Ketangguhan komunitas: gampong, mukim, meunasah, dan dayahCommunity resilience: gampong, mukim, meunasah and dayah
Pilar keempat strategi ketangguhan Aceh bertumpu pada lembaga yang sudah dimiliki masyarakat: gampong, mukim, meunasah, masjid, sekolah, dan dayah. Kegagalan program berbasis komunitas di masa lalu bersumber pada pembiayaan yang terputus setelah proyek berakhir. Karena itu diusulkan agar pengurangan risiko diikat ke dalam perencanaan dan anggaran gampong, mukim dihidupkan sebagai satuan koordinasi antar-gampong, serta meunasah dan masjid ditetapkan sebagai simpul kesiapsiagaan. Program sekolah aman juga diusulkan menyatu dengan program desa tangguh dan diperluas ke dayah.
The fourth pillar of Aceh's resilience strategy rests on institutions communities already possess: the gampong, mukim, meunasah, mosque, school and dayah. Past community-based programmes failed because funding stopped when projects ended. The proposals are therefore to bind risk reduction into village plans and budgets, revive the mukim as an inter-village coordination unit, and designate meunasah and mosques as preparedness nodes. Safe-school programmes would merge with resilient-village programmes and extend to dayah.
Forum pengurangan risiko bencana gampong yang dibentuk pada 2020 tidak menjalankan kegiatan karena tidak ada sinkronisasi penganggaran, dan kesaksian dari BPBA menyebut program Desa Tangguh Bencana tidak dilanjutkan kabupaten/kota sementara anggaran desa tidak dipakai untuk menopangnya. Usulan jawabannya adalah mengikat pembiayaan kegiatan pengurangan risiko ke dalam rencana pembangunan jangka menengah gampong, rencana kerja pemerintah gampong, dan badan usaha milik gampong, diperkuat dengan peraturan gampong. Aceh memiliki instrumen tambahan berupa reusam gampong, aturan berbasis adat yang dapat memuat kewajiban kesiapsiagaan dengan legitimasi sosial lebih kuat.
Lapisan mukim, dipimpin imeum mukim dan diakui UU No. 11 Tahun 2006, berada di antara kecamatan dan gampong. Dalam kesiapsiagaan, mukim dapat menyatukan jalur evakuasi lintas gampong, mengelola titik kumpul bersama, dan menjadi simpul pertama pelaporan kebutuhan ke kecamatan; padanannya di daerah lain adalah nagari di Sumatera Barat. Meunasah, yang ada di setiap gampong, dapat menjadi titik kumpul, tempat perlengkapan darurat, simpul distribusi, dan ruang penyampaian informasi risiko secara berulang, dengan syarat minimum sederhana: sumber daya cadangan, penerangan darurat, air bersih, kotak P3K, dan alat komunikasi non-seluler. Pada 2025 fungsi itu muncul tanpa perencanaan, ketika masjid yang lebih dahulu teraliri listrik menjadi tempat berkumpul dan pendampingan.
Program Sekolah dan Madrasah Aman Bencana selama ini berjalan terpisah dari Desa Tangguh Bencana meskipun melibatkan komunitas yang sama. Diusulkan penyatuan melalui komite sekolah, simulasi untuk seluruh jenis bahaya, perluasan ke dayah mengingat 532 dayah terdampak pada 2025, serta penyelesaian rancangan qanun pendidikan kebencanaan yang telah lama tertunda.
Village disaster risk reduction forums set up in 2020 carried out no activities because budgets were not synchronised, and BPBA testimony says district governments did not continue the Disaster-Resilient Village programme while village funds were not used to sustain it. The proposed answer is to bind risk-reduction funding into the village medium-term development plan, the annual village work plan and village-owned enterprises, reinforced by village regulations. Aceh has an additional instrument in the reusam gampong, a custom-based rule that can carry preparedness obligations with stronger social legitimacy.
The mukim layer, led by an imeum mukim and recognised in Law No. 11/2006, sits between the sub-district and the village. In preparedness it can unify evacuation routes that cross village boundaries, manage shared assembly points and serve as the first node for reporting needs to the sub-district; its counterpart elsewhere is the nagari of West Sumatra. The meunasah, present in every village, can serve as assembly point, emergency-supply store, distribution node and venue for repeated risk messaging, with simple minimum requirements: backup power, emergency lighting, clean water, a first-aid kit and non-cellular communications. In 2025 this function emerged unplanned, as mosques that regained power first became gathering places for support.
The Safe Schools and Madrasah programme has so far run separately from the Disaster-Resilient Village programme, though both involve the same community. The proposals are to join them through school committees, drill all hazard types, extend the effort to dayah given that 532 dayah were affected in 2025, and complete the long-delayed draft qanun on disaster education.
Gagasan kunciKey ideas
Pembiayaan melekat, bukan proyekEmbedded funding, not projects
Kegiatan komunitas bertahan bila dibiayai dari anggaran gampong yang rutin.Community activity endures when funded from routine village budgets.
Mukim sebagai lapisan antaraMukim as the middle layer
Lebih dekat ke warga daripada kecamatan dan lebih luas daripada gampong.Closer to residents than the sub-district and wider than the village.
Meunasah sebagai simpulMeunasah as node
Bangunan yang sudah ada di setiap gampong dapat menjadi pusat kesiapsiagaan dengan biaya kecil.A building already in every village can become a low-cost preparedness hub.
Posisi dalam kerangkaPlace in the framework
Tokoh, lembaga, dan konsep yang paling dekat dengan entri ini, beserta sifat hubungannya.The figures, institutions and concepts closest to this entry, and how they relate to it.
Pertanyaan reflektifReflective question
Bagaimana lembaga adat dapat menjadi bagian dari sistem kebencanaan tanpa kehilangan legitimasi sosialnya?How can customary institutions join the disaster system without losing their social legitimacy?
Kutip entri ini:Cite this entry: “Ketangguhan komunitas: gampong, mukim, meunasah, dan dayah”, Acehnologi — Gerbang Studi AcehAceh Studies Gateway, https://acehnologi.com/entri/ketangguhan-komunitas-gampong-dan-mukim/