Langsung ke isiSkip to content
Gerbang Studi AcehAceh Studies Gateway

Warisan Hamzah Fansuri dan Nuruddin ar-RaniryThe legacy of Hamzah Fansuri and Nuruddin ar-Raniri

Hamzah Fansuri dan Nuruddin ar-Raniry adalah dua ulama besar dalam sejarah intelektual Aceh yang pandangannya saling berseberangan. Meski berlawanan, keduanya meninggalkan warisan dinamika intelektual yang sangat berharga. Kejayaan Aceh di masa lalu dipandang lebih banyak bersumber dari khazanah intelektual semacam ini. Warisan mereka kemudian digali oleh Syed Muhammad Naquib al-Attas dan dijadikan dasar agenda Islamisasi ilmu di Malaysia.

Hamzah Fansuri and Nuruddin ar-Raniri are two great scholars in Aceh's intellectual history whose views stood in opposition. Despite their disagreement, both left a highly valuable legacy of intellectual dynamism. Aceh's past glory is seen as stemming largely from such an intellectual heritage. Their legacy was later excavated by Syed Muhammad Naquib al-Attas and made a foundation of the Islamisation agenda in Malaysia.

Pentingnya kedua tokoh ini terletak bukan hanya pada isi pemikiran masing-masing, melainkan pada perdebatan di antara mereka. Perseberangan pandangan itu justru menghasilkan dinamika yang menjadi modal intelektual bagi generasi sesudahnya. Al-Attas berhasil menemukan substansi pemikiran tasawuf dan falsafah keduanya, dan telaahnya tentang mereka menjadi salah satu landasan bagi pemikirannya sendiri tentang Islamisasi Ilmu Pengetahuan.

Dalam pembacaan ini, Islamisasi ilmu sesungguhnya telah dimulai di Aceh jauh sebelum istilahnya dikenal, karena pengembangan ilmu di Aceh pernah berlangsung pesat. Klaim ini memberi Aceh posisi sebagai sumber, bukan sekadar penerima, gagasan integrasi ilmu dan iman di Asia Tenggara.

Namun warisan ini dinilai belum diolah di tanah asalnya. Arah studi ilmu pengetahuan di Aceh belum diarahkan sebagaimana tradisi yang dirintis kedua ulama itu, dan ulama sekaliber mereka sukar ditemukan kini. Siapa pun yang mampu berpikir panjang tentang pemikiran dan peradaban Islam diyakini dapat menggali semangat ilmu yang mereka tinggalkan. Karena itu, penelaahan kembali karya dan perdebatan keduanya diajukan sebagai bagian dari langkah membuka kembali khazanah intelektual klasik Aceh. Rincian ajaran masing-masing tokoh dan pokok perselisihan mereka tidak diuraikan dalam sumber ini dan perlu dilengkapi dari kajian lain.

Penanggalan Hamzah masih diperdebatkan: ia sering dikaitkan dengan masa al-Mukammil (1589–1604) hingga awal masa Iskandar Muda, sementara al-Attas menduga ia wafat sebelum 1607. Pemikirannya hanya dilanjutkan muridnya, Syamsuddin al-Sumatrani, yang dimakamkan di Melaka.

Paman Nuruddin ar-Raniry, Muhammad Jilani bin Hasan Muhammad al-Humaydi, berada di Aceh sekitar 1580–1583 dan mendapati masyarakat lebih tertarik pada tasawuf dan kalam; Azyumardi Azra mencatat era Hamzah dan Syamsuddin didominasi Islam mistis-filosofis.

The importance of these two figures lies not only in each one's thought but in the debate between them. Their opposing views generated a dynamism that became intellectual capital for later generations. Al-Attas succeeded in uncovering the Sufi and philosophical substance of both, and his writing on them became one of the foundations of his own thinking on the Islamisation of Knowledge.

In this reading, the Islamisation of knowledge had in fact begun in Aceh long before the term existed, since the development of learning in Aceh was once rapid. The claim positions Aceh as a source, not merely a recipient, of the idea of integrating knowledge and faith in Southeast Asia.

Yet this legacy is judged not to have been cultivated in its homeland. The direction of scholarship in Aceh has not followed the tradition the two scholars pioneered, and ulama of their stature are hard to find today. Anyone capable of thinking deeply about Islamic thought and civilisation is believed able to recover the spirit of learning they left behind. Re-examining their works and their controversy is therefore proposed as part of reopening Aceh's classical intellectual heritage. The specific doctrines of each figure and the substance of their dispute are not set out in this source and should be supplemented from other studies.

Hamzah's dating remains debated: he is often linked to al-Mukammil's reign (1589–1604) into the early years of Iskandar Muda, while al-Attas suggests he died before 1607. His thought was continued only by his disciple Syamsuddin al-Sumatrani, buried in Melaka.

Nuruddin al-Raniri’s uncle, Muhammad Jilani b. Hasan Muhammad al-Humaydi, was in Aceh around 1580–1583 and found people more interested in Sufism and kalam; Azyumardi Azra notes that the era of Hamzah and Shamsuddin was dominated by mystico-philosophical Islam.

Gagasan kunciKey ideas

Perdebatan sebagai warisanDebate as legacy

Perseberangan dua ulama menjadi sumber dinamika intelektual.The opposition between the two scholars became a source of intellectual dynamism.

Aceh sebagai sumberAceh as a source

Islamisasi ilmu dipandang berakar pada tradisi Aceh.The Islamisation of knowledge is seen as rooted in Aceh's tradition.

Warisan yang terbengkalaiA neglected legacy

Khazanah ini lebih dahulu dihidupkan di luar Aceh.This heritage was revived outside Aceh first.

Posisi dalam kerangkaPlace in the framework

Tokoh, lembaga, dan konsep yang paling dekat dengan entri ini, beserta sifat hubungannya.The figures, institutions and concepts closest to this entry, and how they relate to it.

Pertanyaan reflektifReflective question

Apa yang dapat dipelajari Aceh hari ini dari cara dua ulama yang berseberangan tetap memperkaya tradisi ilmu?What can Aceh learn today from how two opposing scholars nonetheless enriched its tradition of learning?

Kutip entri ini:Cite this entry: “Warisan Hamzah Fansuri dan Nuruddin ar-Raniry”, Acehnologi — Gerbang Studi AcehAceh Studies Gateway, https://acehnologi.com/entri/warisan-hamzah-fansuri-dan-ar-raniry/