Langsung ke isiSkip to content
Acehnologi Gerbang Studi AcehAceh Studies Gateway

Orang kaya: elite pembesar dan dewan kerajaan Kesultanan AcehOrang kaya: the noble-official elite and royal council of the Aceh Sultanate

Orang kaya adalah lapisan pembesar yang memegang jabatan, gelar dan tanah anugerah di Kesultanan Aceh abad ke-16 dan ke-17. Mereka duduk dalam dewan kerajaan, memungut adat pelabuhan dan negeri, dan pada masa para sultanah menjadi penyeimbang kekuasaan raja. Kasus Tun Sri Lanang, bangsawan Johor yang menjadi Orang Kaya Seri Paduka Tuan Seberang, memperlihatkan cara kerja lapisan ini dari dalam.

The orang kaya were the stratum of grandees who held offices, titles and granted lands in the Aceh Sultanate of the sixteenth and seventeenth centuries. They sat on the royal council, collected port and territorial dues, and in the era of the sultanas acted as a counterweight to royal power. The case of Tun Sri Lanang, a Johor noble who became Orang Kaya Seri Paduka Tuan Seberang, shows how this stratum worked from the inside.

Semua sumber abad ke-17 sepakat bahwa di puncak jenjang sosial Aceh terdapat golongan berhak istimewa yang disebut orang kaya. Para pengunjung Eropa menulisnya "orancaya" atau "orancaye" dan menerjemahkannya sebagai gentilshommes (François Martin) atau noblemen (John Davis). Denys Lombard, mengikuti L.C. Damais, mencatat bahwa makna "berharta" belum tentu makna tertua, karena akar kata kaya serumpun dengan daya dan raya, sehingga arti aslinya mungkin "mulia" atau "berkuasa". John Anderson menulis bahwa sumber-sumber abad ke-17 tentang pemerintahan Aceh hanya menyebut orang kaya sebagai pejabat dan anggota dewan raja, dan bahwa mereka terhubung dengan istana melalui perniagaan atau jabatan resmi.

Gelar orang kaya disusun menurut martabat. Mābaina al-Salāṭīn mengatur urutan tempat berdiri mereka dalam penghadapan dan menetapkan lima unsur nama kemuliaan, yaitu paduka, maha, seri, raja dan tuan, yang dianugerahkan menurut tingkat jasa. Gelar juga menandai asal-usul. Tun Sri Lanang, misalnya, menerima tiga unsur kemuliaan dalam gelar Orang Kaya Seri Paduka Tuan Seberang, dan kata "seberang" menunjukkan bahwa ia datang dari Semenanjung. Orang asing pun dapat masuk ke dalam sistem ini: pedagang Inggris Thomas Best dicatat memperoleh gelar Orang Kaya Puteh pada masa Iskandar Muda.

Jabatan orang kaya disertai hak atas tanah dan penduduk. Lombard menulis bahwa orang kaya memperoleh daerah permukiman dan bertanggung jawab atas wilayah yang penduduknya tunduk kepada mereka dan kepada peradilan mereka. Takeshi Ito dan Anthony Reid membaca dua sarakata yang mencatat bahwa pada 1613 Iskandar Muda menganugerahkan enam mukim di Samalanga kepada seorang orang kaya bergelar Tuk Bahra (Datuk Bendahara), anugerah yang dikukuhkan kembali pada masa Sultanah Safiatuddin, sebagai bukti cara sultan menciptakan benefisium baru bagi orang-orang yang ia angkat. M. Adli Abdullah menyebut anugerah sejenis kepada Panglima Polem di XXII Mukim, kepada Orang Kaya Laksamana Malem Dagang di Meureudu, kepada Orang Kaya Mangkubumi di Lhokseumawe dan kepada Laksamana Khuja Bintan di Deli. Ito juga menafsirkan sebuah dekret bertarikh 1050 H sebagai konsesi Sultan Iskandar Thani, seorang pendatang dari Pahang, kepada kalangan atas Aceh untuk mengukuhkan kedudukannya.

Hubungan antara sultan dan orang kaya bersifat timbal balik. Augustin de Beaulieu, yang berada di Aceh pada 1620–1621, mencatat bahwa para petugas di bawah panglima bandar Orang Kaya Seri Maharaja Lela tidak menerima gaji sedikit pun dari raja; sebaliknya setiap tahun mereka mempersembahkan sehelai baju terbaik yang mampu mereka beli agar tetap dipertahankan dalam jabatan. Jabatan dengan demikian merupakan sumber penghasilan melalui adat yang dipungut dari pelabuhan, pekan dan negeri, sekaligus sumber kewajiban kepada raja.

