Langsung ke isiSkip to content
Acehnologi Gerbang Studi AcehAceh Studies Gateway

Perdagangan dan perkapalan Melayu di Selat Melaka (abad ke-15–18)Malay trade and shipping in the Strait of Malacca (15th–18th centuries)

abad ke-15–1815th–18th centuries

Selat Melaka antara abad ke-15 dan ke-18 adalah poros sejarah global tempat perdagangan Samudra Hindia dan Laut Cina Selatan bertemu, dan orang Melayu menjadi aktor sentralnya. Kajian Ahmad Jelani Halimi tentang perdagangan dan perkapalan Melayu menunjukkan bahwa kejayaan Melaka bertumpu pada administrasi pelabuhan yang tertib melalui para syahbandar, teknologi kapal seperti jong, lancaran, dan penjajap, serta sistem pelabuhan terbuka yang adil. Kedatangan Portugis pada 1511 dan VOC kemudian membawa logika monopoli, tetapi dominasi Eropa tidak pernah utuh; pedagang Melayu beradaptasi melalui pelabuhan alternatif seperti Aceh, Johor, Riau, dan Banten. Bagi sejarah Aceh, kajian ini menjelaskan mengapa Aceh tampil sebagai pesaing terkuat Portugis dan pewaris tradisi pelabuhan Melayu.

Between the fifteenth and eighteenth centuries the Strait of Malacca was an axis of global history where the trade of the Indian Ocean and the South China Sea met, with the Malays as central actors. Ahmad Jelani Halimi’s study of Malay trade and shipping shows that Melaka’s success rested on orderly port administration through its syahbandar, ship technology such as the jong, lancaran and penjajap, and a fair open-port system. The arrival of the Portuguese in 1511 and later the VOC brought a logic of monopoly, but European dominance was never complete; Malay merchants adapted through alternative ports such as Aceh, Johor, Riau and Banten. For Acehnese history, the study explains why Aceh emerged as Portugal’s strongest rival and an heir to the Malay port tradition.

Historiografi maritim Asia Tenggara lama didominasi oleh aktor kolonial, sementara orang-orang Nusantara tampil sebagai latar. Kajian Ahmad Jelani Halimi, Perdagangan dan Perkapalan Melayu di Selat Melaka (Abad ke-15 hingga ke-18), membalik sudut pandang itu dengan menempatkan orang Melayu sebagai pelaku utama. Pendekatannya interdisipliner, memadukan sejarah ekonomi, politik, dan maritim dengan antropologi dan hukum laut, serta memperhatikan tarik-menarik antara perdagangan formal dan informal, antara hukum negara dan praktik sehari-hari. Perdagangan tidak dapat dipisahkan dari perkapalan, dan perkapalan tidak dapat dipisahkan dari struktur sosial-ekonomi dan kekuasaan; kapal membawa bukan hanya barang, tetapi juga gagasan, budaya, dan agama.

Selat Melaka menghubungkan Samudra Hindia dan Laut Cina Selatan, dan perdagangan di sana makin kompleks pada abad ke-15 dengan rempah, tekstil, logam mulia, dan barang mewah sebagai komoditas. Di bawah Sultan Mansur Syah, Melaka tumbuh menjadi entrepot utama Asia Tenggara karena mampu menjaga stabilitas politik dan militer. Sistem pelabuhan terbuka memberi pedagang berbagai bangsa jaminan keamanan, perlindungan hukum, dan fasilitas yang tertib, sementara cukai ditetapkan secara proporsional. Siapa pun yang menguasai selat sempit itu memiliki daya tawar tinggi, dan Melaka memelihara hubungan diplomatik dengan Aceh, Demak, serta kerajaan-kerajaan di India dan Cina, sehingga perdagangan sekaligus menjadi alat pertahanan dan pengaruh.

Keberhasilan Melaka terutama bersumber dari administrasinya, bukan semata letaknya. Syahbandar mengatur lalu lintas kapal, memungut cukai, dan menjaga ketertiban; bahkan terdapat syahbandar yang berbeda untuk pedagang dari India, Timur Tengah, Cina, dan dunia Melayu, agar adat dan bahasa tiap komunitas terakomodasi. Nakhoda besar, pengawas gudang, dan aparat keamanan melengkapi struktur ini, dan cukai pelabuhan membiayai pertahanan dan administrasi kerajaan sehingga pelabuhan menjadi sumber kekuasaan politik. Model ini kemudian ditiru oleh Johor, Riau, dan Aceh, memperlihatkan kesinambungan tradisi administrasi Melayu sebelum para syahbandar terpinggirkan oleh administrasi kolonial.

