Langsung ke isiSkip to content
Acehnologi Gerbang Studi AcehAceh Studies Gateway

Nusantaranologi: ilmu sosial dan humaniora dari pengetahuan lokalNusantaranology: social sciences and humanities from local knowledge

Nusantaranologi adalah gagasan membangun ilmu sosial dan humaniora dari pengetahuan lokal masyarakat Nusantara, sehingga adat, kosmologi, dan praktik sosial tidak sekadar menjadi ilustrasi bagi teori yang sudah ada, tetapi sumber pertanyaan dan konsep baru. Gagasan ini diperkenalkan dalam artikel ‘Construction of Social Sciences and Humanities towards Nusantaranology’ di jurnal Al-A‘raf (2020) sebagai upaya pertama di Indonesia untuk merumuskan konsep tersebut. Ia menawarkan lima langkah penelitian, dari pemetaan literatur hingga pengembalian pengetahuan kepada komunitas. Nusantaranologi memperluas logika studi Aceh ke skala kepulauan sambil tetap menjaga perbedaan sejarah dan kosmologi tiap wilayah.

Nusantaranology is the idea of building the social sciences and humanities from the local knowledge of the societies of the archipelago, so that adat, cosmology and social practice are not mere illustrations for existing theories but sources of new questions and concepts. It was introduced in the article ‘Construction of Social Sciences and Humanities towards Nusantaranology’ in the journal Al-A‘raf (2020) as a first attempt in Indonesia to formulate the concept. It offers five research steps, from mapping the literature to returning knowledge to communities. Nusantaranology extends the logic of Aceh studies to the scale of the archipelago while preserving the distinct histories and cosmologies of each region.

Titik tolak Nusantaranologi adalah keyakinan bahwa masyarakat Nusantara merupakan sumber gagasan bagi pembangunan ilmu sosial dan humaniora, bukan hanya ladang data untuk menguji teori yang lahir di tempat lain. Adat, kosmologi, dan praktik sosial dapat melahirkan pertanyaan dan konsep sendiri. Artikel yang memperkenalkan istilah ini, terbit di Al-A‘raf: Jurnal Pemikiran Islam dan Filsafat volume 17 nomor 2 pada Desember 2020, menyebut dirinya upaya pertama di Indonesia untuk memperkenalkan konsep tersebut. Berdasarkan survei bibliografis dan pengalaman riset, artikel itu berargumen bahwa Indonesia memiliki fondasi ilmiah yang kuat, bahwa pengetahuan lokal dapat menjadi langkah awal pengembangan konsep, dan bahwa pengaruh tradisi ilmiah Barat perlu ditinjau ulang.

Persoalan pokok yang hendak dijawab adalah kesenjangan antara melimpahnya bahan dan miskinnya penjelasan. Pengetahuan tentang masyarakat tersebar dalam monografi, laporan, kisah lisan, dan dokumen lembaga, tetapi bahan yang banyak tidak dengan sendirinya menjadi diskusi teoretis. Nama berbagai upacara diketahui, tetapi bagaimana upacara itu mengatur kewajiban dan otoritas sering tidak dijelaskan. Pertanyaan yang produktif adalah bagaimana orang membangun, mewariskan, dan menguji pengetahuan tentang dunianya; pertanyaan ini memindahkan riset dari inventarisasi tradisi ke penjelasan tentang cara tradisi bekerja.

Nusantaranologi menuntut pertemuan ilmu sosial dan humaniora. Ilmu sosial menelaah institusi, relasi, dan perubahan, sedangkan humaniora menelaah makna, sejarah, bahasa, dan nilai. Penelitian tentang ritual, misalnya, membutuhkan tafsir simbol sekaligus perhatian pada siapa yang menanggung biaya, siapa yang menetapkan aturan, dan siapa yang memperoleh kedudukan melalui pertunjukan itu. Menghargai pengetahuan lokal juga tidak berarti menganggap semua praktik lokal adil atau tidak berubah; tradisi dapat memuat solidaritas dan ketimpangan sekaligus. Karena itu suara perempuan, kaum muda, pendatang, dan mereka yang berada di luar otoritas resmi perlu didengar, bukan hanya juru bicara resmi.

