Gawai di sekolah, ‘kena mental’, dan orang tua sebagai pendamping digitalPhones at school, ‘kena mental’ and parents as digital companions
Pascapandemi, 2020–kiniPost-pandemic, 2020–present
Perdebatan tentang ponsel di sekolah Aceh mempertemukan orang tua yang menginginkan komunikasi setiap saat dengan pendidik yang melihat gawai sebagai sumber kecanduan, gangguan belajar, dan masalah kesehatan jiwa. Pandemi COVID-19 menormalkan ponsel dalam pendidikan, sementara gengsi merek melahirkan fenomena ‘kena mental’ di kalangan pelajar dan perundungan siber merambah grup kelas. Analisis ini menyebut kemunafikan sosial orang tua yang membela ponsel demi kedekatan tetapi justru berjarak di meja makan, dan menyerukan kebijakan sekolah bebas ponsel serta peran orang tua sebagai pendamping digital. Isunya bukan teknis, melainkan menyangkut arah pendidikan dan kesehatan jiwa generasi muda Aceh.
The debate over phones in Acehnese schools pits parents who want to communicate at any time against educators who see devices as a source of addiction, distraction and mental-health problems. The COVID-19 pandemic normalised phones in education, while brand prestige produced the phenomenon of ‘kena mental’ among pupils and cyberbullying spread into class chat groups. This analysis names the social hypocrisy of parents who defend phones for the sake of closeness yet sit apart at the dinner table, and calls for phone-free school policies and for parents to act as digital companions. The issue is not technical but concerns the direction of education and the mental health of Aceh’s young generation.
Di sekolah-sekolah Aceh, ponsel telah menjadi bagian dari identitas pelajar. Sebagian orang tua mendukung siswa membawa ponsel ke sekolah demi keamanan dan komunikasi, cara pandang yang banyak dianut generasi kelahiran 1980-an dan sebelumnya yang melihat teknologi sebagai jalan mendekatkan keluarga. Pihak lain, terutama pendidik, melihat ponsel sebagai pengalih perhatian dan pintu menuju media sosial, gim daring, dan konten yang tidak pantas, sekaligus penggerus wibawa guru ketika murid lebih menatap layar daripada pelajaran. Perdebatan ini sesungguhnya menyangkut pola asuh, nilai budaya, dan persepsi publik tentang tujuan pendidikan.
Rujukan penting dalam perdebatan ini adalah psikolog sosial Jonathan Haidt yang pada 2024 menggambarkan paparan digital berlebihan sebagai epidemi baru bagi anak-anak dan menganjurkan sekolah bebas ponsel. Mekanisme yang ia uraikan meliputi perbandingan sosial di media sosial yang melemahkan rasa percaya diri, tekanan untuk tampil sempurna dan mengejar ‘like’, serta tidur yang tergerus layar. Akibatnya adalah kecemasan, depresi, insomnia, menurunnya kebugaran, lemahnya konsentrasi, dan perilaku agresif. Sejumlah negara maju membatasi ponsel di sekolah, sementara di Aceh ponsel di tangan pelajar justru sering dipamerkan sebagai tanda kemajuan, sebuah anomali pendidikan yang menyembunyikan merosotnya nilai.
Sebagian besar siswa SMA saat ini lahir sekitar 2009–2010 dan tumbuh bersama teknologi sejak lahir. Bagi mereka ponsel adalah ruang ekspresi, belajar, dan bergaul, dan sebagian pengamat menyebut mereka ‘setengah manusia, setengah robot’ secara mental karena pikiran dan perilakunya dibentuk algoritma. Di dalam kelas, ponsel juga menjadi alat diskriminasi baru. Fenomena ‘kena mental’ menunjuk perasaan minder atau kehilangan percaya diri karena tidak memiliki ponsel merek tertentu; siswa dengan ponsel sederhana merasa tersisih ketika teman-temannya memegang iPhone. Gengsi merek menggeser fokus pendidikan dari ilmu, etika, dan karakter ke status.
