Kekerasan massa terhadap tertuduh aliran sesat di Aceh (2010–2012)Mob violence against alleged deviant sects in Aceh (2010–2012)
Antara Oktober 2010 dan November 2012, kelompok yang dituduh sesat di Aceh, antara lain pengikut Millata Abraham di Bireuen dan Banda Aceh, jamaah Laduni di Aceh Barat dan sebuah kelompok pengajian di Plimbang, Bireuen, menjadi sasaran penyegelan, penjemputan paksa, pengepungan, pembakaran dan pembunuhan, di tengah simpang siur daftar aliran terlarang dan pernyataan ulama yang kabur. Khairil Miswar mendokumentasikan dua belas peristiwa, yang memuncak pada bentrokan Plimbang 16 November 2012 dengan tiga orang tewas, dan membacanya sebagai wujud mazhab hamok yang menuntut koreksi prosedural.
Between October 2010 and November 2012, groups accused of deviance in Aceh, among them followers of Millata Abraham in Bireuen and Banda Aceh, the Laduni congregation in West Aceh and a study group at Plimbang, Bireuen, were subjected to sealing of premises, forced removal, sieges, arson and killing, amid confusion over lists of banned sects and vague ulama statements. Khairil Miswar documented twelve incidents, culminating in the Plimbang clash of 16 November 2012 in which three people died, and reads them as manifestations of mazhab hamok demanding procedural correction.
Antara Oktober 2010 dan November 2012, Aceh menyaksikan serangkaian kekerasan massa terhadap kelompok-kelompok yang dituduh menganut aliran sesat. Gelombang ini terjadi pada masa ketika syariat Islam telah memiliki perangkat kelembagaan yang lengkap, dari Majelis Permusyawaratan Ulama hingga Mahkamah Syar'iyah dan wilayatul hisbah, sehingga ia menimbulkan pertanyaan mendasar tentang hubungan antara formalisasi syariat, otoritas fatwa dan tindakan massa. Kasus-kasus ini juga memperlihatkan bagaimana tuduhan keagamaan dapat bercampur dengan sengketa sosial di tingkat gampong.
Khairil Miswar menghimpun dua belas peristiwa kekerasan terhadap tertuduh penganut aliran sesat dari liputan media antara Oktober 2010 dan November 2012, di Bireuen, Aceh Besar, Banda Aceh, Aceh Utara dan Aceh Barat. Bentuknya, sebagaimana dirangkum penyunting Miswari, meliputi pengeroyokan, pembakaran fasilitas, pengepungan, penyerangan, penggeledahan, perusakan kendaraan dan penyegelan. Dalam hampir semua kasus, tuduhan belum pernah diuji di pengadilan.
Gelombang ini berlangsung dalam suasana kebijakan yang sedang memanas. Pada 11 April 2011 sebuah media daring menerbitkan daftar empat belas aliran yang disebut dilarang di Aceh, hasil penetapan sementara MPU Aceh bersama Muspida pada 6 April 2011, di antaranya Millata Abraham di Bireuen, Darul Arqam, Ahmadiyah, sejumlah tarekat dan pengajian lokal, serta empat ajaran lain yang "diduga sesat". MPU Aceh kemudian mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak pernah memberikan nama-nama aliran kepada pers, melainkan hanya menjelaskan pedoman identifikasi aliran sesat menurut Fatwa MPU Aceh Nomor 4 Tahun 2007; klarifikasi itu dikeluarkan setelah sebuah jamaah pengajian Al-Qur'an dan hadis di Aceh Timur yang masuk daftar mengajukan keberatan. Pemerintah Aceh pada masa Gubernur Irwandi Yusuf juga dikabarkan menerbitkan peraturan gubernur tentang larangan aliran sesat setelah berkoordinasi dengan MPU, kejaksaan, kepolisian dan Kodam, dan pada 2012 Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menggagas program Beut Al-Qur'an Ba'da Maghrib sebagai langkah pencegahan.
