Langsung ke isiSkip to content
Acehnologi Gerbang Studi AcehAceh Studies Gateway

Tanah bagi orang Aceh: konsep, harta, dan keharmonisanLand among the Acehnese: concepts, wealth and harmony

Pembacaan sumber; bukan gambaran seragam semua masyarakatA source-based interpretation, not a uniform description of all communities

Presentasi ini menautkan tanoh dengan Po Tala, tanggung jawab komunal, wakaf, lapisan lanskap, serta hubungan manusia dengan alam, Tuhan, dan sesama.

The presentation connects tanoh with Po Tala, collective responsibility, waqf, landscape layers and relations among people, nature and God.

Tanah dibaca sebagai ruang hidup dan amanah, bukan hanya benda ekonomi. Susunan presentasi bergerak dari konsep tanoh menuju lapisan kehidupan masyarakat, pengelolaan tanah, harta, dan keharmonisan kosmologis. Tanah pendidikan, pasar, dan masjid ditempatkan dalam pembicaraan tentang arena bersama.

Ia tidak cukup untuk menyimpulkan bahwa seluruh tanah di Aceh berstatus komunal atau bahwa kepemilikan individual tidak ada. Keyakinan tentang kepemilikan ilahi, hak milik, pemanfaatan bersama, dan wakaf perlu dibedakan dalam penelitian lapangan. Entri ini memetakan pandangan budaya, bukan menetapkan status hukum suatu bidang tanah.

Land is approached as a living space and a trust, as well as an economic resource. The presentation moves from tanoh to social landscape layers, land management, wealth and cosmological harmony. Educational sites, markets and mosques appear as shared arenas.

It does not establish that all Acehnese land is communal or that individual ownership is absent. Divine ownership beliefs, property rights, shared use and waqf require differentiation in field research. This entry maps cultural ideas rather than determining the legal status of any parcel.

Posisi dalam kerangkaPlace in the framework

Tokoh, lembaga, dan konsep yang paling dekat dengan entri ini, beserta sifat hubungannya.The figures, institutions and concepts closest to this entry, and how they relate to it.

Pertanyaan reflektifReflective question

Bagaimana membedakan kosmologi tanah dari bentuk hak dan pemanfaatannya?How can a cosmology of land be distinguished from property rights and uses?

Kutip entri ini:Cite this entry: “Tanah bagi orang Aceh: konsep, harta, dan keharmonisan”, Acehnologi — Gerbang Studi AcehAceh Studies Gateway, https://acehnologi.com/entri/tanah-orang-aceh-peta-sumber/

Ekosistem KBA13KBA13 InsightKBA13 AcademyAcehnologiArsip & PustakaPeta Ekosistem →