Perundungan siber memperdalam masalah ini. Seorang remaja di Sigli yang dirundung melalui grup WhatsApp kelas menjadi pendiam dan tertekan, dan kasus semacam ini tidak jarang. Sebuah penelitian di Banda Aceh tentang harga diri dan perundungan siber menemukan bahwa 94,14 persen partisipan mengalami perundungan siber berfrekuensi rendah, satu sampai empat kali, dan banyak pelakunya menganggap tindakan itu sekadar bercanda. Bentuknya meliputi ejekan, pengucilan, rumor, peniruan identitas, dan ‘polisi moral’ antarteman, misalnya mengolok-olok cara berhijab, serta akun anonim yang membongkar aib orang untuk hiburan. DP3A Aceh memperingatkan bahwa perundungan dapat mendorong korban ke krisis jiwa yang serius dan mengembangkan program Silaturahmi Sikula (Simila) di MAN 1 Aceh Barat. Polisi menangani pelecehan daring melalui UU ITE, sementara majelis adat menegaskan bahwa gibah dan fitnah daring haram, dan seorang pendakwah bekerja sama dengan BNN menyebarkan pesan antinarkoba lewat Instagram.
Pandemi COVID-19 menjadi titik balik. Pembelajaran daring menjadikan ponsel satu-satunya jalur belajar, dan warisan normalisasi itu bertahan setelah pandemi, padahal gawai semula hanyalah solusi darurat. Sebagian sekolah juga bekerja dengan logika industri yang memperlakukan siswa dan orang tua sebagai pelanggan, sehingga enggan mengatur ponsel demi kenyamanan administratif. Lebih ironis lagi, orang tua yang membela ponsel demi kedekatan sering duduk bersama anak di rumah atau warung tanpa bercakap, masing-masing tenggelam dalam TikTok, Instagram, atau YouTube Shorts. Kemunafikan sosial ini ditiru anak, sementara guru pun tidak luput dari kecanduan gawai.
Pengaruh dunia digital juga menjangkau relasi keluarga yang lebih luas. Budaya influencer memperkenalkan gaya hidup pamer yang menekan orang tua membelikan ponsel dan barang bermerek, menggantikan kumpul keluarga di malam hari dengan layar, dan melahirkan kesenjangan digital antargenerasi, misalnya ayah yang marah karena anaknya menari di TikTok. Seorang selebgram Banda Aceh yang dikenal sebagai ‘Barbie Aceh’ menjadi simbol sukses bagi sebagian remaja tetapi dikritik para tetua karena kemewahannya. Otoritas tradisional orang tua dan teungku kini bersaing dengan otoritas virtual YouTuber dan idola. Ungkapan ‘jempol lebih tajam dari lidah’ merangkum etika baru yang dibutuhkan.
Arah kebijakan yang dianjurkan adalah meninjau ulang aturan ponsel di sekolah Aceh dengan belajar dari praktik negara lain, menegaskan bahwa pendidikan bertujuan menyehatkan badan dan jiwa, serta menjadikan orang tua dan guru teladan penggunaan gawai yang sehat. Komunitas parenting digital di Banda Aceh, aplikasi kontrol orang tua, seminar literasi digital, dialog keagamaan tentang etika daring, dan solidaritas kelas untuk melaporkan akun perundung menunjukkan arah adaptasi. Gagasan kuncinya adalah orang tua sebagai pendamping digital: bukan penjaga yang melarang semata, melainkan teman yang hadir di dunia anak, termasuk dunia layarnya, dengan prinsip amar makruf nahi mungkar yang diterapkan juga di ruang daring.
In Acehnese schools the phone has become part of pupils’ identity. Some parents support pupils bringing phones to school for safety and communication, a view widely held by those born in the 1980s and earlier who see technology as a way of bringing families closer. Others, especially educators, see phones as a distraction and a gateway to social media, online games and inappropriate content, as well as an erosion of teachers’ authority when pupils look at screens rather than lessons. The debate really concerns parenting, cultural values and public perceptions of the purpose of education.
An important reference in this debate is the social psychologist Jonathan Haidt, who in 2024 described excessive digital exposure as a new epidemic for children and advocated phone-free schools. The mechanisms he set out include social comparison on social media that weakens self-confidence, pressure to look perfect and chase ‘likes’, and sleep eroded by screens. The results are anxiety, depression, insomnia, reduced fitness, weak concentration and aggressive behaviour. Several developed countries restrict phones in schools, while in Aceh phones in pupils’ hands are often displayed as a sign of progress, an educational anomaly that masks a decline in values.
Most current senior high school pupils were born around 2009–2010 and have grown up with technology from birth. For them the phone is a space of expression, learning and socialising, and some observers call them mentally ‘half human, half robot’ because their thinking and behaviour are shaped by algorithms. In the classroom the phone has also become a new tool of discrimination. The phenomenon of ‘kena mental’ refers to feeling inferior or losing confidence for not owning a certain brand of phone; pupils with basic phones feel excluded when their friends hold iPhones. Brand prestige shifts the focus of education from knowledge, ethics and character to status.
