Langsung ke isiSkip to content
Acehnologi Gerbang Studi AcehAceh Studies Gateway

Khilafiyah dan meredanya polemik pembaruan setelah 1962Khilafiyah and the waning of reformist polemics after 1962

1962–2000-an1962–2000s

Setelah Darul Islam berakhir, perdebatan terbuka antara pembaru dan lawannya di Aceh mereda. Banyak warga Nagan Raya mengaitkannya dengan keputusan Majelis Ulama Aceh yang dianggap melarang pembahasan ‘khilafiyah’, yaitu soal-soal yang memecah belah, di depan umum. Birchok tidak menemukan keputusan resmi itu, tetapi arsip majelis penuh dengan teguran agar khilafiyah tidak dibicarakan, sejalan dengan upaya Orde Baru meredam perbedaan pendapat.

After Darul Islam ended, open debate between reformers and their opponents in Aceh subsided. Many in Nagan Raya attributed this to a decision of the Aceh Ulama Council thought to bar public discussion of ‘khilafiyah’, divisive questions. Birchok found no such official decision, but the council’s archive is full of warnings against airing khilafiyah, in line with New Order efforts to damp down dissent.

Upaya meredam polemik tidak selalu berhasil. Pada 1962 seorang penceramah pembaru asal Aceh Selatan bernama Zulkarnainy menyampaikan setidaknya dua khutbah di Nagan Raya yang menyindir Habib Seunagan, memicu keributan dan bahkan perkelahian. Pada 1970, Muhibbuddin Waly, putra dan penulis biografi Muda Waly, mengunjungi Habib Muda di Peuleukung setelah pulang belajar dari Timur Tengah. Dalam pidatonya ia membela kenduri kematian dengan menyebut praktik serupa di kalangan ulama Timur Tengah; informan pemerintah melaporkan pidato itu penuh khilafiyah, tetapi tak ada catatan sanksi.

Kunjungan Muhibbuddin juga memperbarui secara simbolis ikatan dua keluarga yang terjalin selama Darul Islam. Sementara itu, para pembaru yang sendiri merindukan semangat 1930-an hingga 1960-an menjaga jarak dari tokoh seperti Zulkarnainy; seorang pejabat Muhammadiyah menilainya terlalu berani dan tidak menghormati kedamaian.

Menurut Birchok, kekhawatiran bahwa polemik dapat mengganggu kedamaian bukan sekadar wacana Orde Baru; ia berdasar pada sejarah nyata konfrontasi dan kekerasan. Kesadaran itu mendorong kompromi: pembaru menghadiri kenduri, menganggapnya ‘budaya’, atau berpura-pura tidak mendengar doa yang mereka tolak. Namun perbedaan tetap ada, misalnya azan Jumat dua kali di masjid tertentu, zikir keras Habib Seunagan, dan penolakan pembaru sejati terhadap pembacaan doa di kenduri rumah mereka sendiri.

John R. Bowen mencatat hal serupa di Gayo, ketika seseorang mengutip fatwa PUSA 1948 tentang larangan praktik kematian tertentu seolah fatwa itu juga melarang perdebatan khilafiyah, padahal teksnya tidak demikian. Gejala ini menunjukkan bagaimana larangan yang dibayangkan pun dapat membentuk perilaku keagamaan.

Efforts to damp polemics did not always succeed. In 1962 a reformist preacher from South Aceh named Zulkarnainy gave at least two sermons in Nagan Raya with thinly veiled attacks on the Habib Seunagan, provoking altercations and even a fist fight. In 1970 Muhibbuddin Waly, Muda Waly’s son and biographer, visited Habib Muda at Peuleukung on returning from studies in the Middle East. In his speech he defended funeral kenduri by citing similar practices among Middle Eastern ulama; government informants reported it as full of khilafiyah, but there is no record of any sanction.

Muhibbuddin’s visit also symbolically renewed the ties between the two families forged during Darul Islam. Meanwhile reformers who themselves missed the zeal of the 1930s to 1960s kept their distance from figures like Zulkarnainy; a Muhammadiyah official judged him too bold and disrespectful of the peace.

Birchok argues that the concern that polemics might disturb the peace was not merely New Order discourse; it rested on a real history of confrontation and violence. That awareness encouraged compromise: reformers attended kenduri, treated them as ‘culture’ or pretended not to hear prayers they rejected. Differences persisted, however, such as the double Friday call to prayer in some mosques, the loud litanies of the Habib Seunagan, and committed reformers’ refusal to allow recitations at feasts in their own homes.

John R. Bowen noted something similar in Gayo, where a man cited a 1948 PUSA fatwa forbidding certain funerary practices as if it also forbade debating khilafiyah, though its text says no such thing. The phenomenon shows how even an imagined prohibition can shape religious behaviour.

Gagasan kunciKey ideas

Larangan yang dibayangkanAn imagined prohibition

Keyakinan akan adanya larangan membentuk perilaku meski dokumennya tak ditemukan.Belief in a ban shaped behaviour though no document was found.

Damai sebagai nilaiPeace as a value

Ingatan kekerasan membuat banyak pembaru memilih kompromi.Memories of violence led many reformers to choose compromise.

Perbedaan yang tetap hidupDifferences that persist

Polemik mereda, tetapi penanda praktik tetap membedakan kelompok.Polemics faded, but markers of practice still distinguish groups.

Posisi dalam kerangkaPlace in the framework

Tokoh, lembaga, dan konsep yang paling dekat dengan entri ini, beserta sifat hubungannya.The figures, institutions and concepts closest to this entry, and how they relate to it.

Pertanyaan reflektifReflective question

Apakah meredam perdebatan agama demi kedamaian sama dengan menyelesaikan perbedaan, atau hanya menundanya?Is damping religious debate for the sake of peace the same as resolving differences, or merely deferring them?

Kutip entri ini:Cite this entry: “Khilafiyah dan meredanya polemik pembaruan setelah 1962”, Acehnologi — Gerbang Studi AcehAceh Studies Gateway, https://acehnologi.com/entri/khilafiyah-dan-meredanya-polemik/