Jalan dari istilah ke konsep menjadi inti metodenya. Istilah perlu dipertahankan dalam bahasa pemiliknya dan didokumentasikan cara pemakaiannya, karena penerjemahan yang tergesa-gesa dapat menghapus pembedaan yang penting secara lokal. Setelah itu dilacak tindakan dan hubungan yang diatur oleh istilah tersebut. Sebuah konsep menjadi kuat ketika mampu menjelaskan pola sekaligus batas-batasnya: jika suatu istilah menggambarkan kewajiban timbal balik, penelitian perlu menunjukkan kapan kewajiban berlaku, siapa yang dapat menolaknya, dan bagaimana sengketa diselesaikan. Perbandingan sah selama tidak menghapus konteks asal.

Lima langkah penelitian dirumuskan untuk itu. Pertama, memetakan literatur dengan mencatat studi, bahasa, lokasi, dan kelompok yang belum terwakili. Kedua, melacak konsep dengan menghimpun istilah dan contoh pemakaiannya serta memisahkan penjelasan informan dari tafsir peneliti. Ketiga, melakukan kerja lapangan yang membandingkan ucapan dengan praktik serta perubahan antargenerasi. Keempat, menguji penjelasan dengan mencari kasus yang membantah asumsi awal dan menetapkan wilayah berlakunya sebuah konsep. Kelima, mengembalikan pengetahuan dalam bentuk yang dapat dipakai dan dikritik komunitas.

Dua jalan pintas harus dihindari: memaksa data agar cocok dengan teori yang tidak boleh digugat, dan menganggap asal-usul lokal menjamin kebenaran. Riset yang kuat menguji keduanya melalui bukti, perbandingan, dan kesediaan merevisi. Nusantara juga bukan satu budaya yang seragam; membandingkan Aceh, Jawa, Bali, Papua, dan wilayah lain menuntut kepekaan pada sejarah dan kosmologi masing-masing. Kerangka bersama berguna sejauh mendukung dialog sambil tetap memperlihatkan perbedaan. Daftar pustaka artikel asalnya mencerminkan bentangan itu: dari etika Jawa dan kebudayaan Sunda, kajian Bali seperti Negara karya Clifford Geertz, ritual Papua dan Riau, sejarah ilmu sosial Indonesia, hingga karya dekolonial seperti Decolonizing Methodologies, Walter Mignolo, dan Raewyn Connell, serta karya-karya tentang Islam Nusantara dan Aceh.

Agenda yang diusulkan bagi universitas mencakup seminar lintas disiplin, dokumentasi istilah, pembacaan arsip, dan riset bersama komunitas, dengan mutu yang diukur dari ketelitian sumber dan daya jelaskan, bukan banyaknya bahan yang dikumpulkan. Bagi pembaca umum pesannya sederhana: kehidupan sosial di sekitar kita mengandung pertanyaan riset yang serius. Dalam kaitannya dengan studi Aceh, Nusantaranologi dapat dibaca sebagai perluasan logika yang sama, yakni menjadikan wilayah dan masyarakatnya subjek pengetahuan, sekaligus penegasan bahwa studi Aceh hanyalah salah satu simpul dalam jaringan studi-studi lokal yang lebih luas untuk memperkuat Indonesian Studies dan dasar-dasar filsafat ilmu.

Nusantaranology starts from the conviction that the societies of the archipelago are a source of ideas for building the social sciences and humanities, not merely a field of data for testing theories born elsewhere. Adat, cosmology and social practice can generate their own questions and concepts. The article that introduced the term, published in Al-A‘raf: Jurnal Pemikiran Islam dan Filsafat, volume 17 number 2, in December 2020, describes itself as the first attempt in Indonesia to introduce the concept. Based on a bibliographic survey and research experience, it argues that Indonesia has a strong scientific foundation, that local knowledge can be a first step in developing the concept, and that the influence of the Western scientific tradition needs re-examination.

The core problem it addresses is the gap between abundant material and thin explanation. Knowledge about societies is scattered across monographs, reports, oral accounts and institutional documents, but abundant material does not by itself become theoretical discussion. The names of many ceremonies are known, but how those ceremonies organise obligations and authority often goes unexplained. The productive question is how people build, transmit and test knowledge about their world; this moves research from inventorying traditions to explaining how they work.

