Langsung ke isiSkip to content
Acehnologi Gerbang Studi AcehAceh Studies Gateway

Politik anggaran Aceh dan transisi pasca-OtsusAceh's budget politics and the post-Special Autonomy transition

2024–2029

Analisis atas APBA 2024, respons gubernur, perdebatan fraksi DPRA, dan RPJMA 2025–2029 yang menyimpulkan bahwa masalah fiskal Aceh bersumber dari desain kelembagaan dan lemahnya kepemimpinan fiskal, bukan kekurangan uang. Realisasi yang tampak kuat di atas kertas menyembunyikan belanja modal yang turun, SiLPA besar, dan pendapatan yang stagnan, di tengah Dana Otsus yang sejak 2023 tinggal 1 persen dan berakhir pada 2027. Analisis ini juga memperingatkan bahaya politik simbolik yang dapat menjadi alat perlawanan terhadap pusat bila kesejahteraan tak kunjung terwujud. Usulannya mencakup Dewan Fiskal Aceh, bank pembangunan khusus, dan dana abadi pendidikan.

An analysis of the 2024 Aceh budget (APBA), the governor's response, the debate among factions in the provincial parliament (DPRA) and the 2025–2029 medium-term plan (RPJMA), concluding that Aceh's fiscal problems stem from institutional design and weak fiscal leadership, not a lack of money. Realisation figures that look strong on paper hide falling capital spending, a large carried-over surplus and stagnant revenue, while the Special Autonomy Fund has been cut to 1 per cent since 2023 and ends in 2027. It also warns that symbolic politics may become a tool of resistance against the centre if welfare fails to materialise. Its proposals include an Aceh Fiscal Council, a special development bank and an education endowment.

Dalam analisis ini anggaran diperlakukan sebagai ekspresi politik, bukan sekadar akuntansi. Setiap angka APBA memuat sejarah otonomi, konflik dan rekonsiliasi, serta harapan sosial-ekonomi yang belum terpenuhi; anggaran diibaratkan palimpsest yang menyimpan lapisan makna konflik lama, janji perdamaian Helsinki, dan dinamika kekuasaan pasca-Otsus. Proses penyusunannya menjadi arena tarik-menarik antara eksekutif dan legislatif, antarfraksi, dan antara Aceh dan pusat, dengan argumen yang berkisar dari kritik teknokratis hingga seruan moral dan politik identitas.

Capaian makro APBA 2024 tampak meyakinkan: pendapatan Rp11,396 triliun (101,18 persen dari target), belanja Rp11,287 triliun (96,70 persen), dan Pendapatan Asli Aceh Rp3,226 triliun (106,85 persen), terutama dari intensifikasi pajak kendaraan bermotor dan perbaikan layanan Samsat. Namun SiLPA sekitar Rp530 miliar menandakan lemahnya penyerapan, belanja modal turun Rp431 miliar dari tahun sebelumnya, belanja tak terduga hanya terealisasi 0,23 persen, dan pos lain-lain pendapatan daerah yang sah turun 47 persen. Angka makro yang baik berdampingan dengan UMKM yang tertekan, daya beli yang lemah, kemiskinan 12,64 persen pada September 2024 (14,99 persen di perdesaan berbanding 8,37 persen di perkotaan), dan pengangguran terbuka 5,75 persen yang masih di atas rata-rata nasional. Pembedaan kunci yang ditawarkan adalah antara realisasi anggaran dan realisasi kesejahteraan.

Peta posisi fraksi memperlihatkan lanskap yang kaya tetapi terfragmentasi. Partai Aceh membawa politik identitas dan legitimasi sejarah, menuntut Otsus permanen, pengembalian tanah Blang Padang sebagai wakaf Masjid Raya Baiturrahman, dan pertanian terpadu berbasis sumber daya lokal, tetapi dinilai kuat secara simbolik dan lemah secara teknokratis. Fraksi FKB menempatkan diri sebagai penjaga etika fiskal dan ekonomi keumatan dengan perhatian pada zakat, infak, wakaf, dan lembaga keuangan mikro syariah. Fraksi NasDem menjadi oposisi teknokratis yang menuntut penganggaran berbasis hasil dan audit kinerja, sedangkan Fraksi Golkar berperan sebagai jembatan moderat dengan prioritas rumah sakit regional dan kesinambungan kebijakan. Badan Anggaran DPRA menjadi pusat gravitasi teknokratis yang membaca turunnya belanja modal sebagai disorientasi fiskal, menuntut peta jalan diversifikasi pendapatan, dan merekomendasikan audit ulang atas 22 paket infrastruktur. Usulan yang dirumuskan adalah koalisi lintas fraksi berbasis isu, bukan aliansi partai.

