Studi Kasus: Pilkada Langsung atau Pemilihan oleh DPRD?
Dari Arsip & Pustaka · Ekosistem KBA13
Berangkat dari opini Bupati Way Kanan Bustami Zainudin di Kompas 2014, studi kasus ini mengajak peserta menimbang klaim biaya, konflik, dan kedaulatan rakyat dalam perdebatan mekanisme pilkada, termasuk usulan 2024, putusan Mahkamah Konstitusi, dan kekhususan Aceh.
Kutip entri ini:Cite this entry: “Studi Kasus: Pilkada Langsung atau Pemilihan oleh DPRD?”, Acehnologi — Gerbang Studi AcehAceh Studies Gateway, https://acehnologi.com/entri/studi-kasus-pilkada-langsung-atau-pemilihan-oleh-dprd-16/