Langsung ke isiSkip to content
Acehnologi Gerbang Studi AcehAceh Studies Gateway

Solidaritas maritim Aceh dan pengungsi RohingyaAceh's maritime solidarity and the Rohingya refugees

Sejak akhir 2000-an, perahu pengungsi Rohingya dari Arakan (Rakhine), Myanmar, berulang kali terdampar atau diselamatkan nelayan di perairan Aceh. Respons masyarakat Aceh dibingkai oleh kemanusiaan, ukhuwah Islam dan ingatan atas pengalaman konflik sendiri, termasuk masa darurat militer 2003–2004. M. Adli Abdullah, yang aktif dalam advokasi Rohingya, menafsirkan peristiwa ini sebagai cermin bagi Aceh pascadamai.

Since the late 2000s, boats carrying Rohingya refugees from Arakan (Rakhine), Myanmar, have repeatedly drifted ashore or been rescued by fishermen in Acehnese waters. The Acehnese response has been framed by humanitarianism, Islamic brotherhood and memories of Aceh's own conflict, including the military emergency of 2003–2004. M. Adli Abdullah, active in Rohingya advocacy, interpreted these events as a mirror for post-peace Aceh.

Kedatangan perahu pengungsi Rohingya ke pantai Aceh merupakan salah satu titik temu antara krisis kemanusiaan regional dan tradisi maritim masyarakat pesisir Aceh. Pada 1 Februari 2012, misalnya, sejumlah nelayan dari Bluka Tubai, Krueng Geukuh, Aceh Utara, menemukan 55 warga Myanmar di atas perahu kecil berukuran sekitar 7 x 2,5 meter kira-kira empat mil dari pantai. Menurut catatan M. Adli Abdullah, kejadian itu merupakan kasus kelima pengungsi Rohingya terdampar di Aceh, sehingga sudah membentuk pola dan bukan peristiwa tunggal.

Peran nelayan dalam peristiwa semacam ini berakar pada kehidupan laut Aceh yang diatur oleh hukom adat laot di bawah koordinasi panglima laot. Kewajiban menolong orang yang tertimpa musibah di laut merupakan bagian dari etika kelautan yang dihayati komunitas nelayan, sehingga penyelamatan sering terjadi sebelum otoritas negara terlibat. Pola ini berulang pada gelombang kedatangan berikutnya, terutama krisis perahu di Laut Andaman pada 2015, ketika nelayan Aceh menyelamatkan ratusan pengungsi.

Untuk memahami mengapa perahu-perahu itu sampai di Aceh, Adli Abdullah menguraikan akar konflik di Arakan. Rohingya adalah komunitas Muslim di Arakan yang keislamannya, menurut tradisi sejarah mereka, bermula dari kontak dengan pedagang Arab pada abad ke-8. Sejak rezim Jenderal Ne Win (1962) penduduk Arakan dipilah menurut agama, dan Undang-Undang Kewarganegaraan 1982 tidak mengakui Rohingya sebagai warga negara, sehingga mereka menjadi bangsa tanpa kewarganegaraan: dianggap orang Bangladesh di Myanmar dan orang Myanmar di Bangladesh. Pembatasan bergerak, usaha, pendidikan dan pernikahan, serta kekerasan berulang termasuk gelombang 1991–1992 dan Juni 2012, mendorong eksodus melalui laut.

Khas dari respons Aceh adalah pembacaan krisis Rohingya melalui pengalaman sendiri. Adli Abdullah menyamakan larangan bepergian antardesa di Arakan dengan keharusan izin keluar desa pada masa Darurat Militer di Aceh, dan menyamakan hukum darurat di Arakan sejak Juni 2012 dengan darurat militer 2003–2004. Dari kesejajaran itu ia menarik pelajaran bagi masyarakat Aceh untuk mensyukuri perdamaian setelah perjanjian RI–GAM dan tidak memaksakan kembali suasana konflik menjelang pilkada.

Bingkai normatif yang dipakai berlapis. Pertama, kemanusiaan: menolong pendatang Rohingya harus didahulukan, dan pemerintah Indonesia didesak untuk tidak mendeportasi mereka, karena itu "sama saja mengirim mereka ke liang lahat". Kedua, ukhuwah Islam: dengan merujuk hadis tentang umat sebagai satu tubuh, kepedulian terhadap Rohingya dipandang sebagai bukti persaudaraan Islam. Ketiga, diplomasi: Indonesia didorong menekan Myanmar secara bilateral dan melalui ASEAN agar menempuh dialog dan rekonsiliasi.

Keterlibatan Adli Abdullah sendiri memperlihatkan bagaimana jaringan masyarakat sipil Aceh menjangkau isu regional. Ia pernah melakukan kunjungan kemanusiaan ke Arakan dan Yangon dan menjabat Sekretaris Eksekutif International Concern Group for Rohingya yang berbasis di Bangkok. Dalam studi Aceh, solidaritas terhadap Rohingya dapat dibaca sebagai perpanjangan identitas maritim dan keislaman Aceh ke ranah kemanusiaan transnasional, sekaligus sebagai arena ketegangan antara etika lokal penyambutan dan kebijakan negara tentang pengungsi, ketegangan yang kembali mengemuka pada gelombang kedatangan tahun-tahun berikutnya.