Nusantaranology requires a meeting of the social sciences and the humanities. The social sciences study institutions, relationships and change, while the humanities study meaning, history, language and values. Research on ritual, for example, needs the interpretation of symbols as well as attention to who bears the costs, who sets the rules and who gains standing through the performance. Valuing local knowledge also does not mean assuming that all local practices are just or unchanging; traditions can hold solidarity and inequality together. The voices of women, young people, newcomers and those outside official authority therefore need to be heard, not only official spokespeople.

The path from term to concept is the heart of the method. Terms should be kept in their owners’ language and their usage documented, because hasty translation can erase locally important distinctions. Next, the actions and relationships a term organises are traced. A concept becomes strong when it explains both a pattern and its limits: if a term describes reciprocal obligations, research should show when the obligations apply, who can refuse them and how disputes are settled. Comparison is valid so long as it does not erase the original context.

Five research steps are set out for this. First, map the literature, noting studies, languages, locations and groups not yet represented. Second, trace concepts by collecting terms and examples of usage, separating informants’ explanations from researchers’ interpretations. Third, do fieldwork that compares speech with practice and changes across generations. Fourth, test explanations by seeking cases that contradict initial assumptions and defining where a concept applies. Fifth, return knowledge in forms that communities can use and critique.

Two shortcuts must be avoided: forcing data to fit a theory that cannot be challenged, and assuming that local origin guarantees truth. Strong research tests both through evidence, comparison and willingness to revise. The archipelago is not one uniform culture; comparing Aceh, Java, Bali, Papua and other regions requires sensitivity to the history and cosmology of each. A shared framework is useful insofar as it supports dialogue while keeping differences visible. The original article’s bibliography reflects that range: from Javanese ethics and Sundanese culture, Balinese studies such as Clifford Geertz’s Negara, Papuan and Riau ritual, and the history of Indonesian social science, to decolonial works such as Decolonizing Methodologies, Walter Mignolo and Raewyn Connell, and works on Islam in the archipelago and Aceh.

The proposed university agenda includes cross-disciplinary seminars, documentation of terms, archival reading and research with communities, with quality judged by rigour of sources and explanatory power rather than the volume of material collected. For general readers the message is simple: the social life around us contains serious research questions. In relation to Aceh studies, Nusantaranology can be read as an extension of the same logic, making a region and its people subjects of knowledge, and as an affirmation that Aceh studies is only one node in a wider network of local studies serving to strengthen Indonesian Studies and the philosophical foundations of science.

Gagasan kunciKey ideas

Dari bahan ke penjelasanFrom material to explanation

Riset bergeser dari inventarisasi tradisi ke penjelasan cara tradisi bekerja.Research shifts from inventorying traditions to explaining how they work.

Dari istilah ke konsepFrom term to concept

Istilah dipertahankan dalam bahasa pemiliknya, lalu dilacak tindakan dan batas berlakunya.Terms kept in their owners’ language, then traced through actions and limits.

Lima langkahFive steps

Peta literatur, lacak konsep, kerja lapangan, uji penjelasan, kembalikan pengetahuan.Map literature, trace concepts, fieldwork, test explanations, return knowledge.

Lokal bukan jaminan kebenaranLocal is no guarantee of truth

Pengetahuan lokal dihargai tanpa romantisasi; tradisi dapat memuat ketimpangan.Local knowledge valued without romanticism; traditions can hold inequality.

Posisi dalam kerangkaPlace in the framework

Tokoh, lembaga, dan konsep yang paling dekat dengan entri ini, beserta sifat hubungannya.The figures, institutions and concepts closest to this entry, and how they relate to it.

Pertanyaan reflektifReflective question

Dapatkah konsep yang lahir dari satu masyarakat Nusantara berlaku untuk masyarakat lain tanpa menghapus konteks asalnya?Can a concept born in one society of the archipelago apply to another without erasing its original context?

Kutip entri ini:Cite this entry: “Nusantaranologi: ilmu sosial dan humaniora dari pengetahuan lokal”, Acehnologi — Gerbang Studi AcehAceh Studies Gateway, https://acehnologi.com/entri/nusantaranologi/

Ekosistem KBA13KBA13 InsightKBA13 AcademyAcehnologiArsip & PustakaPeta Ekosistem →