Gelombang pertama menyasar Millata Abraham di Bireuen. Setelah MPU Bireuen menyatakan kelompok ini sesat pada 30 September 2010, ratusan warga Peusangan memalang enam ruko dengan kayu bersilang dan menyemprotkan cat merah bertuliskan “aliran sesat” pada 7 Oktober 2010. Ketua MPU Bireuen menyebut 55 warga Peusangan dan Jangka telah bergabung, mengaitkan kelompok ini dengan al-Qiyadah al-Islamiyah, dan menyatakan sebagian pengikut telah disyahadatkan ulang. Pada malam-malam berikutnya kelompok warga menjemput orang-orang yang diduga pengikut dari rumah masing-masing dan menyerahkannya kepada polisi; lebih dari lima puluh orang, termasuk lima belas perempuan yang sebagian sudah uzur dan ibu-ibu yang masih memiliki balita, ditampung di Sanggar Kegiatan Belajar karena musala Polres Bireuen tidak lagi muat. Pada April 2011 ratusan warga mengepung rumah pengikut Millata Abraham di kawasan Terminal Keudah, Banda Aceh. Khairil mencatat bahwa sebagian orang yang dijemput sama sekali tidak terkait dengan aliran itu dan menjadi korban fitnah orang yang menyimpan dendam.
Isu penistaan juga dapat menyulut serangan tanpa dasar. Pada 26 November 2010 ratusan orang menyerang Pesantren Terpadu Fajar Hidayah di Cot Mon Raya, Lhoknga, Aceh Besar, setelah beredar pesan singkat bahwa dalam pelatihan fahmul Quran bagi 800 guru se-Aceh ada peserta yang menginjak potongan ayat Al-Qur'an. Sore harinya perwakilan warga, Muspika dan pihak pesantren telah bermusyawarah dan warga dijelaskan bahwa isu itu tidak benar. Pengelola menyatakan bahwa kartu-kartu yang berserakan adalah kosakata bahasa Arab dalam permainan belajar. Pesantren yang dibangun pada 2006 dengan bantuan Singapura untuk menampung lebih dari 200 anak yatim korban tsunami, konflik dan kemiskinan itu rusak berat dan seorang santri terluka.
Pada September 2012 giliran jamaah Laduni di Aceh Barat dan Nagan Raya. Sekitar dua puluh pengikutnya diamankan di Mapolres Aceh Barat demi keselamatan mereka, sementara MPU Aceh Barat belum menyimpulkan apakah ajaran itu sesat, meski lima orang telah disyahadatkan ulang. Pada 3 September 2012 pertemuan lanjutan antara MPU dan 21 pengikut Laduni di Kecamatan Kaway XVI gagal karena ratusan orang mengepung lokasi dan melempar batu; polisi melepaskan tembakan peringatan dan gas air mata, dan enam kendaraan rusak. Malam berikutnya massa mendatangi sebuah rumah di Samatiga yang diduga menyimpan buku-buku ajaran itu; penggeledahan bersama polisi dan WH tidak menemukan apa pun. Pada 12 September dua rumah pengikut Laduni di Kaway XVI dirusak orang tak dikenal.
Kasus Plimbang memiliki latar yang panjang dan narasi yang saling bersaing. Pada 21 Maret 2011, menurut pemberitaan, perangkat desa mendatangi balai pengajian kelompok itu untuk menanyakan tamu-tamu yang tidak melapor; menurut versi media, para pengikut justru menantang dan mengancam dengan parang, lalu warga dari sejumlah kecamatan menyerbu, membakar balai, mobil, sepeda motor dan sebuah genset. Amuk massa pada hari yang sama juga terjadi di Lhok Mane, Kecamatan Pandrah, dan massa sempat bergerak ke Peudada mencari orang lain, tetapi bubar karena orang yang dicari tidak ditemukan. Delapan orang diselamatkan polisi setelah tembakan peringatan dilepaskan. Pihak yang dituduh membantah semua tuduhan. Perbedaan versi semacam ini memperlihatkan bahwa sumber utama tentang kasus-kasus aliran sesat adalah liputan media yang sering kali bersandar pada keterangan satu pihak.
Peristiwa paling berdarah terjadi di Jambo Dalam, Plimbang, Bireuen. Pada 21 Maret 2011 massa dari beberapa kecamatan membakar balai pengajian, sebuah mobil dan sepeda motor milik sebuah kelompok pengajian, dan delapan anggotanya diamankan polisi; tuduhan terhadap mereka antara lain menginjak Al-Qur'an, memiliki “air Nasrani”, salat hanya tiga waktu dan menerima gaji dari Amerika Serikat, yang semuanya dibantah. Pada 16 November 2012 sekitar 500 orang mendatangi rumah pimpinan kelompok itu; para pengikut di dalam rumah memadamkan lampu dan menyerang dengan senjata tajam, sehingga seorang warga tewas dan sembilan luka. Massa yang membesar menjadi sekitar 1.500 orang kembali menyerang, dan sang pimpinan beserta seorang pengikutnya tewas lalu dibakar.