The arrival of Rohingya refugee boats on Acehnese shores is one of the points where a regional humanitarian crisis meets the maritime traditions of Aceh's coastal communities. On 1 February 2012, for instance, fishermen from Bluka Tubai, Krueng Geukuh, North Aceh, found 55 Myanmar nationals on a small boat measuring some 7 x 2.5 metres about four miles offshore. According to M. Adli Abdullah, it was the fifth case of Rohingya refugees stranded in Aceh, so that it already formed a pattern rather than a single incident.

The role of fishermen in such events is rooted in Acehnese maritime life governed by hukom adat laot under the coordination of the panglima laot. The obligation to help those in distress at sea is part of the maritime ethic embraced by fishing communities, so rescues often take place before state authorities become involved. The pattern recurred in later waves of arrivals, notably the Andaman Sea boat crisis of 2015, when Acehnese fishermen rescued hundreds of refugees.

To explain why the boats reached Aceh, Adli Abdullah set out the roots of the conflict in Arakan. The Rohingya are a Muslim community in Arakan whose Islam, according to their historical tradition, began with contacts with Arab traders in the eighth century. From the regime of General Ne Win (1962) the population of Arakan was divided by religion, and the 1982 Citizenship Law did not recognise the Rohingya as citizens, making them a stateless people: regarded as Bangladeshis in Myanmar and as Burmese in Bangladesh. Restrictions on movement, business, education and marriage, together with recurring violence including the waves of 1991–1992 and June 2012, drove an exodus by sea.

A distinctive feature of the Acehnese response is reading the Rohingya crisis through Aceh's own experience. Adli Abdullah likened the ban on travel between villages in Arakan to the permits required to leave one's village during the Military Emergency in Aceh, and likened the state of emergency in Arakan from June 2012 to the military emergency of 2003–2004. From these parallels he drew a lesson for Acehnese society to be grateful for the peace following the RI–GAM agreement and not to force a return to a climate of conflict ahead of local elections.

The normative framing is layered. First, humanitarianism: helping Rohingya arrivals must come first, and the Indonesian government was urged not to deport them, since that would be 'the same as sending them to the grave'. Second, Islamic brotherhood: citing the hadith of the community as one body, concern for the Rohingya is seen as proof of Islamic solidarity. Third, diplomacy: Indonesia was urged to press Myanmar bilaterally and through ASEAN to pursue dialogue and reconciliation.

Adli Abdullah's own involvement shows how Acehnese civil society networks reached into regional issues. He made humanitarian visits to Arakan and Yangon and served as Executive Secretary of the Bangkok-based International Concern Group for Rohingya. In Aceh studies, solidarity with the Rohingya can be read as an extension of Aceh's maritime and Islamic identity into transnational humanitarianism, and also as an arena of tension between a local ethic of welcome and state refugee policy, a tension that resurfaced in waves of arrivals in subsequent years.

Gagasan kunciKey ideas

Nelayan sebagai penyelamat pertamaFishermen as first rescuers

Etika adat laot mendorong nelayan menolong perahu pengungsi sebelum negara bertindak.The ethic of adat laot leads fishermen to help refugee boats before the state acts.

Cermin pengalaman konflikMirror of conflict experience

Penderitaan Rohingya dibaca melalui ingatan darurat militer di Aceh.Rohingya suffering is read through the memory of the military emergency in Aceh.

Kemanusiaan dan ukhuwahHumanity and brotherhood

Penyambutan pengungsi dibingkai sekaligus sebagai kewajiban kemanusiaan dan persaudaraan Islam.Welcoming refugees is framed both as a humanitarian duty and as Islamic brotherhood.

Diplomasi kawasanRegional diplomacy

Solusi jangka panjang ditempatkan pada tekanan Indonesia dan ASEAN terhadap Myanmar.Long-term solutions are placed in Indonesian and ASEAN pressure on Myanmar.

Posisi dalam kerangkaPlace in the framework

Tokoh, lembaga, dan konsep yang paling dekat dengan entri ini, beserta sifat hubungannya.The figures, institutions and concepts closest to this entry, and how they relate to it.

Pertanyaan reflektifReflective question

Bagaimana etika penyambutan nelayan Aceh terhadap pengungsi Rohingya bernegosiasi dengan kebijakan negara dan perubahan opini publik lokal dari waktu ke waktu?How has the Acehnese fishermen's ethic of welcome towards Rohingya refugees negotiated with state policy and shifting local public opinion over time?

Kutip entri ini:Cite this entry: “Solidaritas maritim Aceh dan pengungsi Rohingya”, Acehnologi — Gerbang Studi AcehAceh Studies Gateway, https://acehnologi.com/entri/solidaritas-maritim-aceh-dan-pengungsi-rohingya/

Ekosistem KBA13KBA13 InsightKBA13 AcademyAcehnologiArsip & PustakaPeta Ekosistem →