Pada masa Sultanah Tajul Alam Safiatuddin (1641–1675) kedudukan orang kaya sebagai dewan kerajaan tampak jelas. Menurut catatan VOC tahun 1659 dan 1660 yang dikutip Ito, empat anggota dewan adalah Leube Kita Kali (kadi), Orang Kaya Maharaja Seri Maharaja, Orang Kaya Laksamana Seri Perdana Menteri dan panglima bandar Orang Kaya Seri Paduka Tuan. Sultanah juga menata ulang jabatan: kewenangan laksamana yang pada masa Iskandar Thani meliputi urusan istana dan pelabuhan dipecah menjadi Panglima Dalam, yang dipegang Panglima Polem Batee Itam, dan Panglima Bandar, yang tetap dipegang Tun Sri Lanang. M. Adli Abdullah mengaitkan pemecahan itu dengan persaingan di antara para orang kaya dan ketegangan antara pembesar asli Aceh dan pendatang.

Cara orang kaya bekerja secara kolektif terekam dalam perundingan permata tahun 1642. Komisaris Belanda Pieter Sourij, utusan Gubernur Jenderal Antonio van Diemen, datang menagih pembayaran permata yang dipesan mendiang Iskandar Thani seharga 15.000 tael. Sultanah hanya bersedia menerimanya bila didampingi para orang kaya, yang kemudian menaksir permata itu hanya 5.900 tael dan menegaskan bahwa kewajiban seorang raja yang telah wafat ikut mati bersamanya. Orang Kaya Seri Paduka Tuan Seberang, yang oleh Sourij disebut orang kedua dalam dewan (rijksraden), berulang kali menghindari pertemuan dengan alasan sakit. Pada 3 Agustus 1642 harga disepakati 10.000 tael, sebagian dipotong dari bea masuk kapal Belanda di Bandar Aceh dan sisanya diangsur dalam dua musim. Menurut catatan Arnold de Vlamingh, sang orang kaya menjelaskan bahwa tawar-menawar adalah adat yang lazim di Aceh. Episode ini memperlihatkan dewan orang kaya sebagai penentu kebijakan dagang dan diplomasi, bukan sekadar pelaksana titah.

All seventeenth-century sources agree that at the top of the Acehnese social ladder stood a privileged group called orang kaya. European visitors wrote the term as "orancaya" or "orancaye" and rendered it as gentilshommes (François Martin) or noblemen (John Davis). Denys Lombard, following L.C. Damais, notes that the sense of "wealthy" is not necessarily the oldest, since the root kaya is related to daya and raya, so that its original meaning may have been "noble" or "powerful". John Anderson wrote that the seventeenth-century sources on Acehnese government refer only to orang kaya as officials and members of the royal council, and that they were connected to the court through commerce or official function.

Orang kaya titles were arranged by rank. The Mābaina al-Salāṭīn regulates the order in which they stood at audience and lays down five elements of honorific naming, paduka, maha, seri, raja and tuan, conferred according to merit. Titles also marked origin. Tun Sri Lanang, for example, received three honorific elements in the title Orang Kaya Seri Paduka Tuan Seberang, and the word "seberang" (across the water) indicated that he came from the Peninsula. Foreigners too could enter the system: the English trader Thomas Best is recorded as receiving the title Orang Kaya Puteh under Iskandar Muda.

Orang kaya office carried rights over land and people. Lombard writes that the orang kaya received settlements and were responsible for territories whose inhabitants were subject to them and to their jurisdiction. Takeshi Ito and Anthony Reid read two sarakata recording that in 1613 Iskandar Muda granted six mukim in Samalanga to an orang kaya titled Tuk Bahra (Datuk Bendahara), a grant reconfirmed under Sultana Safiatuddin, as evidence of how the sultan created new benefices for the men he raised to office. M. Adli Abdullah mentions similar grants to Panglima Polem in the XXII Mukim, to Orang Kaya Laksamana Malem Dagang in Meureudu, to Orang Kaya Mangkubumi in Lhokseumawe and to Laksamana Khuja Bintan in Deli. Ito also interprets a decree dated 1050 AH as a concession by Sultan Iskandar Thani, a newcomer from Pahang, to the Acehnese upper class in order to consolidate his position.