Cyberbullying deepens the problem. A teenager in Sigli bullied through a class WhatsApp group became withdrawn and depressed, and such cases are not rare. A Banda Aceh study of self-esteem and cyberbullying found that 94.14 per cent of participants had experienced low-frequency cyberbullying, one to four times, and many perpetrators saw it as mere joking. Its forms include mockery, exclusion, rumours, impersonation and peer ‘moral policing’, for instance ridiculing how someone wears the hijab, as well as anonymous accounts that expose people’s private shame for entertainment. Aceh’s DP3A has warned that bullying can push victims into serious mental crisis and developed the Silaturahmi Sikula (Simila) programme at MAN 1 West Aceh. Police handle online harassment under the ITE Law, while the customary council has stated that online gossip and slander are forbidden, and a preacher has worked with the National Narcotics Agency to spread anti-drug messages on Instagram.
The COVID-19 pandemic was a turning point. Online learning made the phone the only route to learning, and that normalisation persisted after the pandemic, though gadgets were originally only an emergency solution. Some schools also operate with an industrial logic that treats pupils and parents as customers, and so are reluctant to regulate phones for the sake of administrative convenience. More ironic still, parents who defend phones for the sake of closeness often sit with their children at home or in a coffee shop without talking, each absorbed in TikTok, Instagram or YouTube Shorts. Children imitate this social hypocrisy, and teachers themselves are not free of gadget addiction.
The digital world’s influence also reaches wider family relations. Influencer culture introduces a lifestyle of display that pressures parents to buy phones and branded goods, replaces evening family gatherings with screens and creates a digital gap between generations, for instance a father angered by his son dancing on TikTok. A Banda Aceh social-media celebrity known as ‘Barbie Aceh’ became a symbol of success for some teenagers but was criticised by elders for her extravagance. The traditional authority of parents and teungku now competes with the virtual authority of YouTubers and idols. The saying ‘the thumb is sharper than the tongue’ sums up the new ethics required.
The recommended policy direction is to review phone rules in Acehnese schools by learning from other countries’ practice, to affirm that education aims at health of body and soul, and to make parents and teachers models of healthy device use. Digital parenting communities in Banda Aceh, parental-control apps, digital literacy seminars, religious dialogue on online ethics and class solidarity in reporting bullying accounts show the direction of adaptation. The key idea is the parent as digital companion: not merely a guard who forbids, but a friend present in the child’s world, including the world of the screen, applying the principle of enjoining good and forbidding wrong in online space as well.
Gagasan kunciKey ideas
Kena mental
Rasa minder karena merek ponsel menjadikan gawai alat diskriminasi di kelas.Feeling inferior over phone brands turns the device into a tool of classroom discrimination.
Anomali pendidikanEducational anomaly
Ponsel dipamerkan sebagai kemajuan ketika banyak negara justru membatasinya demi kesehatan jiwa.Phones are displayed as progress while many countries restrict them for mental health.
Kemunafikan sosial orang tuaParents’ social hypocrisy
Ponsel dibela demi kedekatan, padahal menciptakan jarak di meja keluarga.Phones are defended for closeness yet create distance at the family table.
Pendamping digitalDigital companion
Orang tua hadir di dunia layar anak dengan dialog, teladan, dan etika daring.Parents are present in the child’s screen world through dialogue, example and online ethics.
Jempol lebih tajam dari lidahThe thumb is sharper than the tongue
Gibah dan fitnah daring menuntut etika baru dalam bingkai amar makruf nahi mungkar.Online gossip and slander demand new ethics within the frame of enjoining good and forbidding wrong.
Posisi dalam kerangkaPlace in the framework
Tokoh, lembaga, dan konsep yang paling dekat dengan entri ini, beserta sifat hubungannya.The figures, institutions and concepts closest to this entry, and how they relate to it.
Pertanyaan reflektifReflective question
Apakah sekolah di Aceh berani menjadi ruang bebas ponsel jika orang tua sendiri belum siap melepaskan gawai dari tangan mereka?Will Acehnese schools dare to become phone-free spaces if parents themselves are not ready to put their devices down?
Kutip entri ini:Cite this entry: “Gawai di sekolah, ‘kena mental’, dan orang tua sebagai pendamping digital”, Acehnologi — Gerbang Studi AcehAceh Studies Gateway, https://acehnologi.com/entri/gawai-sekolah-dan-pengasuhan-digital-aceh/