Dari nanggroe ke daerah: disfungsi pengalaman historisFrom nanggroe to daerah: the dislocation of historical experience
Sejak bergabung dengan Republik Indonesia (1945) hingga pascakonflikFrom union with the Republic of Indonesia (1945) to the post-conflict era
Perubahan status Aceh dari nanggroe (negeri) menjadi daerah dipandang telah menimbulkan disfungsi pengalaman historis masyarakatnya. Adat Meukuta Alam tidak lagi berlaku sebagai undang-undang, simbol kerajaan berpindah ke museum, dan dayah bersejarah menjadi objek ziarah wisata. Struktur kepemimpinan disesuaikan dengan pola ala Mataram dan tokoh masyarakat diposisikan sebagai aset budaya. Proses serupa dibandingkan dengan perubahan identitas di Malaysia yang dikaji Shamsul Amri Baharuddin.
Aceh’s change of status from nanggroe (realm) to daerah (region) is seen as having dislocated its people’s historical experience. The Adat Meukuta Alam ceased to operate as law, royal symbols moved into museums, and historic dayah became tourist pilgrimage sites. Leadership structures were reshaped on a Mataram model and community figures recast as cultural assets. The process is compared with identity change in Malaysia as studied by Shamsul Amri Baharuddin.
Struktur kebudayaan Aceh diuji dua kali: pada masa kolonial dan ketika menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada fase kedua, institusi kesultanan hancur dan sendi-sendi kemasyarakatan berubah. Peran sentral tokoh masyarakat dijadikan ‘aset kebudayaan’ yang berfungsi sejauh tidak berbenturan dengan struktur pemerintah. Hilangnya otoritas kesultanan dibaca sebagai hilangnya spirit kekuasaan di Aceh.
Salah satu perubahan paling mendasar ialah berakhirnya Adat Meukuta Alam sebagai hukum pemerintahan. Adat yang dahulu berfungsi sebagai undang-undang kini dipahami sebagai warisan budaya yang perlu dilestarikan; simbol kerajaan dan aparaturnya hanya hadir di museum; spirit intelektual dipajang dalam pameran pembangunan. Bersamaan dengan itu, falsafah pasar dan ‘segitiga emas’ pasar–masjid–sekolah memudar, sehingga keterlibatan dalam pembangunan lebih didorong kepentingan untung pribadi atau kelompok. Pembangunan pun dinilai tertatih dan pengaruh Aceh di dunia internasional meredup.
Ketegangan antara ke-Aceh-an dan ke-Indonesia-an menjadi inti persoalan. Hasan di Tiro sejak 1976 merujuk pada sejarah Aceh untuk membangkitkan spirit perjuangan, dan konflik berlangsung hingga 2005. Meski demikian, Aceh dan Indonesia tidak dapat dipisahkan dalam sejarah nasionalisme. Sampai kini belum ada penelitian yang secara khusus menjelaskan hubungan antara paham ke-Aceh-an dan paham ke-Indonesia-an orang Aceh, sehingga dialog antara masa lalu dan masa kini dipandang mendesak.
Pergeseran dari ‘pusat’ ke ‘pinggiran’ juga dibaca melalui kosmologi: orang Aceh yang ingin berkiprah di pusat diharapkan melebur ke dalam cara berpikir Jawa yang dominan, sehingga tokoh Aceh yang berpengaruh cenderung adalah mereka yang kuat secara keilmuan dan mampu beradaptasi.
Pergeseran ini dapat dirumuskan sebagai perpindahan dari NANGGROE (negara berdaulat yang sultannya memegang mandat ilahi) ke nanggroe (negeri atau daerah), lalu ke ‘pemerintah Aceh’. Ketika keraton jatuh, sultan menyerahkan mandatnya kepada ulama, sehingga sejarah pendaerahan Aceh menjadi sejarah ulama, bukan keturunan sultan.
Selain perubahan nanggroe menjadi daerah, gampong diganti istilah desa yang bernuansa tradisi Mataram dan budaya panggilan “Bapak” masuk ke masyarakat Aceh, sehingga menjadi orang penting di Aceh berarti mempelajari alam pikir Jawa.
Acehnese cultural structures were tested twice: under colonialism and upon becoming part of the unitary Republic of Indonesia. In the second phase the sultanate’s institutions collapsed and the foundations of society shifted. Community leaders’ central roles were turned into ‘cultural assets’, functional only so long as they did not collide with state structures. The loss of sultanate authority is read as the loss of Aceh’s spirit of power.
One of the most fundamental changes was the end of the Adat Meukuta Alam as governing law. Custom that once worked as statute is now treated as heritage to be preserved; royal symbols and their apparatus survive only in museums; intellectual spirit is displayed at development fairs. At the same time the market philosophy and the ‘golden triangle’ of market, mosque and school faded, so that participation in development is driven more by private or group profit. Development is judged to have faltered and Aceh’s international influence to have dimmed.
The tension between Acehneseness and Indonesianness lies at the core. From 1976 Hasan di Tiro invoked Aceh’s history to rekindle a spirit of struggle, and conflict lasted until 2005. Even so, Aceh and Indonesia are inseparable in the history of nationalism. No study has yet specifically explained how the Acehnese hold their Acehnese and Indonesian identities together, so a dialogue between past and present is considered urgent.
The shift from ‘centre’ to ‘periphery’ is also read cosmologically: Acehnese who seek a place at the centre are expected to merge into the dominant Javanese way of thinking, so influential Acehnese tend to be those strong in learning and able to adapt.
The shift can be framed as a move from NANGGROE (a sovereign state whose sultan held a divine mandate) to nanggroe (land or region), and then to the 'Aceh government'. When the palace fell, the sultan handed his mandate to the ulama, so Aceh's provincialisation became a history of ulama rather than of the sultan's descendants.
Beyond nanggroe becoming daerah, gampong was replaced by desa, a term coloured by the Mataram tradition, and the culture of addressing superiors as ‘Bapak’ entered Acehnese society, so that becoming important in Aceh meant learning Javanese ways of thinking.
Gagasan kunciKey ideas
Adat menjadi warisanLaw turned heritage
Hukum kerajaan direduksi menjadi benda pameran budaya.Royal law reduced to cultural exhibit.
Pola MataramThe Mataram pattern
Struktur kepemimpinan lokal digantikan model birokrasi dari luar.Local leadership replaced by an imported bureaucratic model.
Dua identitasTwo identities
Relasi ke-Aceh-an dan ke-Indonesia-an belum diteliti secara memadai.The relation between Acehnese and Indonesian identities remains under-researched.
Posisi dalam kerangkaPlace in the framework
Tokoh, lembaga, dan konsep yang paling dekat dengan entri ini, beserta sifat hubungannya.The figures, institutions and concepts closest to this entry, and how they relate to it.
Pertanyaan reflektifReflective question
Dapatkah adat yang telah menjadi ‘warisan budaya’ kembali berfungsi sebagai tata kelola yang hidup?Can custom that has become ‘heritage’ function again as living governance?
Kutip entri ini:Cite this entry: “Dari nanggroe ke daerah: disfungsi pengalaman historis”, Acehnologi — Gerbang Studi AcehAceh Studies Gateway, https://acehnologi.com/entri/dari-nanggroe-ke-daerah/