Bagi orang Melayu, kapal bukan sekadar alat angkut, melainkan lambang kedaulatan, kebanggaan, dan identitas, bahkan ruang budaya dan spiritual. Jong adalah kapal besar yang disebut mampu mengangkut muatan sangat berat dan termasuk yang terbesar pada zamannya, sementara lancaran, penjajap, dan kelulus lebih kecil dan lincah untuk pelayaran jarak pendek dan operasi militer. Papan kapal disambung dengan pasak kayu dan tali ijuk alih-alih paku besi—sebuah adaptasi cerdas terhadap laut tropis yang lembap dan mudah mengaratkan logam, bukan tanda keterbelakangan. Ornamen haluan dan buritan, layar segi empat dan segitiga, serta ukiran simbolik mengandung makna budaya. Kapal-kapal Melayu menjangkau India, Cina, dan Laut Arab, dan catatan Portugis maupun Cina mengakui daya saing armada mereka.

Perompakan, dalam kajian ini, bukan gangguan kecil melainkan bagian integral dinamika maritim selat. Ketimpangan ekonomi mendorong komunitas pesisir yang tersisih dari perdagangan besar untuk merompak; kerajaan-kerajaan yang bersaing kadang menoleransi bahkan memanfaatkan perompak melawan musuh, mengaburkan batas antara perompakan dan operasi militer; dan ribuan pulau kecil menyediakan tempat bersembunyi. Negara dan syahbandar merespons dengan memperkuat angkatan laut dan pelayaran berkonvoi, tetapi upaya itu tidak selalu berhasil karena perompakan telah menjadi bagian ekologi maritim. Ketika kapal-kapal bersenjata Portugis dan Belanda menekan perompak lokal, kebijakan monopoli mereka justru mendorong sebagian pedagang lokal ke kegiatan ilegal sebagai bentuk perlawanan.

Jatuhnya Melaka ke tangan Portugis pada 1511 adalah perubahan struktur perdagangan global, bukan hanya peristiwa militer. Portugis memaksakan monopoli rempah melalui cukai tinggi, kendali atas siapa yang boleh berdagang, dan larangan bagi kapal tanpa izin resmi. Pedagang lokal dan kerajaan-kerajaan lain melawan, dan Aceh muncul sebagai pesaing terkuat dengan membangun angkatan laut sendiri serta menarik pedagang yang tidak puas terhadap monopoli. Portugis menguasai benteng tetapi tidak pernah menguasai seluruh selat; kekuasaan mereka berlangsung hingga 1641 tanpa menciptakan stabilitas jangka panjang, dan para pedagang berpindah ke Johor, Aceh, dan Banten. Kapal-kapal Portugis yang bersenjata berat juga mendorong kerajaan lokal mengadopsi teknologi meriam secara bertahap dan tidak merata.

Abad ke-18 menyaksikan transformasi dari sistem entrepot tunggal ala Melaka menuju jaringan pelabuhan yang tersebar. Johor, Riau, dan Lingga tumbuh sebagai pusat dagang, dengan timah, lada, dan komoditas lain yang diminati pasar dunia. VOC mencoba monopoli ketat seperti Portugis, tetapi tidak sepenuhnya berhasil karena tidak mampu mengendalikan semua jalur; orang Melayu memanfaatkan penyelundupan, rute alternatif, dan perdagangan dengan pedagang asing non-VOC. Pedagang dan pelaut independen makin berpengaruh sementara peran bangsawan dan raja dalam perdagangan menyusut—semacam ‘demokratisasi’ perdagangan secara parsial. Kesimpulannya, Selat Melaka adalah cermin sejarah manusia dan poros sejarah global; sistem terbuka Melaka abad ke-15 dapat dibaca sebagai bentuk awal globalisasi yang berlangsung di bawah aturan yang adil, dan nilai geopolitik selat itu tidak pernah hilang hingga kini.

The maritime historiography of Southeast Asia was long dominated by colonial actors, with the peoples of the archipelago as backdrop. Ahmad Jelani Halimi’s study, Perdagangan dan Perkapalan Melayu di Selat Melaka (Abad ke-15 hingga ke-18), reverses that perspective by placing the Malays at the centre. Its approach is interdisciplinary, combining economic, political and maritime history with anthropology and the law of the sea, and attending to the tension between formal and informal trade, between state law and everyday practice. Trade cannot be separated from shipping, and shipping cannot be separated from socio-economic structure and power; ships carry not only goods but ideas, culture and religion.

The Strait of Malacca links the Indian Ocean and the South China Sea, and its trade grew more complex in the fifteenth century, with spices, textiles, precious metals and luxury goods as commodities. Under Sultan Mansur Syah, Melaka grew into Southeast Asia’s chief entrepôt because it could maintain political and military stability. Its open-port system gave merchants of many nations security, legal protection and orderly facilities, while duties were set proportionally. Whoever controlled the narrow strait held great bargaining power, and Melaka maintained diplomatic ties with Aceh, Demak and kingdoms in India and China, so that trade was also an instrument of defence and influence.