Respons gubernur digambarkan defensif tetapi kooperatif. Pemerintah Aceh menyatakan akan terus memperjuangkan perpanjangan Dana Otsus tanpa batas waktu melalui diplomasi dengan Jakarta, mengklaim keberhasilan digitalisasi layanan pendapatan, dan menawarkan rumah sakit regional serta pertanian terpadu. Kritik yang diajukan menyasar ketiadaan rencana pengurangan ketergantungan dan desain transisi, ketiadaan matriks kinerja dan data dasar, serta belum adanya narasi besar tentang reformasi pengadaan, penguatan APIP, dan insentif berbasis kinerja. Gubernur dinilai komunikator konsensual yang belum menghasilkan terobosan naratif yang diperlukan menjelang era pasca-Otsus.

RPJMA 2025–2029 mengusung visi Aceh Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan dengan enam prioritas: syariat Islam yang menyejukkan, transformasi ekonomi mandiri berbasis klaster seperti kopi Gayo, tambak Aceh Utara, dan wisata halal Sabang, mutu sumber daya manusia dan layanan publik, reformasi birokrasi dan digitalisasi, keadilan kewilayahan dan perbatasan, serta ketahanan sosial dan lingkungan yang mengakui hukom adat laot dan hutan adat. Targetnya antara lain kemiskinan 8,3 persen, angka harapan hidup 74,89 tahun, dan pertumbuhan ekonomi 4,66 persen. Tanpa penganggaran lintas isu, sinergi eksekutif-legislatif untuk qanun fiskal, investasi, dan energi, serta partisipasi publik, rencana itu dikhawatirkan tetap normatif.

Dimensi simbolik mendapat perhatian khusus. Kasus tanah Blang Padang, yang oleh DPRA diperjuangkan untuk dikembalikan sebagai wakaf Masjid Raya Baiturrahman dari masa Sultan Iskandar Muda dan telah disurati pemerintah Aceh kepada presiden, KPK, dan Kementerian Keuangan, dinilai dapat menyuburkan narasi ketimpangan kuasa Aceh–Jakarta bila dibingkai sebagai ketidakadilan sejarah. Di tengah kemiskinan dan ketimpangan yang belum terselesaikan, mobilisasi identitas keagamaan dan sejarah lokal berisiko menjadi alat rekayasa politik dan memicu friksi vertikal. Aceh digambarkan berada di antara dua kutub, simbolisme dan struktur ekonomi; bila keduanya terintegrasi, Aceh dapat menjadi model pembangunan yang khas, tetapi bila tidak, ia dapat kembali menjadi situs perlawanan identitas.

Rekomendasi strategis yang diajukan meliputi pembentukan Dewan Fiskal Aceh yang independen dan melibatkan akademisi, penganggaran berbasis hasil yang terdigitalisasi secara waktu nyata, koreksi atas proyek transaksional melalui audit sosial, kerangka pendapatan baru dari pajak daerah atas sumber daya alam dan optimalisasi zakat serta wakaf produktif, pendirian Bank Pembangunan Daerah Khusus Aceh, Dana Abadi Pendidikan dan Riset Aceh sebagai warisan Otsus, fraksi Otsus lintas partai di DPRA, paket legislasi revisi UUPA bersama DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri, serta mekanisme tripartit antara pemerintah Aceh, DPRA, dan pemerintah pusat untuk merancang transisi fiskal. UIN Ar-Raniry dan Universitas Syiah Kuala disebut sebagai mitra untuk kebijakan berbasis bukti. Kesimpulannya, transformasi fiskal adalah satu-satunya jalan menuju keadilan sosial yang berkelanjutan.

