini, beserta sifat hubungannya.The figures, institutions and concepts closest to this entry, and how they relate to it.
Pertanyaan reflektifReflective question
Sejauh mana penolakan Tuanku Hasyim atas takhta mencerminkan norma politik Aceh tentang pemisahan antara simbol kedaulatan (sultan) dan kepemimpinan efektif (wali) di masa perang?To what extent does Tuanku Hasyim's refusal of the throne reflect an Acehnese political norm separating the symbol of sovereignty (the sultan) from effective wartime leadership (the regent)?
Kutip entri ini:Cite this entry: “Tuanku Hasyim Banta Muda”, Acehnologi — Gerbang Studi AcehAceh Studies Gateway, https://acehnologi.com/entri/tuanku-hasyim-banta-muda/