Melaka’s success came above all from its administration, not merely its location. The syahbandar regulated shipping, collected duties and kept order; there were even separate syahbandar for merchants from India, the Middle East, China and the Malay world, so that each community’s customs and language were accommodated. Senior ship captains, warehouse supervisors and security personnel completed the structure, and port duties financed the kingdom’s defence and administration, making the port a source of political power. The model was later copied by Johor, Riau and Aceh, showing the continuity of Malay administrative tradition before the syahbandar were marginalised by colonial administration.

For the Malays a ship was not just a means of transport but a symbol of sovereignty, pride and identity, even a cultural and spiritual space. The jong was a large vessel said to carry very heavy cargoes and among the largest of its age, while the lancaran, penjajap and kelulus were smaller and nimbler, used for short voyages and military operations. Planks were joined with wooden pegs and palm-fibre rope instead of iron nails—a clever adaptation to humid tropical seas that rust metal, not a sign of backwardness. Ornaments at bow and stern, square and triangular sails and symbolic carvings carried cultural meaning. Malay ships reached India, China and the Arabian Sea, and Portuguese and Chinese records acknowledged the competitiveness of their fleets.

Piracy, in this study, is not a minor disturbance but an integral part of the strait’s maritime dynamics. Economic inequality pushed coastal communities excluded from the great trade towards raiding; rival kingdoms sometimes tolerated or even used pirates against enemies, blurring the line between piracy and military operations; and thousands of small islands offered hiding places. States and syahbandar responded by strengthening navies and sailing in convoy, but these efforts did not always succeed because piracy had become part of the maritime ecology. When armed Portuguese and Dutch ships suppressed local pirates, their monopoly policies pushed some local traders towards illegal activity as a form of resistance.

The fall of Melaka to the Portuguese in 1511 was a change in the structure of global trade, not just a military event. The Portuguese imposed a spice monopoly through high duties, control over who could trade and bans on ships without official permits. Local merchants and other kingdoms resisted, and Aceh emerged as the strongest rival, building its own navy and attracting merchants unhappy with the monopoly. The Portuguese held the fortress but never the whole strait; their rule lasted until 1641 without creating long-term stability, and merchants moved to Johor, Aceh and Banten. Heavily armed Portuguese ships also led local kingdoms to adopt cannon technology, gradually and unevenly.

The eighteenth century saw a transformation from Melaka’s single-entrepôt system to a dispersed network of ports. Johor, Riau and Lingga grew as trading centres, dealing in tin, pepper and other goods in demand on world markets. The VOC attempted a strict monopoly like the Portuguese, but did not wholly succeed because it could not control every route; Malays used smuggling, alternative routes and trade with non-VOC foreign merchants. Independent merchants and seafarers gained influence while the role of nobles and kings in trade shrank—a partial ‘democratisation’ of commerce. The conclusion is that the Strait of Malacca is a mirror of human history and an axis of global history; Melaka’s fifteenth-century open system can be read as an early form of globalisation conducted under fair rules, and the strait’s geopolitical value has never disappeared.

Gagasan kunciKey ideas

Administrasi, bukan hanya geografiAdministration, not just geography

Syahbandar dan cukai yang proporsional menjadi kunci kejayaan pelabuhan Melayu.Syahbandar and proportional duties were the key to Malay ports’ success.

Kapal sebagai identitasThe ship as identity

Jong dan kapal kecil adalah teknologi adaptif sekaligus lambang kedaulatan.The jong and smaller craft were adaptive technology and symbols of sovereignty.

Monopoli yang tak pernah utuhA monopoly never complete

Portugis dan VOC menguasai benteng, bukan seluruh selat; pedagang Melayu beradaptasi.The Portuguese and VOC held forts, not the whole strait; Malay merchants adapted.

Aceh sebagai pewarisAceh as heir

Setelah 1511 Aceh menjadi pesaing terkuat Portugis dan tujuan pedagang yang menolak monopoli.After 1511 Aceh became Portugal’s strongest rival and a haven for merchants rejecting monopoly.

Posisi dalam kerangkaPlace in the framework

Tokoh, lembaga, dan konsep yang paling dekat dengan entri ini, beserta sifat hubungannya.The figures, institutions and concepts closest to this entry, and how they relate to it.

Pertanyaan reflektifReflective question

Jika Melaka abad ke-15 adalah bentuk awal globalisasi yang adil, apa yang bisa dipelajari kawasan Selat Melaka hari ini dari sistem pelabuhan terbukanya?If fifteenth-century Melaka was an early, fair form of globalisation, what can the Strait of Malacca region learn today from its open-port system?

Kutip entri ini:Cite this entry: “Perdagangan dan perkapalan Melayu di Selat Melaka (abad ke-15–18)”, Acehnologi — Gerbang Studi AcehAceh Studies Gateway, https://acehnologi.com/entri/perdagangan-perkapalan-melayu-selat-melaka/

Ekosistem KBA13KBA13 InsightKBA13 AcademyAcehnologiArsip & PustakaPeta Ekosistem →