In this analysis the budget is treated as a political expression, not mere accounting. Every APBA figure carries the history of autonomy, of conflict and reconciliation, and of unmet socio-economic hopes; the budget is likened to a palimpsest holding layers of meaning from the old conflict, the Helsinki peace promise and post-autonomy power dynamics. Its preparation is an arena of contest between executive and legislature, among factions, and between Aceh and the centre, with arguments ranging from technocratic critique to moral appeals and identity politics.

The macro results of the 2024 budget look convincing: revenue of Rp11.396 trillion (101.18 per cent of target), spending of Rp11.287 trillion (96.70 per cent) and own-source revenue of Rp3.226 trillion (106.85 per cent), mainly from intensified motor-vehicle tax collection and better Samsat services. Yet a carried-over surplus (SiLPA) of about Rp530 billion signals weak absorption, capital spending fell by Rp431 billion from the previous year, unexpected expenditure was realised at only 0.23 per cent, and the 'other legitimate regional revenue' item fell by 47 per cent. Good macro figures sit alongside struggling small businesses, weak purchasing power, poverty of 12.64 per cent in September 2024 (14.99 per cent in rural areas against 8.37 per cent in urban areas) and open unemployment of 5.75 per cent, still above the national average. The key distinction offered is between budget realisation and welfare realisation.

The map of faction positions shows a rich but fragmented landscape. Partai Aceh brings identity politics and historical legitimacy, demanding permanent special autonomy, the return of the Blang Padang land as a waqf of the Baiturrahman Grand Mosque and integrated farming based on local resources, but is judged strong symbolically and weak technocratically. The FKB faction positions itself as guardian of fiscal ethics and the community economy, focusing on zakat, infak, waqf and Islamic microfinance. The NasDem faction acts as a technocratic opposition demanding outcome-based budgeting and performance audits, while Golkar serves as a moderate bridge prioritising regional hospitals and policy continuity. The DPRA Budget Committee is the technocratic centre of gravity, reading the fall in capital spending as fiscal disorientation, demanding a roadmap for revenue diversification and recommending a re-audit of 22 infrastructure packages. The proposed answer is issue-based cross-faction coalitions rather than party alliances.

The governor's response is described as defensive yet cooperative. The Aceh government stated it would keep pressing for an open-ended extension of the Special Autonomy Fund through diplomacy with Jakarta, claimed success in digitising revenue services, and offered regional hospitals and integrated farming. The criticism targets the absence of any plan to reduce dependence or design a transition, the lack of performance matrices and baselines, and the absence of a larger narrative on procurement reform, strengthening internal auditors and performance-based incentives. The governor is judged a consensual communicator who has not yet produced the narrative breakthrough needed for the post-autonomy era.

The 2025–2029 plan carries the vision of an Islamic, Advanced, Dignified and Sustainable Aceh with six priorities: a sharia that soothes, independent economic transformation based on clusters such as Gayo coffee, North Aceh fishponds and Sabang halal tourism, the quality of human resources and public services, bureaucratic reform and digitalisation, regional and border justice, and social and environmental resilience that recognises hukom adat laot and customary forests. Its targets include poverty of 8.3 per cent, life expectancy of 74.89 years and economic growth of 4.66 per cent. Without cross-issue budgeting, executive-legislative synergy on fiscal, investment and energy qanun, and public participation, the plan risks remaining normative.

The symbolic dimension receives particular attention. The Blang Padang land case, which the DPRA has pressed to be returned as a waqf of the Baiturrahman Grand Mosque dating from the time of Sultan Iskandar Muda, and about which the Aceh government has written to the president, the anti-corruption commission and the finance ministry, could nourish a narrative of Aceh–Jakarta power imbalance if framed as historical injustice. Amid unresolved poverty and inequality, mobilising religious identity and local history risks becoming a tool of political engineering and sparking vertical friction. Aceh is depicted as standing between two poles, symbolism and economic structure; integrated, they could make Aceh a distinctive development model, but if not, Aceh could revert to a site of identity resistance.