Khairil membaca serangan pertama para pengikut di Plimbang sebagai upaya mempertahankan diri, defentio dalam istilah Hobbes, mengingat pengalaman diserbu massa pada 2011. Sampai bukunya rampung ia tidak menemukan bukti yang valid tentang kesesatan kelompok itu, sementara MPU hanya menyatakan ajarannya “menjurus kepada kesesatan”, sikap yang juga dikritik Ketua Ikatan Da'i Indonesia (IKADI) Banda Aceh sebagai tidak tegas. Peristiwa lain pada 2012 melengkapi gambaran ini: dua balai sebuah dayah di Meurah Mulia, Aceh Utara, dibakar orang tak dikenal setelah beredar kabar bahwa dayah itu mengajarkan aliran sesat; warga Syamtalira Bayu mengepung rumah seorang guru mengaji yang dituduh membawa aliran murtad; dan di Neuheun, Aceh Besar, dua orang yang dituduh hendak membaptis seorang ibu rumah tangga dihakimi warga sebelum diserahkan kepada polisi. Bagi Khairil, rangkaian ini menunjukkan bahwa tuduhan sesat bekerja sebagai vonis sosial yang mendahului, dan sering menggantikan, proses hukum.
Khairil Miswar menempatkan rangkaian ini dalam kerangka mazhab hamok, yaitu kecenderungan main hakim sendiri atas nama agama. Ia menyebut beberapa pemicu: lemahnya penegakan hukum dan ketidakpercayaan kepada aparat, sulitnya komunikasi dengan polisi, mudahnya massa termakan provokasi yang menyentuh isu sensitif seperti aliran sesat, dendam pribadi yang dilampiaskan melalui tuduhan sesat atau dukun, salah sangka terhadap ritual yang sedikit berbeda dari arus utama, serta kepuasan sebagian pelaku dalam melakukan kekerasan. Kasus Millata Abraham di Bireuen, ketika sebagian orang yang dijemput sama sekali tidak terkait dengan ajaran itu, dijadikannya contoh bagaimana isu keagamaan dapat dipakai untuk menyelesaikan urusan pribadi.
Kritiknya terhadap lembaga keagamaan dan pemerintah bersifat prosedural. Menurutnya, pernyataan bahwa sebuah ajaran "menjurus kepada kesesatan" adalah rumusan kabur yang dapat memicu emosi publik. Jika sebuah ajaran telah diteliti dan cukup bukti untuk dinyatakan sesat, MPU semestinya mendorong proses peradilan di Mahkamah Syar'iyah agar hak-hak tertuduh terlindungi; sebaliknya, jika pengadilan tidak menemukan alasan yang cukup, MPU harus berjiwa besar menyatakan kelompok itu tidak sesat dan memulihkan nama baik para tertuduh. Pemerintah pun dianjurkan memanggil pimpinan kelompok yang diduga sesat untuk dimintai klarifikasi sebelum isu berkembang, serta bertindak cepat agar kekerasan massa tidak terjadi.
Bagi kajian Aceh, peristiwa-peristiwa 2010–2012 memperlihatkan paradoks formalisasi syariat: lembaga-lembaga keagamaan resmi justru hadir bersamaan dengan meningkatnya kekerasan massa atas nama agama, karena fatwa dan pernyataan ulama dapat berfungsi sebagai legitimasi sosial tanpa melalui proses hukum. Kasus-kasus ini juga memperlihatkan kesinambungan dengan peradilan rakyat 1999 dan penghakiman massa terhadap terduga pelaku khalwat: repertoar penghakiman di tingkat gampong bertahan, sementara sasarannya bergeser dari pelanggaran moral ke perbedaan keyakinan. Persoalan terbuka yang tersisa adalah faktor lokal apa yang menentukan mengapa sebagian tuduhan berujung kekerasan mematikan sementara yang lain berakhir dengan syahadat ulang, dan bagaimana mekanisme peradilan dapat mendahului vonis sosial.
Between October 2010 and November 2012 Aceh saw a series of mass attacks on groups accused of following deviant teachings. The wave came at a time when Islamic law already had a full institutional apparatus, from the Consultative Council of Ulama to the sharia courts and the wilayatul hisbah, and so it raises fundamental questions about the relationship between the formalisation of sharia, the authority of fatwas and mass action. The cases also show how religious accusations can become entangled with social disputes at village level.
Khairil Miswar compiled twelve incidents of violence against alleged adherents of deviant sects from press reports between October 2010 and November 2012, in Bireuen, Aceh Besar, Banda Aceh, North Aceh and West Aceh. As summarised by the editor, Miswari, they comprised beatings, the burning of facilities, sieges, attacks, house searches, the destruction of vehicles and the sealing of premises. In almost every case the accusations had never been tested in court.