The relationship between sultan and orang kaya was reciprocal. Augustin de Beaulieu, who was in Aceh in 1620–1621, noted that the officers serving under the panglima bandar Orang Kaya Seri Maharaja Lela received no salary whatsoever from the king; on the contrary, every year they presented the finest garment they could afford in order to be kept in office. Office was thus a source of income, through dues levied on ports, markets and districts, and at the same time a source of obligation to the ruler.

Under Sultana Tajul Alam Safiatuddin (1641–1675) the role of the orang kaya as a royal council is clearly visible. According to VOC records of 1659 and 1660 cited by Ito, the four councillors were the Leube Kita Kali (the kadi), Orang Kaya Maharaja Seri Maharaja, Orang Kaya Laksamana Seri Perdana Menteri and the panglima bandar Orang Kaya Seri Paduka Tuan. The sultana also reorganised offices: the authority of the laksamana, which under Iskandar Thani had covered both palace and port, was divided between a Panglima Dalam, held by Panglima Polem Batee Itam, and a Panglima Bandar, which remained with Tun Sri Lanang. M. Adli Abdullah links this division to rivalry among the orang kaya and to tension between native Acehnese grandees and newcomers.

The collective working of the orang kaya is recorded in the jewel negotiations of 1642. The Dutch commissioner Pieter Sourij, envoy of Governor-General Antonio van Diemen, came to collect payment for jewels ordered by the late Iskandar Thani at 15,000 tael. The sultana agreed to receive him only in the presence of the orang kaya, who then valued the jewels at a mere 5,900 tael and insisted that the obligations of a deceased king died with him. Orang Kaya Seri Paduka Tuan Seberang, whom Sourij described as the second man in the council (rijksraden), repeatedly avoided meeting him on grounds of illness. On 3 August 1642 a price of 10,000 tael was agreed, part of it deducted from the entry dues of Dutch ships at Bandar Aceh and the rest paid in instalments over two seasons. According to Arnold de Vlamingh's record, the orang kaya explained that bargaining was the normal custom in Aceh. The episode shows the council of orang kaya as a maker of commercial and diplomatic policy rather than a mere executor of royal commands.

Gagasan kunciKey ideas

Bangsawan sekaligus pejabatNobles and officials at once

Orang kaya memadukan gelar kehormatan, jabatan negara dan hak memungut adat.The orang kaya combined honorific title, state office and the right to levy dues.

Dari bandar ke wilayahFrom port to territory

Anugerah mukim kepada orang kaya menandai pergeseran dari kekuasaan berpusat di pelabuhan menuju penguasaan wilayah turun-temurun.Grants of mukim to orang kaya mark a shift from port-centred power towards hereditary territorial lordship.

Dewan para ratuThe queens' council

Pada masa sultanah, empat anggota dewan orang kaya menentukan kebijakan dagang dan diplomasi.Under the sultanas, a council of four orang kaya shaped commercial and diplomatic policy.

Pendatang dalam eliteNewcomers within the elite

Bangsawan Melayu dan bahkan pedagang Eropa dapat menyandang gelar orang kaya.Malay nobles and even European traders could bear orang kaya titles.

Posisi dalam kerangkaPlace in the framework

Tokoh, lembaga, dan konsep yang paling dekat dengan entri ini, beserta sifat hubungannya.The figures, institutions and concepts closest to this entry, and how they relate to it.

Pertanyaan reflektifReflective question

Apakah peralihan kekuasaan kepada dewan orang kaya pada masa sultanah merupakan kemunduran monarki atau justru bentuk pemerintahan kolegial yang menstabilkan Aceh?Was the shift of power to the council of orang kaya under the sultanas a decline of monarchy or rather a form of collegial government that stabilised Aceh?

Kutip entri ini:Cite this entry: “Orang kaya: elite pembesar dan dewan kerajaan Kesultanan Aceh”, Acehnologi — Gerbang Studi AcehAceh Studies Gateway, https://acehnologi.com/entri/orang-kaya-kesultanan-aceh/

Ekosistem KBA13KBA13 InsightKBA13 AcademyAcehnologiArsip & PustakaPeta Ekosistem →