The strategic recommendations include an independent Aceh Fiscal Council involving academics, real-time digitised outcome-based budgeting, correction of transactional projects through social audits, a new revenue framework from regional taxes on natural resources and better use of zakat and productive waqf, the creation of a Special Aceh Regional Development Bank, an Aceh Education and Research Endowment as a legacy of the autonomy fund, a cross-party autonomy caucus in the DPRA, a legislative package for revising the Aceh law with the national parliament and the Home Affairs Ministry, and a tripartite mechanism among the Aceh government, the DPRA and the central government to design the fiscal transition. UIN Ar-Raniry and Universitas Syiah Kuala are named as partners for evidence-based policy. The conclusion is that fiscal transformation is the only path to sustainable social justice.

Gagasan kunciKey ideas

Realisasi anggaran bukan realisasi kesejahteraanBudget realisation is not welfare realisation

Persentase penyerapan tidak mengukur dampak struktural pada kemiskinan dan kapasitas produktif.Absorption percentages do not measure structural impact on poverty and productive capacity.

Kepemimpinan fiskalFiscal leadership

Masalah inti adalah kemampuan mengarahkan uang ke penggerak pertumbuhan, bukan jumlah uang.The core problem is the ability to steer money to growth drivers, not the amount of money.

Koalisi berbasis isuIssue-based coalitions

Kemiskinan, ketimpangan wilayah, dan kemandirian fiskal sebagai poros kerja lintas fraksi.Poverty, regional inequality and fiscal self-reliance as axes of cross-faction work.

Simbolisme versus strukturSymbolism versus structure

Narasi identitas tanpa hasil nyata berisiko menjadi alat perlawanan simbolik terhadap pusat.Identity narratives without tangible results risk becoming tools of symbolic resistance against the centre.

Posisi dalam kerangkaPlace in the framework

Tokoh, lembaga, dan konsep yang paling dekat dengan entri ini, beserta sifat hubungannya.The figures, institutions and concepts closest to this entry, and how they relate to it.

aktor fiskalfiscal actor Partai Aceh dan Komite Peralihan Aceh (KPA)Partai Aceh and the Aceh Transitional Committee (KPA) Fraksi terbesar dengan agenda Otsus permanen.The largest faction, with a permanent-autonomy agenda. kontekscontext Aktor dan lembaga politik Aceh pascadamai 2005Political actors and institutions in post-2005 Aceh Lembaga dan aktor yang bertarung dalam APBA.Institutions and actors contesting the budget. dasar kekhususanbasis of special status Gelar keistimewaan Aceh: dari Daerah Istimewa ke Pemerintah AcehAceh's special titles: from Special Region to the Government of Aceh Dari Daerah Istimewa ke Pemerintah Aceh.From Special Region to the Government of Aceh. perspektif lanjutanfurther perspective Aceh sebagai cermin Indonesia: dari nalar keamanan ke nalar geostrategisAceh as a mirror of Indonesia: from security reasoning to geostrategic reasoning Dana Otsus sebagai harga damai, bukan investasi strategis.The autonomy fund as the price of peace, not strategic investment. isu terkaitrelated issue Iklim investasi Aceh: tujuh hambatan di provinsi kaya sumber dayaAceh's investment climate: seven obstacles in a resource-rich province Kemandirian fiskal pasca-Otsus bergantung pada investasi.Post-autonomy fiscal self-reliance depends on investment. pola serupasimilar pattern Ekonomi dayah dan ketergantungan pada negaraThe dayah economy and dependence on the state Ketergantungan pada transfer negara di tingkat lembaga.Dependence on state transfers at institutional level.

Pertanyaan reflektifReflective question

Apa yang tersisa dari otonomi khusus bila uangnya berhenti mengalir sebelum fondasi ekonominya terbentuk?What remains of special autonomy if the money stops before the economic foundations are built?

Kutip entri ini:Cite this entry: “Politik anggaran Aceh dan transisi pasca-Otsus”, Acehnologi — Gerbang Studi AcehAceh Studies Gateway, https://acehnologi.com/entri/politik-anggaran-dan-transisi-pasca-otsus/

Ekosistem KBA13KBA13 InsightKBA13 AcademyAcehnologiArsip & PustakaPeta Ekosistem →