The wave unfolded in a heated policy climate. On 11 April 2011 an online outlet published a list of fourteen teachings said to be banned in Aceh, the result of a provisional ruling by the Aceh MPU and the provincial leadership forum on 6 April 2011, including Millata Abraham in Bireuen, Darul Arqam, Ahmadiyah, several tarekat and local study groups, as well as four other teachings "suspected of deviance". The Aceh MPU later clarified that it had never given the press any names of sects, but had only explained the guidelines for identifying deviant teachings under Aceh MPU Fatwa No. 4 of 2007; the clarification came after a Qur'an and hadith study group in East Aceh that appeared on the list lodged an objection. The Aceh government under Governor Irwandi Yusuf was also reported to have issued a governor's regulation banning deviant teachings after consulting the MPU, the prosecutor's office, the police and the military command, and in 2012 the Aceh Besar district government launched the Beut Al-Qur'an Ba'da Maghrib programme as a preventive measure.
The first wave targeted Millata Abraham in Bireuen. After the Bireuen MPU declared the group deviant on 30 September 2010, hundreds of residents of Peusangan barred six shophouses with crossed planks and sprayed them with red paint reading “deviant sect” on 7 October 2010. The chairman of the Bireuen MPU said 55 residents of Peusangan and Jangka had joined, linked the group to al-Qiyadah al-Islamiyah, and stated that some followers had already repeated the declaration of faith. Over the following nights groups of residents fetched suspected followers from their homes and handed them to the police; more than fifty people, including fifteen women, some of them elderly, and mothers of small children, were housed in a community learning centre because the Bireuen police prayer hall could hold no more. In April 2011 hundreds of residents besieged the homes of Millata Abraham followers near the Keudah bus terminal in Banda Aceh. Khairil notes that some of those seized had no connection at all with the sect and were victims of slander by people nursing grudges.
Rumours of desecration could also trigger baseless attacks. On 26 November 2010 hundreds of people attacked the Fajar Hidayah integrated pesantren at Cot Mon Raya, Lhoknga, Aceh Besar, after a text message claimed that participants in a Qur'an-comprehension training for 800 teachers from across Aceh had trodden on fragments of Qur'anic verses. That afternoon residents' representatives, the sub-district leadership and the school had met, and residents had been told the rumour was false. The management explained that the scattered cards bore Arabic vocabulary used in a learning game. The school, built in 2006 with Singaporean aid to house more than 200 orphans of the tsunami, the conflict and poverty, was badly damaged and one student was injured.
In September 2012 it was the turn of the Laduni congregation in West Aceh and Nagan Raya. Some twenty followers were held at the West Aceh police headquarters for their own safety, while the West Aceh MPU had not yet concluded whether the teaching was deviant, although five had repeated the declaration of faith. On 3 September 2012 a follow-up meeting between the MPU and 21 Laduni followers in Kaway XVI sub-district collapsed when hundreds of people surrounded the venue and threw stones; police fired warning shots and tear gas, and six vehicles were damaged. The next night a crowd went to a house in Samatiga suspected of holding the group's books; a search with the police and the WH found nothing. On 12 September two houses of Laduni followers in Kaway XVI were wrecked by unknown persons.
The Plimbang case has a long background and competing narratives. On 21 March 2011, according to press reports, village officials went to the group's study hall to ask about guests who had not registered; in the media's version the followers challenged them and threatened them with machetes, after which villagers from several sub-districts stormed the site and burned the hall, a car, motorcycles and a generator. Mob violence the same day also occurred at Lhok Mane in Pandrah sub-district, and the crowd moved on to Peudada looking for others but dispersed when they could not be found. Eight people were rescued by police after warning shots were fired. The accused denied all the charges. Such divergent versions show that the main sources on these cases are press reports that often rely on the account of one side.
The bloodiest events took place at Jambo Dalam, Plimbang, Bireuen. On 21 March 2011 crowds from several sub-districts burned the meeting hall, a car and motorcycles belonging to a Qur'an study group, and eight of its members were taken into police custody; the accusations against them included trampling the Qur'an, possessing “Christian water”, praying only three times a day and receiving a salary from the United States, all of which they denied. On 16 November 2012 some 500 people came to the house of the group's leader; the followers inside switched off the lights and attacked with blades, killing one villager and wounding nine. The crowd, now swollen to around 1,500, attacked again, and the leader and one follower were killed and their bodies burned.
Khairil reads the Plimbang followers' first assault as an act of self-defence, defentio in Hobbes's terms, given their experience of being stormed by a crowd in 2011. By the time he finished his book he had found no valid evidence of the group's deviance, while the MPU had merely described its teaching as “tending towards deviance”, a stance the head of the Indonesian Preachers' Association (IKADI) in Banda Aceh also criticised as indecisive. Other incidents in 2012 complete the picture: two halls of a dayah in Meurah Mulia, North Aceh, were burned by unknown persons after rumours that it taught a deviant doctrine; residents of Syamtalira Bayu besieged the house of a Qur'an teacher accused of spreading apostasy; and in Neuheun, Aceh Besar, two people accused of trying to baptise a housewife were beaten by residents before being handed to the police. For Khairil, this sequence shows the accusation of deviance operating as a social verdict that precedes, and often replaces, legal process.
Khairil Miswar places this series within the framework of mazhab hamok, the tendency to take the law into one's own hands in the name of religion. He names several triggers: weak law enforcement and distrust of the authorities, poor communication with the police, the ease with which crowds are provoked on sensitive issues such as deviant teachings, personal grudges settled through accusations of deviance or sorcery, misjudgement of rituals slightly different from the mainstream, and the satisfaction some perpetrators take in violence. The Millata Abraham case in Bireuen, in which some of those seized had no link to the teaching at all, serves as his example of how religious issues can be used to settle private scores.
His critique of religious institutions and government is procedural. In his view, declaring that a teaching "tends towards deviance" is a vague formula that can inflame public emotion. If a teaching has been examined and there is sufficient evidence to declare it deviant, the MPU should push for proceedings in the sharia court so that the rights of the accused are protected; conversely, if the court finds insufficient grounds, the MPU should magnanimously declare the group not deviant and restore the good name of the accused. The government, too, is urged to summon the leaders of suspected groups for clarification before an issue escalates, and to act swiftly so that mob violence does not occur.
For Aceh studies the events of 2010–2012 reveal a paradox of sharia formalisation: official religious institutions were present precisely as mob violence in the name of religion increased, because fatwas and ulama statements can function as social legitimation without legal process. The cases also show continuity with the people's courts of 1999 and mob judgement of suspected khalwat offenders: the repertoire of village judgement endures while its targets shift from moral offences to differences of belief. Open questions remain: which local factors determine why some accusations end in lethal violence while others end with a repeated declaration of faith, and how judicial mechanisms can come before social verdicts.
Gagasan kunciKey ideas
Vonis sosial sebelum pengadilanSocial verdict before trial
Tuduhan sesat bekerja sebagai hukuman yang mendahului dan menggantikan proses hukum.Accusations of deviance act as a punishment that precedes and replaces legal process.
Daftar yang simpang siurConfused lists
Daftar aliran terlarang yang beredar di media dibantah MPU, tetapi telanjur memengaruhi publik.Lists of banned sects circulating in the media were disowned by the MPU but had already influenced the public.
Dendam di balik tuduhanGrudges behind accusations
Sebagian orang yang dijemput tidak terkait ajaran yang dituduhkan.Some of those seized had no link to the teaching alleged.
Bahasa fatwa yang kaburVague fatwa language
Rumusan 'menjurus kepada kesesatan' dikritik karena memicu emosi publik.The formula 'tends towards deviance' is criticised for inflaming public emotion.
Paradoks formalisasiA paradox of formalisation
Kekerasan massa meningkat justru ketika lembaga syariat resmi telah lengkap.Mob violence increased just when official sharia institutions were complete.
Posisi dalam kerangkaPlace in the framework
Tokoh, lembaga, dan konsep yang paling dekat dengan entri ini, beserta sifat hubungannya.The figures, institutions and concepts closest to this entry, and how they relate to it.
Pertanyaan reflektifReflective question
Faktor lokal apa, misalnya jaringan bekas kombatan, persaingan antarguru pengajian atau sengketa kampung, yang menentukan mengapa sebagian tuduhan sesat berujung kekerasan mematikan sementara yang lain berakhir dengan syahadat ulang?Which local factors, such as former combatant networks, rivalry between Qur'an teachers or village disputes, determine why some accusations of deviance end in lethal violence while others end with a repeated declaration of faith?
Kutip entri ini:Cite this entry: “Kekerasan massa terhadap tertuduh aliran sesat di Aceh (2010–2012)”, Acehnologi — Gerbang Studi AcehAceh Studies Gateway, https://acehnologi.com/entri/kekerasan-massa-terhadap-tertuduh-aliran-sesat-2010-2012/